1.000 Rumah Subsidi Untuk Wartawan: PWI Apresiasi Komitment Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Tim Perumahan PWI Pusat bergerak cepat meninjau lokasi perumahan subsidi untuk wartawan di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara BTN, Kementerian PKP, Komdigi, dan BP Tapera dalam program penyediaan subsidi rumah wartawan sebanyak 1.000 unit.

Peninjauan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, di dua lokasi yaitu Pesona Kahuripan 10 dan 11.

Tim dari PWI Pusat terdiri atas M. Sarwani, Sangky Wahyudin, Edi Kuswanto, dan Daryadi. Mereka didampingi perwakilan dari BTN yakni Sekar Cita Utami dan Ismi Tri Dharmayanti (Business Development), serta Achmad Nadji (Sales Management).

Ketua Tim Perumahan PWI Pusat, Tundra Meliala, menyampaikan program ini merupakan langkah nyata dalam menjawab kebutuhan hunian layak bagi wartawan.

Baca Juga:  Konflik Lahan di OKI, Warga Pagar Dewa Protes Pengelolaan Perkebunan Sawit oleh PT SWA

“Ini langkah konkret. Pemerintah hadir untuk wartawan. Kami langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi,” ujar Tundra.

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyatakan bahwa program rumah subsidi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya insan pers.

Rumah-rumah tersebut akan disalurkan melalui skema pembiayaan Tapera dan KPR Sejahtera oleh BTN.

“Wartawan selama ini berada di garis depan menjaga demokrasi. Mereka layak mendapat akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Ini wujud nyata keberpihakan negara,” ujar Hendry.

Baca Juga:  Milad Bermakna: Chakranews dan LBH Chakra Bersatu Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Untuk mengikuti program ini, wartawan harus memenuhi beberapa syarat, seperti belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, serta tergolong MBR.

Batas penghasilan maksimal ditetapkan sebesar Rp7 juta untuk yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah. Untuk wilayah Jabodetabek, batas tersebut diperluas hingga Rp 8 juta (belum menikah) dan Rp13 juta (sudah menikah), mengikuti kebijakan afirmatif terkait kepemilikan hunian vertikal.

Hendry menambahkan, proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Ini hasil kerja bersama. Kita pastikan rumah subsidi ini benar-benar sampai ke wartawan yang membutuhkan,” tutup Hendry.

Berita Terkait

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas
PT Brantas Abipraya Salurkan Hewan Qurban untuk Warga RW 012 Marunda Lewat Program TJSL

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB