Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropongrakyat.co – Telah diterima laporan dari sejumlah pengemudi truk terkait adanya aksi dugaan premanisme di Jalan Sagara Makmur, tepatnya di depan Marunda Center, wilayah Desa Sagara Makmur, Bekasi. Minggu, (25/05/2025).

Sekelompok orang yang diduga preman, dengan dalih menjual air mineral bermerek Aqua maupun merek lain yang lebih murah, memaksa para sopir truk untuk membeli seharga Rp10.000 per botol. Jika sopir menolak, mereka mengancam akan menggedor atau merusak kendaraan.

Tindakan ini jelas meresahkan dan merupakan bentuk pemaksaan serta intimidasi, yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana premanisme.

Baca Juga:  Berdekatan Dengan Sekolah, Asrama dan Pemukiman Penduduk, Toko Pulsa Bernama Happy Cell Ternyata Menjual Berbagai Jenis Obat-Obatan Terlarang

Landasan Hukum: Aksi tersebut dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

  • Pasal 368 KUHP: tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.
  • Pasal 335 KUHP: tentang perbuatan tidak menyenangkan.
  • Pasal 170 KUHP: jika terdapat unsur kekerasan terhadap orang maupun barang.

Akibat aksi premanisme ini, para sopir truk merasa dirugikan dan tidak nyaman saat melintas. Warga sekitar juga turut merasa resah dengan keberadaan dan tindakan para pelaku.

Baca Juga:  PWDPI DKI Jakarta Ikut Meriahkan Festival Hari Ibu 2024 di Kota Tua: Perayaan Penuh Makna dan Apresiasi untuk Perempuan

Pernyataan Kapolri: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan secara tegas bahwa segala bentuk premanisme di jalanan harus diberantas. Beliau juga memerintahkan jajaran kepolisian untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindakan premanisme, terutama yang merugikan para pengemudi dan mengganggu aktivitas logistik.

Permohonan Tindakan Tegas: Kami memohon perhatian dan langkah cepat dari:
Kapolsek Bojong
Kapolres Metro Bekasi Kota

Untuk segera menindak dan membersihkan wilayah tersebut dari praktik premanisme demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat.

Berita Terkait

Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog
Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus, Polisi Sebut Pelaku Masih Dalam Pencarian
Kontroversi Kenaikan Pangkat Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Publik Desak Evaluasi dan Klarifikasi
Marunda Macet Total Dan Lumpuh, PT KCN Berikan Solusi Terbaik
Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:22 WIB

Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:54 WIB

FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:20 WIB

Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:14 WIB

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus, Polisi Sebut Pelaku Masih Dalam Pencarian

Berita Terbaru