GUSTI NURUL ADALAH ORANG YANG PERTAMA INDONESIA YANG MELAKUKAN TELECONFERENCE PADA TAHUN 1936

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Sejarah mencatat di Tahun 1936, di sebuah ruangan yang megah di bawah sinar lampu yang benderang, terlihat seorang gadis dengan pakaian Jawa menari dengan luwes dan indah. Tak ada peralatan musik yang terjajar. Namun sang penari mampu menari walau dengan diiringi oleh musik gamelan pengiring yang diputarkan langsung dari Keraton Solo melalui radio dengan suara terputus-putus. Bila saat ini bisalah disebut peristiwa itu secara teleconference.

Ratu Wilhelmina mengundangnya datang ke Belanda untuk memeriahkan acara pernikahan putrinya, Juliana, dengan Pangeran Bernard. Saat itu sang penari baru berusia 15 tahun. Namun ia tak hanya mahir menari, ia juga seorang penunggang kuda yang hebat dimana kala itu masih tabu atau tak lazim bagi perempuan. Dan ia juga mahir berenang dan bermain tenis.

Baca Juga:  Aliansi Jakarta Utara Menggugat, Somasi Gubernur DKI dan PT Pelindo

Sungguh siapakah Gusti Nurul?

Dia adalah seorang putri keraton yang bernama lengkap Gusti Raden Ayu Siti Nurul Kamaril Ngasarati Kusumawardhani. Ia adalah putri tunggal pasangan Mangkunegara VII dan Gusti Ratu Timur-putri Sultan Hamengku Buwono VII. Putri keraton ini biasa disapa dengan nama Gusti Nurul, kelahiran 1921.

Baca Juga:  Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Harga Pangan Terkendali Jelang Ramadan

Sumber: Arsip Nasional Republik Indonesia

Berita Terkait

Tidak Boleh Diam Saja – Prianto Desak Presiden & Lembaga Penegak Hukum Beri Ketegasan Soal Aktivitas PT NPR DI PPKH SK 281
Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri
Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor
718 Mahasiswa Baru Universitas Kepanjen Ikuti PKKMB
Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras
Remaja Sehat, Program AGISTA di SMKN 7 Menginspirasi Generasi Mbois Berkelas
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:51 WIB

Tidak Boleh Diam Saja – Prianto Desak Presiden & Lembaga Penegak Hukum Beri Ketegasan Soal Aktivitas PT NPR DI PPKH SK 281

Selasa, 15 September 2026 - 23:00 WIB

Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor

Selasa, 15 September 2026 - 16:27 WIB

718 Mahasiswa Baru Universitas Kepanjen Ikuti PKKMB

Selasa, 15 September 2026 - 07:35 WIB

Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:54 WIB