Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropongrakyat.co – Telah diterima laporan dari sejumlah pengemudi truk terkait adanya aksi dugaan premanisme di Jalan Sagara Makmur, tepatnya di depan Marunda Center, wilayah Desa Sagara Makmur, Bekasi. Minggu, (25/05/2025).

Sekelompok orang yang diduga preman, dengan dalih menjual air mineral bermerek Aqua maupun merek lain yang lebih murah, memaksa para sopir truk untuk membeli seharga Rp10.000 per botol. Jika sopir menolak, mereka mengancam akan menggedor atau merusak kendaraan.

Tindakan ini jelas meresahkan dan merupakan bentuk pemaksaan serta intimidasi, yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana premanisme.

Baca Juga:  Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Kian Mengkhawatirkan: Remaja Jadi Sasaran, Penjual Kebal Hukum?

Landasan Hukum: Aksi tersebut dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

  • Pasal 368 KUHP: tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.
  • Pasal 335 KUHP: tentang perbuatan tidak menyenangkan.
  • Pasal 170 KUHP: jika terdapat unsur kekerasan terhadap orang maupun barang.

Akibat aksi premanisme ini, para sopir truk merasa dirugikan dan tidak nyaman saat melintas. Warga sekitar juga turut merasa resah dengan keberadaan dan tindakan para pelaku.

Baca Juga:  Wakil Walikota Jakut Hadiri Dzikir dan Maulid Dilaksanakan FOKUS Doakan Pilkada 2024 Berjalan Damai

Pernyataan Kapolri: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan secara tegas bahwa segala bentuk premanisme di jalanan harus diberantas. Beliau juga memerintahkan jajaran kepolisian untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindakan premanisme, terutama yang merugikan para pengemudi dan mengganggu aktivitas logistik.

Permohonan Tindakan Tegas: Kami memohon perhatian dan langkah cepat dari:
Kapolsek Bojong
Kapolres Metro Bekasi Kota

Untuk segera menindak dan membersihkan wilayah tersebut dari praktik premanisme demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat.

Berita Terkait

‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja
‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler
Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa
Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka
Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat
Ketum Baru MKI Gaspol Energi Hijau, Ajak Stakeholder Kompak Kawal Transisi
Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:15 WIB

‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:38 WIB

‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:57 WIB

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang

Berita Terbaru

Breaking News

Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 21 Feb 2026 - 20:14 WIB

Ekonomi

Stabilisasi Harga Bawang Putih, Bapanas Panggil Importir

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:04 WIB