Rahmad Sukendar Soroti Kesejahteraan Pegawai Kejaksaan di Tengah Setoran Rp10,2 Triliun Satgas PKH

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,.TEROPONGRAKYAT.CO-  Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,2 triliun kepada negara dalam kegiatan Penyerahan Tahap VII yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang dinilai berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara untuk kepentingan rakyat Indonesia.

“Atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH. Rakyat Indonesia harus melihat uang yang diserahkan hari ini sejumlah Rp10 triliun,” ujar Presiden.

Presiden juga menegaskan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan, termasuk perbaikan ribuan puskesmas di berbagai daerah yang selama ini belum tersentuh renovasi besar.

Baca Juga:  Perayaan Malam Takbiran, Seorang Pria Diduga Copet Jadi Bulan-Bulanan Warga

Total dana yang diserahkan pada Tahap VII mencapai Rp10.270.051.886.464. Jumlah itu terdiri dari denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp3,42 triliun dan penerimaan pajak periode Januari-April 2026 sebesar Rp6,84 triliun.

Selain menyelamatkan keuangan negara, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Namun di tengah apresiasi terhadap capaian tersebut, Ketua Umum BPIKPNPA RI, Rahmad Sukendar, justru menyoroti persoalan kesejahteraan pegawai kejaksaan yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menurut Rahmad, kinerja Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian negara seharusnya diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan aparatur penegak hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan.

“Sepertinya Bapak Presiden Prabowo tidak juga paham dan menghormati kejaksaan yang telah bersusah payah mengumpulkan uang sitaan ratusan triliunan rupiah kepada negara, namun bukan memperhatikan dan memberikan kenaikan kesejahteraan kepada pegawai kejaksaan, malah memberikan kenaikan gaji dan tunjangan kepada institusi lain,” tegas Rahmad Sukendar, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga:  Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi Indonesia Gelar Audiensi

Rahmad menilai apabila kesejahteraan aparat kejaksaan terus diabaikan, hal itu dikhawatirkan dapat berdampak terhadap semangat dan kualitas kinerja institusi penegak hukum.

“Jangan nanti kejaksaan tidak bekerja dengan baik karena merasa tidak diperhatikan Presiden Prabowo dan akhirnya kinerja menurun,” lanjut pria asal Banten tersebut.

Rahmad juga menegaskan bahwa aparat kejaksaan selama ini berada di garis depan dalam penyelamatan aset dan keuangan negara, sehingga pemerintah dinilai perlu memberikan perhatian khusus terhadap tunjangan maupun kesejahteraan pegawai.

“Kejaksaan dipaksa untuk mencari uang, namun tidak ada perhatian khusus dari pemerintah untuk kenaikan tunjangan dan kesejahteraan bagi jajaran pegawai kejaksaan,” tutup Rahmad.

(*)

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU
Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:18 WIB

Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:12 WIB

Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir

Berita Terbaru