1.000 Rumah Subsidi Untuk Wartawan: PWI Apresiasi Komitment Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Tim Perumahan PWI Pusat bergerak cepat meninjau lokasi perumahan subsidi untuk wartawan di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara BTN, Kementerian PKP, Komdigi, dan BP Tapera dalam program penyediaan subsidi rumah wartawan sebanyak 1.000 unit.

Peninjauan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, di dua lokasi yaitu Pesona Kahuripan 10 dan 11.

Tim dari PWI Pusat terdiri atas M. Sarwani, Sangky Wahyudin, Edi Kuswanto, dan Daryadi. Mereka didampingi perwakilan dari BTN yakni Sekar Cita Utami dan Ismi Tri Dharmayanti (Business Development), serta Achmad Nadji (Sales Management).

Ketua Tim Perumahan PWI Pusat, Tundra Meliala, menyampaikan program ini merupakan langkah nyata dalam menjawab kebutuhan hunian layak bagi wartawan.

Baca Juga:  Donor Darah Akbar PMI Jakut Sukses Kumpulkan 2.226 Kantong Darah

“Ini langkah konkret. Pemerintah hadir untuk wartawan. Kami langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi,” ujar Tundra.

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyatakan bahwa program rumah subsidi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya insan pers.

Rumah-rumah tersebut akan disalurkan melalui skema pembiayaan Tapera dan KPR Sejahtera oleh BTN.

“Wartawan selama ini berada di garis depan menjaga demokrasi. Mereka layak mendapat akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Ini wujud nyata keberpihakan negara,” ujar Hendry.

Baca Juga:  Pengadilan Tegas: Kepengurusan PWI di Bawah Hendry Ch Bangun Sah Secara Hukum

Untuk mengikuti program ini, wartawan harus memenuhi beberapa syarat, seperti belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, serta tergolong MBR.

Batas penghasilan maksimal ditetapkan sebesar Rp7 juta untuk yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah. Untuk wilayah Jabodetabek, batas tersebut diperluas hingga Rp 8 juta (belum menikah) dan Rp13 juta (sudah menikah), mengikuti kebijakan afirmatif terkait kepemilikan hunian vertikal.

Hendry menambahkan, proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Ini hasil kerja bersama. Kita pastikan rumah subsidi ini benar-benar sampai ke wartawan yang membutuhkan,” tutup Hendry.

Berita Terkait

Ketum BPIKPNPARI Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Mendalam atas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur, Desak Pemerintah Usut Tuntas
Melayat ke Rumah Duka, Wali Kota Jakarta Pusat Sampaikan Belasungkawa Ke Keluarga Korban Tabrakan Kereta Api
KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit
Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai
Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:04 WIB

Ketum BPIKPNPARI Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Mendalam atas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur, Desak Pemerintah Usut Tuntas

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Melayat ke Rumah Duka, Wali Kota Jakarta Pusat Sampaikan Belasungkawa Ke Keluarga Korban Tabrakan Kereta Api

Senin, 27 April 2026 - 22:37 WIB

KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 - 18:22 WIB

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Berita Terbaru