GUSTI NURUL ADALAH ORANG YANG PERTAMA INDONESIA YANG MELAKUKAN TELECONFERENCE PADA TAHUN 1936

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Sejarah mencatat di Tahun 1936, di sebuah ruangan yang megah di bawah sinar lampu yang benderang, terlihat seorang gadis dengan pakaian Jawa menari dengan luwes dan indah. Tak ada peralatan musik yang terjajar. Namun sang penari mampu menari walau dengan diiringi oleh musik gamelan pengiring yang diputarkan langsung dari Keraton Solo melalui radio dengan suara terputus-putus. Bila saat ini bisalah disebut peristiwa itu secara teleconference.

Ratu Wilhelmina mengundangnya datang ke Belanda untuk memeriahkan acara pernikahan putrinya, Juliana, dengan Pangeran Bernard. Saat itu sang penari baru berusia 15 tahun. Namun ia tak hanya mahir menari, ia juga seorang penunggang kuda yang hebat dimana kala itu masih tabu atau tak lazim bagi perempuan. Dan ia juga mahir berenang dan bermain tenis.

Baca Juga:  DPP AKPERSI Geruduk Kementrian Desa Terkait Pernyataan "LSM DAN Wartawan Bodrek", Ketua Umum: Segera Meminta Maaf Secara Terbuka Menteri Yandri

Sungguh siapakah Gusti Nurul?

Dia adalah seorang putri keraton yang bernama lengkap Gusti Raden Ayu Siti Nurul Kamaril Ngasarati Kusumawardhani. Ia adalah putri tunggal pasangan Mangkunegara VII dan Gusti Ratu Timur-putri Sultan Hamengku Buwono VII. Putri keraton ini biasa disapa dengan nama Gusti Nurul, kelahiran 1921.

Baca Juga:  Setetes Darah dari TPK Koja, Harapan Baru Bagi Pasien yang Membutuhkan

Sumber: Arsip Nasional Republik Indonesia

Berita Terkait

Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Diduga Kuasai 140 Hektare Lahan Adat Sepihak, PT NPR Diminta Penuhi Ganti Rugi dan Warga Dapat Perlindungan Hukum
Wakil Wali Kota Batu Serahkan Santunan Anak Yatim di Dusun Mojorejo Desa Pendem
Menhut Beberkan Kronologi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Tegaskan Amplop Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Kawasan Hutan
Perjuangan Hak Berlanjut: Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan Masyarakat Adat Dayak
Kontribusi Mikutopia dalam Mengentaskan Pengangguran, Pemberdayaan, Peningkatan PAD dan UMKM, Pemdes Tulungrejo Beri Penghargaan Lencana Wanwa Satata
Sudin SDA Jakarta Utara Rampungkan pengurasan Lumpur PHB di Kali Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Ditargetkan Rampung Dua Pekan
Tak Gentar Terik Matahari, Petani GBLA Tanam Mentimun Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:49 WIB

Diduga Kuasai 140 Hektare Lahan Adat Sepihak, PT NPR Diminta Penuhi Ganti Rugi dan Warga Dapat Perlindungan Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:17 WIB

Wakil Wali Kota Batu Serahkan Santunan Anak Yatim di Dusun Mojorejo Desa Pendem

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:20 WIB

Menhut Beberkan Kronologi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Tegaskan Amplop Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Kawasan Hutan

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:06 WIB

Perjuangan Hak Berlanjut: Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan Masyarakat Adat Dayak

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:58 WIB

Kontribusi Mikutopia dalam Mengentaskan Pengangguran, Pemberdayaan, Peningkatan PAD dan UMKM, Pemdes Tulungrejo Beri Penghargaan Lencana Wanwa Satata

Berita Terbaru