Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co – Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024). Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

“Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB,” kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Erdi membeberkan kronologi perampokan berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku Bernama Iptu Hendra pada Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Grandmax yang dikawal saksi membawa uang Rp5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  Tingkatkan Performa Keamanan, BRI Hayam Wuruk Laksanakan Pembinaan Jasmani bagi Satuan Pengaman

“Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp2.725.000.000 (2,7 miliar),” ungkapnya.

Aksi perampokan tersebut lanjut Erdi, dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Polisi berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun saat dilakukan penggeberebekan tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Tak menyerah begitu saja, Erdi mengatakan, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya. “Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti,” ucapnya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Metro Jakpus Amankan Pelaku Tawuran yang Sempat Viral di Medsos

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.

Terlilit Utang

Tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang. “Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang,” ungkap Erdi.

Ia juga membeberkan, bahwa tersangka yang merupakan oknum anggota kepolisian juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan mobil pengisian ATM. “Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM,” tandasnya.

Jody

Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot
Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”
Kasus Pekerja Kebersihan dan Guru di SDIT Juara Diselesaikan Damai, Publik Pertanyakan Sanksi
Pedagang Pasar Bantar Gebang Desak Wali Kota Bekasi Tindak Tegas PT Javana Arta Perkasa
Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA, Pertanyakan Kejelasan Sita Jaminan
Tokoh Masyarakat Kalijodo Soroti Pemecatan Ketua RW 001 Pejagalan oleh Lurah
Rahmad Sukendar Soroti Kesejahteraan Pegawai Kejaksaan di Tengah Setoran Rp10,2 Triliun Satgas PKH

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:07 WIB

Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:53 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07 WIB

Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:21 WIB

Kasus Pekerja Kebersihan dan Guru di SDIT Juara Diselesaikan Damai, Publik Pertanyakan Sanksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:07 WIB

Pedagang Pasar Bantar Gebang Desak Wali Kota Bekasi Tindak Tegas PT Javana Arta Perkasa

Berita Terbaru