Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap “PTSL” Rawan Pungli, Badan Pertanahan Nasional “BPN” Harus Tindak Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, teropongrakyat.co – Sejumlah warga di wilayah Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung Kabupaten Serang mengeluh dengan adanya pungutan liar “Pungli” Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Jum’at 27/10/2024

Padahal, program dari pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu gratis. Tetapi, ada beberapa oknum di desa yang berani melakukan pungutan liar “Pungli” tanpa mendasari aturan.

Dibenarkan oleh salah satu warga yang tida mau di sebut namanya mengatakan pada wartawan durinya di pungut biaya sebesar Rp.1.500.000,- oknum karang taruna di Desa Pangawinan.

“Saya yang ikut daftar PTSL dikenakan biaya Rp 1.500.000,- Oknum Ketua Karang Taruna per-bidang tanah beralasan untuk pengajuan Rp.250.000, Pembuatan surat hibah Rp.1.000.000,- dan pengukuran Rp.250.000,-”Jelasnya.

Baca Juga:  Pangkostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar Laksanakan Olahraga Lari Bersama Prajurit di Monas 

Iya juga menambahkan, bahwa oknum Ketua Karang Taruna yang meminta uang sebesar Rp.1,500.000 tersebut melalui pesan WhatsApp.

“Kamunya di mana, sekarang di Bayur apa di mana?.  Jadi begini ya, kamu membuat surat gibah biayanya Rp.1.000.000,-  dan biaya pengajuan sertifikatnya biaya beli materai Rp. 250.000,- serta biaya pengukurannya Rp.250.000,-  Kata oknum ketua karang taruna yang di kirim pada salah satu warga melalui pesan WhatsApp

Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap "PTSL" Rawan Pungli, Badan Pertanahan Nasional "BPN" Harus Tindak Tegas - Teropong Rakyat

Di waktu yang berbeda, oknum sekdes “Sekretaris Desa – Red”  desa pangawinan berinisial J melalui pesan WhatsApp membenarkan jika di oknum Ketua Karangtaruna Desa Pangawinan meminta uang Rp.1.500.000,- untuk program PTSL di Desa Pangawinan.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos dengan Skor 3-3 di Piala AFF 2024

“Iya benar di Desa Pangawinan Program PTSL di pungut biaya Rp.1.500.000,- Oleh oknum Ketua Karang taruna Desa Pangawinan. Ujarnya

Bahkan Oknum Sekdes “sekretaris Desa” tersebut juga mengaku bahwa bukan oknum ketua karang taruna saja, dirinya beserta oknum sekdes “Sekretaris Desa” berinisial “R” juga ikut memungut biaya untuk program PTSL di Desa Pangawinan

“Saya juga terlibat pak, tapi saya akan berkoordinasi dengan rekan saya jika ada berita berita terkait pungutan liar (Pungli) di Desa Penanganan. jelasnya mengakhiri

Red/Tim

Berita Terkait

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Berita Terbaru