Menangkan Kesaktian Pancasila, Front Pergerakan Nasional Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Setiap tahun nya tepat pada tanggal 1 Oktober di peringati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada momentum inilah Front Pergerakan Nasional (FPN) mendesak KPK untuk menangkap Sakti Wahyu Trenggono, yang dimulai dari KPK Merah Putih dan dilanjutkan dengan long march menuju Sarinah dan Patung Kuda Jakarta. (02/10/2024)

Hari Kesaktian Pancasila dianggap memiliki makna yang mendalam terhadap sejarah dan kehidupan masyarakat Indonesia.

Ini adalah momentum bersejarah yang diperingati untuk menghormati dan merayakan nilai dasar yang menjadi landasan Negara Indonesia yaitu Pancasila.

Baca Juga:  Sister Maria Apresiasi Polri dalam Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

Menangkan Kesaktian Pancasila, Front Pergerakan Nasional Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono - Teropong Rakyat

Dos Santoso, Ketua Umum FPN menjelaskan “kami menilai Sakti Wahyu Trenggono sebagai pengkhianat bangsa yang mengatasnamakan Pancasila tersebut. Penhkhianat yang telah merugikan keuangan Negara sejak tahun 2012 di BUMN PT. Telkom dengan berbagai proyek fiktif nya”

Dos Santoso juga menambahkan “Di akhir masa jabatannya Sakti Wahyu Trenggono juga bertanggung jawab atas penjualan kedaulatan bangsa di sektor Pasir Laut.”

Maka dalam Momentum Kesaktian Pancasila inilah Front Pergerakan Nasional (FPN) mendesak kepada

1. Presiden Jokowi harus segera memecat Sakti Wahyu Trenggono karena telah merusak citra Presiden, akibat kebijakan keran penjualan Pasir Laut.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo Ambruk Saat Salat Ashar

2. Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak mengangkat pengkhianat bangsa Sakti Wahyu Trenggono dalam kabinet yang akan datang.

3. KPK segera penjarakan Sakti Wahyu Trenggono, koruptor proyek fiktif PT. Telkom yang merugikan Negara Milyaran Rupiah.

4. Mendesak KPK agar segera menetapkan status Tersangka kepada Sakti Wahyu Trenggono, sebagai aktor intelektual arsitek dan operator penerima aliran dana proyek fiktif PT. Telkom yang merugikan Negara ratusan Milyar Rupiah. / (Akbar)

Berita Terkait

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang
Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman
Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15
Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga
Lurah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Haji Sain, meminta proses pengiriman tanah untuk proyek Tol

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:18 WIB

KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:33 WIB

Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:39 WIB

GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:59 WIB

Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman

Berita Terbaru

Breaking News

KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:18 WIB