1.000 Rumah Subsidi Untuk Wartawan: PWI Apresiasi Komitment Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Tim Perumahan PWI Pusat bergerak cepat meninjau lokasi perumahan subsidi untuk wartawan di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara BTN, Kementerian PKP, Komdigi, dan BP Tapera dalam program penyediaan subsidi rumah wartawan sebanyak 1.000 unit.

Peninjauan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, di dua lokasi yaitu Pesona Kahuripan 10 dan 11.

Tim dari PWI Pusat terdiri atas M. Sarwani, Sangky Wahyudin, Edi Kuswanto, dan Daryadi. Mereka didampingi perwakilan dari BTN yakni Sekar Cita Utami dan Ismi Tri Dharmayanti (Business Development), serta Achmad Nadji (Sales Management).

Ketua Tim Perumahan PWI Pusat, Tundra Meliala, menyampaikan program ini merupakan langkah nyata dalam menjawab kebutuhan hunian layak bagi wartawan.

Baca Juga:  Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama

“Ini langkah konkret. Pemerintah hadir untuk wartawan. Kami langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi,” ujar Tundra.

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyatakan bahwa program rumah subsidi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya insan pers.

Rumah-rumah tersebut akan disalurkan melalui skema pembiayaan Tapera dan KPR Sejahtera oleh BTN.

“Wartawan selama ini berada di garis depan menjaga demokrasi. Mereka layak mendapat akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Ini wujud nyata keberpihakan negara,” ujar Hendry.

Baca Juga:  Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tinjau Rumah Subsidi untuk Wartawan

Untuk mengikuti program ini, wartawan harus memenuhi beberapa syarat, seperti belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, serta tergolong MBR.

Batas penghasilan maksimal ditetapkan sebesar Rp7 juta untuk yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah. Untuk wilayah Jabodetabek, batas tersebut diperluas hingga Rp 8 juta (belum menikah) dan Rp13 juta (sudah menikah), mengikuti kebijakan afirmatif terkait kepemilikan hunian vertikal.

Hendry menambahkan, proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Ini hasil kerja bersama. Kita pastikan rumah subsidi ini benar-benar sampai ke wartawan yang membutuhkan,” tutup Hendry.

Berita Terkait

Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan
Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
PT Cocoman Buka Suara soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
CTP Tollways Dukung Pembersihan Sungai CBL, Pastikan Struktur Jalan Tol Tetap Aman
Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA dan DPR RI, Minta Sidang Sengketa Lahan Diawasi Ketat
Senkom Mitra Polri Tampil Solid di Apel Sabuk Kamtibmas Polres Malang, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:42 WIB

Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:55 WIB

PT Cocoman Buka Suara soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Kamis, 30 April 2026 - 20:25 WIB

CTP Tollways Dukung Pembersihan Sungai CBL, Pastikan Struktur Jalan Tol Tetap Aman

Berita Terbaru