Bobroknya Pengawasan, Dugaan Praktik Percaloan di Sudin Citata Jakarta Barat Terbongkar

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTATeropongrakyat.co – Dugaan praktik percaloan di Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat semakin terkuak. Temuan di lapangan mengungkap banyaknya pelanggaran bangunan yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Sudin Citata. Minggu, (16/2/2025).

Salah satu kasus mencolok terjadi pada pembangunan rumah kos di Jl. Daan Mogot II No. 24 Kav. Blok A1, RT.003/RW.001, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan. Meskipun bangunan tersebut memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lima lantai, secara fisik bangunan itu dibangun hingga enam lantai. Meskipun telah dipasangi segel merah yang melarang aktivitas pembangunan, pemilik bangunan diduga mengabaikannya karena melakukan “koordinasi” dengan jaringan calo yang dianggap sebagai perpanjangan tangan oknum di Sudin Citata.

Penanggung jawab proyek mengakui adanya koordinasi dengan oknum di Sudin Citata. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia mengatakan,

“Soal pelanggaran bangunan ini kita sudah berkoordinasi dengan Bang Ucok di Sudin Citata. Kita sudah keluarkan anggaran untuk pengkondisian wartawan dan LSM. Jika ingin konfirmasi, silakan saja kepada yang bersangkutan.”

Pengawas proyek pun menambahkan,

“Kita sudah setorkan dana untuk koordinasi. Semoga anggaran itu sampai ke teman-teman wartawan.”

Kejadian ini semakin mencuatkan kekhawatiran publik terkait lemahnya pengawasan dalam mengatasi dugaan praktik korupsi di jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat. Ketua DPD LSM Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (PPHK) Provinsi DKI Jakarta, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., mengecam tindakan oknum dan pejabat daerah yang diduga korup di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

“Ini permainan gaya lama yang dilakukan oknum calo dan pejabat korup di Jakarta Barat. Kasusnya dengan orang yang itu-itu saja, pemainnya pun sama dengan oknum yang itu-itu saja. Bukan rahasia umum lagi,” ujarnya pada Sabtu (15/2/2025).

Awy mendesak agar praktik korupsi semacam ini segera dihentikan dan mengajak Inspektorat Jakarta Barat serta Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk mengambil langkah tegas.

“Ini memalukan. Inspektorat dan Kejari harus segera ambil tindakan tegas. Begitu juga Pemprov DKI Jakarta, segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat-pejabat yang korup,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran terkait pembangunan dan perizinan bangunan di DKI Jakarta diatur dalam sejumlah peraturan, di antaranya:

  • Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung: Mengatur penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah DKI Jakarta, termasuk persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi oleh pemilik bangunan.
  • Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung: Mengatur tata cara pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan bangunan gedung, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Baca Juga:  BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pengajian Rutin Setiap Jumat Pagi

Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas sistem pengawasan dan pemberian izin pembangunan di Jakarta Barat guna menekan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Hujan Semalaman, Banjir Rendam Jalan Jati Vc Sungai Bambu Tanjung Priok

Berita Terkait

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS
Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian
Misteri “Cobra Lily”: Tanaman Karnivora yang Mirip Ular Berbisik  
Istri Musisi Lokal Aryo Kempes Diduga Pinjam Nama Orang Untuk Pinjol, Demi Modus Penipuan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB

Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Rabu, 15 April 2026 - 15:55 WIB

Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri

Rabu, 15 April 2026 - 10:18 WIB

Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Rabu, 15 April 2026 - 09:26 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS

Berita Terbaru

Breaking News

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:38 WIB