GUSTI NURUL ADALAH ORANG YANG PERTAMA INDONESIA YANG MELAKUKAN TELECONFERENCE PADA TAHUN 1936

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Sejarah mencatat di Tahun 1936, di sebuah ruangan yang megah di bawah sinar lampu yang benderang, terlihat seorang gadis dengan pakaian Jawa menari dengan luwes dan indah. Tak ada peralatan musik yang terjajar. Namun sang penari mampu menari walau dengan diiringi oleh musik gamelan pengiring yang diputarkan langsung dari Keraton Solo melalui radio dengan suara terputus-putus. Bila saat ini bisalah disebut peristiwa itu secara teleconference.

Ratu Wilhelmina mengundangnya datang ke Belanda untuk memeriahkan acara pernikahan putrinya, Juliana, dengan Pangeran Bernard. Saat itu sang penari baru berusia 15 tahun. Namun ia tak hanya mahir menari, ia juga seorang penunggang kuda yang hebat dimana kala itu masih tabu atau tak lazim bagi perempuan. Dan ia juga mahir berenang dan bermain tenis.

Baca Juga:  JIVAS Rilis Single 'Dusta': Lagu Penuh Emosi dari Kisah Nyata yang Menyentuh

Sungguh siapakah Gusti Nurul?

Dia adalah seorang putri keraton yang bernama lengkap Gusti Raden Ayu Siti Nurul Kamaril Ngasarati Kusumawardhani. Ia adalah putri tunggal pasangan Mangkunegara VII dan Gusti Ratu Timur-putri Sultan Hamengku Buwono VII. Putri keraton ini biasa disapa dengan nama Gusti Nurul, kelahiran 1921.

Baca Juga:  Inovasi Jadi Kunci: SPSL Siapkan SDM Unggul Lewat Program SPRINT yang Berkelanjutan

Sumber: Arsip Nasional Republik Indonesia

Berita Terkait

Sekda Kabupaten Malang Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pendidikan, Perkuat SDM untuk Tarik Investasi
Inovasi dan Pendidikan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Wabup Malang Dorong Sinergi Ekonomi Kerakyatan
Bupati Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Hadiri Rakor Penguatan Integritas Bersama Kemendagri dan KPK
Putusan Kembali Ditunda, Pihak Berperkara Pertanyakan Konsistensi Majelis Hakim
Akses Rumah Warga Kembangan Tertutup Bangunan Liar, Pemkot Jakbar Diminta Turun Tangan
Penjaringan Perangkat Desa Rejoyoso Berlangsung Transparan, Koramil dan Polsek Bantur Lakukan Pengawasan
Minim Pemahaman Jurnalistik, Pimpinan TeropongRakyat.co Ingatkan Pentingnya Verifikasi dan Unsur 5W+1H dalam Pemberitaan
Tumpahan Solar di Jalan Raya Mondoroko Singosari Berhasil Ditangani, Damkar Kabupaten Malang Bergerak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Sekda Kabupaten Malang Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pendidikan, Perkuat SDM untuk Tarik Investasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Inovasi dan Pendidikan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Wabup Malang Dorong Sinergi Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Bupati Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Hadiri Rakor Penguatan Integritas Bersama Kemendagri dan KPK

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Putusan Kembali Ditunda, Pihak Berperkara Pertanyakan Konsistensi Majelis Hakim

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Akses Rumah Warga Kembangan Tertutup Bangunan Liar, Pemkot Jakbar Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru