GUSTI NURUL ADALAH ORANG YANG PERTAMA INDONESIA YANG MELAKUKAN TELECONFERENCE PADA TAHUN 1936

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Sejarah mencatat di Tahun 1936, di sebuah ruangan yang megah di bawah sinar lampu yang benderang, terlihat seorang gadis dengan pakaian Jawa menari dengan luwes dan indah. Tak ada peralatan musik yang terjajar. Namun sang penari mampu menari walau dengan diiringi oleh musik gamelan pengiring yang diputarkan langsung dari Keraton Solo melalui radio dengan suara terputus-putus. Bila saat ini bisalah disebut peristiwa itu secara teleconference.

Ratu Wilhelmina mengundangnya datang ke Belanda untuk memeriahkan acara pernikahan putrinya, Juliana, dengan Pangeran Bernard. Saat itu sang penari baru berusia 15 tahun. Namun ia tak hanya mahir menari, ia juga seorang penunggang kuda yang hebat dimana kala itu masih tabu atau tak lazim bagi perempuan. Dan ia juga mahir berenang dan bermain tenis.

Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan Ruang Amal Indonesia

Sungguh siapakah Gusti Nurul?

Dia adalah seorang putri keraton yang bernama lengkap Gusti Raden Ayu Siti Nurul Kamaril Ngasarati Kusumawardhani. Ia adalah putri tunggal pasangan Mangkunegara VII dan Gusti Ratu Timur-putri Sultan Hamengku Buwono VII. Putri keraton ini biasa disapa dengan nama Gusti Nurul, kelahiran 1921.

Baca Juga:  Forlis Jakarta Barat Diresmikan, Tegaskan Komitmen Jurnalis Profesional dan Beretika

Sumber: Arsip Nasional Republik Indonesia

Berita Terkait

Tak Gentar Terik Matahari, Petani GBLA Tanam Mentimun Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Kelurahan Koja Adakan Kegiatan Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar JAKARTA UTARA,
Rumah BUMN Kota Malang Dampingi UMKM Naik Kelas Lewat Consultation Corner
Gubernur DKI Hadiri Peresmian Gedung Kantor Kejari Jakarta Utara
Kasatpol PP Kecamatan Koja Gelar Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007, Trotoar Dikembalikan Sesuai Fungsinya
Di Bimtek PPK, Gubernur DKI Tegaskan Setiap Keputusan di Lingkungan Pemprov Didasarkan Kerja Teknokratik
Fly Over Teluk Lamong Capai Progres Fisik 100%, Masuk Tahap Persiapan Pra-Operasi
Merasa Terancam, Wartawan Berhak Melapor dan Meminta Perlindungan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Tak Gentar Terik Matahari, Petani GBLA Tanam Mentimun Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kelurahan Koja Adakan Kegiatan Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar JAKARTA UTARA,

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:47 WIB

Rumah BUMN Kota Malang Dampingi UMKM Naik Kelas Lewat Consultation Corner

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:56 WIB

Gubernur DKI Hadiri Peresmian Gedung Kantor Kejari Jakarta Utara

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:51 WIB

Kasatpol PP Kecamatan Koja Gelar Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007, Trotoar Dikembalikan Sesuai Fungsinya

Berita Terbaru