Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Bisa Menikmati Diskon Listrik 50% dari PLN

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Warga Rusunawa Nagrak, yang terletak di Jalan Nagrak, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan program diskon listrik 50% dari PLN yang digaungkan pemerintah. Diskon yang seharusnya otomatis dinikmati oleh masyarakat berdaya listrik tertentu ini, ternyata tidak dapat dirasakan oleh para penghuni rusun tersebut. Jumat, (03/01/2024).

Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Bisa Menikmati Diskon Listrik 50% dari PLN - Teropong Rakyat

Program yang diumumkan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, menyatakan bahwa diskon listrik 50% berlaku untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, dan diklaim dapat dinikmati secara otomatis tanpa mekanisme berbelit.

Baca Juga:  Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran

Namun, warga Rusunawa Nagrak merasa kebijakan ini tidak adil. Pasalnya, mayoritas penghuni rusun adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rusun berdasarkan PM1 Surat Keterangan Tidak Mampu, sebuah program yang memang ditujukan untuk kelompok menengah ke bawah.

“Kenapa kami yang jelas-jelas masyarakat kecil malah tidak bisa menikmati program ini? Padahal, listrik yang kami gunakan juga 1.300 VA juga bukan kami yang ingin namun sudah ada dari sananya tapi itu pun masih dalam katagori R1 dan harusnya dapat program ini,” ujar salah satu warga.

Warga juga menilai kebijakan ini terkesan tidak berkeadilan dan tidak memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Mereka berharap kebijakan pemerintah melalui PLN ini bisa menyasar seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat berpenghasilan rendah seperti penghuni rusun.

Baca Juga:  BRI BO Serang Gelar Pertemuan dengan Kodim, Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih

Lebih parahnya lagi, warga mengeluhkan sikap penanggung jawab UPRS III yang dinilai tidak peduli terhadap persoalan ini. “Kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan, tetapi tidak ada jawaban yang jelas. Bahkan, mereka terkesan lepas tangan,” tambah seorang penghuni rusun.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPRS III, Dra. Vita Nurviatin, M.AP, enggan memberikan komentar terkait keluhan warga. Sikap acuh ini semakin membuat warga merasa diabaikan.

Masyarakat berharap pemerintah dan PLN segera mengevaluasi program ini agar prinsip keadilan dapat terwujud, sehingga manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat, terutama yang paling membutuhkan.

 

Berita Terkait

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur
Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub
Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan
Yohanes Oci Soroti Pemekaran Cilangkahan: Jangan Sekadar Ambisi Politik Elite
Damkarmat Kota Batu Gelar Pelatihan Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di Mikutopia, Manajemen Sambut Baik dan Apresiasi, Wisatawan Merasa Aman
Festival Suara Nusantara 2026 Jadi Panggung Anak Muda Hidupkan Cerita Rakyat Banten

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:07 WIB

Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:44 WIB

Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:15 WIB

Yohanes Oci Soroti Pemekaran Cilangkahan: Jangan Sekadar Ambisi Politik Elite

Berita Terbaru