Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Bisa Menikmati Diskon Listrik 50% dari PLN

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Warga Rusunawa Nagrak, yang terletak di Jalan Nagrak, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan program diskon listrik 50% dari PLN yang digaungkan pemerintah. Diskon yang seharusnya otomatis dinikmati oleh masyarakat berdaya listrik tertentu ini, ternyata tidak dapat dirasakan oleh para penghuni rusun tersebut. Jumat, (03/01/2024).

Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Bisa Menikmati Diskon Listrik 50% dari PLN - Teropong Rakyat

Program yang diumumkan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, menyatakan bahwa diskon listrik 50% berlaku untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, dan diklaim dapat dinikmati secara otomatis tanpa mekanisme berbelit.

Baca Juga:  SPPG Polres Pasuruan Kota Layani 1.635 Penerima Manfaat MBG di 11 Sekolah

Namun, warga Rusunawa Nagrak merasa kebijakan ini tidak adil. Pasalnya, mayoritas penghuni rusun adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rusun berdasarkan PM1 Surat Keterangan Tidak Mampu, sebuah program yang memang ditujukan untuk kelompok menengah ke bawah.

“Kenapa kami yang jelas-jelas masyarakat kecil malah tidak bisa menikmati program ini? Padahal, listrik yang kami gunakan juga 1.300 VA juga bukan kami yang ingin namun sudah ada dari sananya tapi itu pun masih dalam katagori R1 dan harusnya dapat program ini,” ujar salah satu warga.

Warga juga menilai kebijakan ini terkesan tidak berkeadilan dan tidak memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Mereka berharap kebijakan pemerintah melalui PLN ini bisa menyasar seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat berpenghasilan rendah seperti penghuni rusun.

Baca Juga:  Aksi Curanmor Digagalkan Polisi, Pria Asal Serang Ditangkap Saat Dorong Motor

Lebih parahnya lagi, warga mengeluhkan sikap penanggung jawab UPRS III yang dinilai tidak peduli terhadap persoalan ini. “Kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan, tetapi tidak ada jawaban yang jelas. Bahkan, mereka terkesan lepas tangan,” tambah seorang penghuni rusun.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPRS III, Dra. Vita Nurviatin, M.AP, enggan memberikan komentar terkait keluhan warga. Sikap acuh ini semakin membuat warga merasa diabaikan.

Masyarakat berharap pemerintah dan PLN segera mengevaluasi program ini agar prinsip keadilan dapat terwujud, sehingga manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat, terutama yang paling membutuhkan.

 

Berita Terkait

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Berita Terbaru