Wartawan Bukan Pengemis Silaturahmi Tetapi Pemburu Informasi Oleh: AKPERSI

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co || Wartawan sejati bukan pengemis silaturahmi. Mereka adalah pemburu informasi—penjaga akal sehat publik yang mengemban tanggung jawab mulia: menggali fakta dan menyajikan kebenaran. Esensi kerja jurnalistik bukan basa-basi seremonial, melainkan upaya investigatif yang berlandaskan integritas, akurasi, dan keberanian.

Namun kini, semangat itu mulai meredup. Di tengah derasnya arus rilis instansi dan agenda seremonial, sebagian wartawan justru memilih zona nyaman: menunggu informasi datang ketimbang turun ke lapangan. Ini bukan sekadar kemunduran, tapi sinyal bahaya bahwa nilai profesi sedang mengalami degradasi.

Silaturahmi dengan pejabat, seperti coffee morning atau pertemuan informal, memang bisa membuka ruang komunikasi. Tapi harus digarisbawahi: wartawan bukan pihak yang harus mengemis undangan atau perhatian. Profesi ini tidak dijalankan atas dasar belas kasih, melainkan atas dasar tanggung jawab kepada publik.

Jurnalistik: Antara Ilmu, Praktik, dan Etika

Jurnalistik bukan sekadar rutinitas menulis berita. Ia adalah proses yang mencakup pencarian, pengolahan, penulisan, penyuntingan, hingga penyebaran informasi melalui berbagai platform—cetak, elektronik, hingga digital. Di balik tiap berita yang tersaji, terdapat etika dan tanggung jawab yang besar.

Wartawan bukan hanya pengumpul fakta, tetapi juga pemilah informasi yang harus menyaring mana yang layak dipublikasikan demi kepentingan publik. Di sinilah pentingnya pemahaman bahwa jurnalistik bukan sekadar profesi teknis, tapi juga profesi etik dan intelektual.

Relasi Bukan Alat Tukar

Wartawan senior tentu memahami bahwa menjalin relasi baik dengan narasumber itu penting. Tapi relasi tidak boleh menggerus independensi. Ketika silaturahmi tak terwujud, bukan berarti kerja jurnalistik berhenti. Seorang jurnalis tetap harus turun ke lapangan, menggali, mengonfirmasi, dan memverifikasi.

Baca Juga:  Bidkum Polda Metro Jaya Adakan FGD Terkait Proses Pembuktian dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan Pinjaman Online Ilegal (peer to peer landing)

Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 memberikan kemerdekaan penuh bagi insan pers untuk bekerja secara profesional. Di sisi lain, Kode Etik Jurnalistik menuntut keberimbangan, akurasi, dan verifikasi. Ini bukan formalitas, melainkan pondasi moral yang membedakan wartawan sejati dari penyalur informasi biasa.

Menjawab Tantangan Zaman

Ketika wartawan kehilangan semangat reportase dan hasrat investigatif, lalu siapa yang akan menyuarakan suara publik? Siapa yang akan memverifikasi kekuasaan? Siapa yang akan menghadirkan kebenaran di tengah kabut informasi?

Wartawan sejati tak menunggu undangan, tak berhenti saat tak disambut, dan tak bungkam meski tak disukai. Karena kebenaran tidak menunggu rilis. Ia menanti untuk ditemukan—oleh mereka yang masih setia mencari.

Penulis : Arman

Berita Terkait

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda
Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan
Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL
Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 
Proyek Galian Kabel Fiber Optik PT. Hasian Prima Telindo Diduga Abaikan Keselamatan dan Langgar Aturan
Bersama Komisi Kespel Tim Relawan EDR Kajadu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk Tiingkatkan Kemampuan Penyelamatan
Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:36 WIB

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:18 WIB

Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:52 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 23:18 WIB

Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL

Senin, 26 Mei 2025 - 11:20 WIB

Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

Berita Terbaru

Edukasi

Polisi Antisipasi Cegah Sajam dan Narkoba Masuk Pulau

Minggu, 1 Jun 2025 - 15:12 WIB

Breaking News

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

Minggu, 1 Jun 2025 - 13:36 WIB