Menangkan Kesaktian Pancasila, Front Pergerakan Nasional Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Setiap tahun nya tepat pada tanggal 1 Oktober di peringati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada momentum inilah Front Pergerakan Nasional (FPN) mendesak KPK untuk menangkap Sakti Wahyu Trenggono, yang dimulai dari KPK Merah Putih dan dilanjutkan dengan long march menuju Sarinah dan Patung Kuda Jakarta. (02/10/2024)

Hari Kesaktian Pancasila dianggap memiliki makna yang mendalam terhadap sejarah dan kehidupan masyarakat Indonesia.

Ini adalah momentum bersejarah yang diperingati untuk menghormati dan merayakan nilai dasar yang menjadi landasan Negara Indonesia yaitu Pancasila.

Baca Juga:  Teuku Akbar Akan Gelar Aksi Demo Berturut-turut Tuntut Keadilan Soal SPBU Geulumbuk

Menangkan Kesaktian Pancasila, Front Pergerakan Nasional Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono - Teropong Rakyat

Dos Santoso, Ketua Umum FPN menjelaskan “kami menilai Sakti Wahyu Trenggono sebagai pengkhianat bangsa yang mengatasnamakan Pancasila tersebut. Penhkhianat yang telah merugikan keuangan Negara sejak tahun 2012 di BUMN PT. Telkom dengan berbagai proyek fiktif nya”

Dos Santoso juga menambahkan “Di akhir masa jabatannya Sakti Wahyu Trenggono juga bertanggung jawab atas penjualan kedaulatan bangsa di sektor Pasir Laut.”

Maka dalam Momentum Kesaktian Pancasila inilah Front Pergerakan Nasional (FPN) mendesak kepada

1. Presiden Jokowi harus segera memecat Sakti Wahyu Trenggono karena telah merusak citra Presiden, akibat kebijakan keran penjualan Pasir Laut.

Baca Juga:  Pria Ancam Sopir Angkot di Tanah Abang dengan "Senjata", Ternyata Hanya Korek Api

2. Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak mengangkat pengkhianat bangsa Sakti Wahyu Trenggono dalam kabinet yang akan datang.

3. KPK segera penjarakan Sakti Wahyu Trenggono, koruptor proyek fiktif PT. Telkom yang merugikan Negara Milyaran Rupiah.

4. Mendesak KPK agar segera menetapkan status Tersangka kepada Sakti Wahyu Trenggono, sebagai aktor intelektual arsitek dan operator penerima aliran dana proyek fiktif PT. Telkom yang merugikan Negara ratusan Milyar Rupiah. / (Akbar)

Berita Terkait

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok
Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang
Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023
Suami Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya: Klaim Hubungan Terlarang Terjadi Lebih dari 100 Kali
Viral Usai Disorot TeropongRakyat.co, Pemprov DKI Buka Peluang Gandeng Swasta untuk Revitalisasi JIC
Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:30 WIB

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:58 WIB

Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:54 WIB

Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:43 WIB

Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI

Senin, 20 Jul 2026 - 21:55 WIB