Driver Angkutan Konsumsi Pil Koplo, Pedagang Bebas Jualan Di Dalam Terminal Pasar Minggu

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co –  Maraknya penjual obat keras terbatas di Wilayah hukum Polsek Pasar Minggu bukan menjadi rahasia umum. Tepatnya di Terminal bus, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520

terlihat antrian supir angkutan dan pemuda seperti masih duduk di bangku sekolah, dengan santai membeli 1 strip tramadol dengan harga Rp 50.000.-. tidak ada rasa takut dan kuatir. Seperti terbiasa dan tanpa ada pengawasan.

Driver Angkutan Konsumsi Pil Koplo, Pedagang Bebas Jualan Di Dalam Terminal Pasar Minggu - Teropongrakyat.co

“Saya satu hari bisa konsumsi 2 butir, tergantung jumlah yang saya beli di toko. Pengguna-nya banyak ko bang, bukan saya aja, karena dengan konsumsi tramadol mata melek bang sampe pagi. Tutur Pembeli berbadan besar kepada teropongrakyat.co

Awak redaksi teropongrakyat.co menggali lebih jauh peredaran obat tersebut, secara mengejutkan di dapati toko berkedok kosmetik, secara terang-terangan menjual Pilo koplo.

“Bos kami sudah kordinasi ke wilayah. Mulai dari RT, RW, kelurahan, Polsek dan kepala terminal pasar minggu setempat. Jika ada apa-apa kami sudah izin, maka kami tidak perlu kuatir jualan”. Ucap Penjaga toko dengan wajah seperti kebal hukum.

Baca Juga:  Geram! Melihat Anaknya Dipukuli Layaknya Maling, Orang Tua Terduga Pelaku Pengguna Narkoba Pertanyakan SOP Petugas

Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

Berita Terkait

Kakorpolairud Hadiri Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Sektor Kelautan dan Perikanan di KKP
Bekasi Darurat Obat Ilegal: Penjaga Toko Akui Setor ke Oknum Seragam Aktif
Penertiban Atribut Ormas di Wilayah Hukum Polsek Cilincing dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025
Yonarmed 12 Kostrad Sapa Masyarakat Di Jum’at Berkah
Kasad Tegaskan Komitmen Inovasi dan Kesejahteraan Melalui Distribusi Kendaraan Dinas
Danbrigif 9 Kostrad Pimpin Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 509 Kostrad
Kepala Staf Divif 1 Kostrad Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Prajurit Divif 1 Kostrad
Patroli Skala Besar Cipkon, Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:54 WIB

Bekasi Darurat Obat Ilegal: Penjaga Toko Akui Setor ke Oknum Seragam Aktif

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:08 WIB

Penertiban Atribut Ormas di Wilayah Hukum Polsek Cilincing dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 02:45 WIB

Yonarmed 12 Kostrad Sapa Masyarakat Di Jum’at Berkah

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47 WIB

Kasad Tegaskan Komitmen Inovasi dan Kesejahteraan Melalui Distribusi Kendaraan Dinas

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39 WIB

Danbrigif 9 Kostrad Pimpin Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 509 Kostrad

Berita Terbaru

Breaking News

Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Kemayoran Amankan Belasan Orang

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:07 WIB