Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Bisa Menikmati Diskon Listrik 50% dari PLN

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Warga Rusunawa Nagrak, yang terletak di Jalan Nagrak, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan program diskon listrik 50% dari PLN yang digaungkan pemerintah. Diskon yang seharusnya otomatis dinikmati oleh masyarakat berdaya listrik tertentu ini, ternyata tidak dapat dirasakan oleh para penghuni rusun tersebut. Jumat, (03/01/2024).

Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Bisa Menikmati Diskon Listrik 50% dari PLN - Teropong Rakyat

Program yang diumumkan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, menyatakan bahwa diskon listrik 50% berlaku untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, dan diklaim dapat dinikmati secara otomatis tanpa mekanisme berbelit.

Baca Juga:  Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Puncak Bulusaraung

Namun, warga Rusunawa Nagrak merasa kebijakan ini tidak adil. Pasalnya, mayoritas penghuni rusun adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rusun berdasarkan PM1 Surat Keterangan Tidak Mampu, sebuah program yang memang ditujukan untuk kelompok menengah ke bawah.

“Kenapa kami yang jelas-jelas masyarakat kecil malah tidak bisa menikmati program ini? Padahal, listrik yang kami gunakan juga 1.300 VA juga bukan kami yang ingin namun sudah ada dari sananya tapi itu pun masih dalam katagori R1 dan harusnya dapat program ini,” ujar salah satu warga.

Warga juga menilai kebijakan ini terkesan tidak berkeadilan dan tidak memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Mereka berharap kebijakan pemerintah melalui PLN ini bisa menyasar seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat berpenghasilan rendah seperti penghuni rusun.

Baca Juga:  Terkait Ajakan Tata Kelola Bersama 4 Pulau Sengketa, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tolak Ajakan Bobby?

Lebih parahnya lagi, warga mengeluhkan sikap penanggung jawab UPRS III yang dinilai tidak peduli terhadap persoalan ini. “Kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan, tetapi tidak ada jawaban yang jelas. Bahkan, mereka terkesan lepas tangan,” tambah seorang penghuni rusun.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPRS III, Dra. Vita Nurviatin, M.AP, enggan memberikan komentar terkait keluhan warga. Sikap acuh ini semakin membuat warga merasa diabaikan.

Masyarakat berharap pemerintah dan PLN segera mengevaluasi program ini agar prinsip keadilan dapat terwujud, sehingga manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat, terutama yang paling membutuhkan.

 

Berita Terkait

Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK
Serangan Mendadak Israel ke Teheran, Situasi Timur Tengah Memanas
Kuasa Hukum ASTIKA WAHYU AJI, SH., M.PSI.T Bersama LBH Putra Bhayangkara Mengecam Penyembunyian Aset Eksekusi Oleh Termohon HS
Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut
Lagi, Pintu Air Kali Baru Barat Telan Korban Jiwa, Pengelolaan PUPR Dipertanyakan
Rohana Laporkan Masalah Dapodik Anak Ke Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat, Sekolah Lama Diduga Manahan Data
PWMB–K Kronjo Kabupaten Tangerang Salurkan Bingkisan untuk Dhuafa di Mekar Baru
Kapolresta Tangerang Didampingi Kapolsek Kresek Kunjungi Lokasi MBG di Desa Kresek

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:07 WIB

Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kuasa Hukum ASTIKA WAHYU AJI, SH., M.PSI.T Bersama LBH Putra Bhayangkara Mengecam Penyembunyian Aset Eksekusi Oleh Termohon HS

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:22 WIB

Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:14 WIB

Lagi, Pintu Air Kali Baru Barat Telan Korban Jiwa, Pengelolaan PUPR Dipertanyakan

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:31 WIB

Rohana Laporkan Masalah Dapodik Anak Ke Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat, Sekolah Lama Diduga Manahan Data

Berita Terbaru

Breaking News

Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sabtu, 28 Feb 2026 - 22:07 WIB