Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Bisa Menikmati Diskon Listrik 50% dari PLN

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Warga Rusunawa Nagrak, yang terletak di Jalan Nagrak, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan program diskon listrik 50% dari PLN yang digaungkan pemerintah. Diskon yang seharusnya otomatis dinikmati oleh masyarakat berdaya listrik tertentu ini, ternyata tidak dapat dirasakan oleh para penghuni rusun tersebut. Jumat, (03/01/2024).

Warga Rusunawa Nagrak Keluhkan Tidak Bisa Menikmati Diskon Listrik 50% dari PLN - Teropong Rakyat

Program yang diumumkan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, menyatakan bahwa diskon listrik 50% berlaku untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, dan diklaim dapat dinikmati secara otomatis tanpa mekanisme berbelit.

Baca Juga:  Ibadah Jumat Agung Gereja se - Jadetabek Bertema " Anggur Manis Doa Untuk Rajaku, Doa Untuk Bangsa" di PRJ JI-EXPO Kemayoran

Namun, warga Rusunawa Nagrak merasa kebijakan ini tidak adil. Pasalnya, mayoritas penghuni rusun adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rusun berdasarkan PM1 Surat Keterangan Tidak Mampu, sebuah program yang memang ditujukan untuk kelompok menengah ke bawah.

“Kenapa kami yang jelas-jelas masyarakat kecil malah tidak bisa menikmati program ini? Padahal, listrik yang kami gunakan juga 1.300 VA juga bukan kami yang ingin namun sudah ada dari sananya tapi itu pun masih dalam katagori R1 dan harusnya dapat program ini,” ujar salah satu warga.

Warga juga menilai kebijakan ini terkesan tidak berkeadilan dan tidak memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Mereka berharap kebijakan pemerintah melalui PLN ini bisa menyasar seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat berpenghasilan rendah seperti penghuni rusun.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

Lebih parahnya lagi, warga mengeluhkan sikap penanggung jawab UPRS III yang dinilai tidak peduli terhadap persoalan ini. “Kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan, tetapi tidak ada jawaban yang jelas. Bahkan, mereka terkesan lepas tangan,” tambah seorang penghuni rusun.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPRS III, Dra. Vita Nurviatin, M.AP, enggan memberikan komentar terkait keluhan warga. Sikap acuh ini semakin membuat warga merasa diabaikan.

Masyarakat berharap pemerintah dan PLN segera mengevaluasi program ini agar prinsip keadilan dapat terwujud, sehingga manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat, terutama yang paling membutuhkan.

 

Berita Terkait

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu
Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Berita Terbaru