Staff Desa Saparwadi Menyangkal Terima Pungli Rp 100.000 Tapi Mengakui Hanya Rp 25.000

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Samparwadi, Serang | teropongrakyat.co – Semakin marak perbincangan dikalangan masyarakat terkait dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI, khususnya di wilayah Desa Samparwadi, kecamatan Tirtayasa, Serang Banten, Selasa (26/3/2024).

Camat tirtayasa, TB Yayat Hidayat ketika dikonfirmasi oleh awak media ia mengatakan ketika saya membaca berita terkait dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI yang sempat Viral, saya langsung menelepon (PJS Kades) Pejabat Sementara Kepala Desa Samparwadi agar mengklarifikasi dan saya juga ingin tahu kronologis kejadian tersebut secara mendalam.

Baca Juga:  Apel gabungan POLRES Bandara Soetta, Pam kunjungan Paus Fransiskus dan kedatangan delegasi International Sustainability Forum (ISF)

” Staf desa yang diduga melakukan pungli langsung saya tegur, namun beliau menyangkal karena yang ia minta bukan “Rp 100.000 melainkan Rp 25.000,” Tandasnya.

Kalau memang kejadian itu betul melanggar, silahkan saja untuk dipertanggung jawabkan terhadap pelakunya,

” Tapi harus jelas Kejadiannya dan narasumbernya pun harus dipertanggung jawabkan,” ucap Camat Tirtayasa.

Oleh karena itu, Adapun benar dan tidaknya saya juga tidak tahu,

Baca Juga:  Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan, Panambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi

” Namun saya sudah mengingatkan kepada Kardi, selaku PJS Kepala Desa Samparwadi agar kejadian semacam itu tidak terulang kembali.” Tegasnya.

Ketika Awak Media mengkonfirmasi Nandi Sekdes Samparwadi melalui pesan WhatsApp hingga saat ini blm ada tanggapan.

Berbeda dengan PJS kades Samparwadi, Kardi ketika dikonfirmasi ia memblokir nomor telepon awak media.

Hinga berita ini diterbitkan PJS Kades dan Sekdes Desa Samparwadi memilih bungkam.

(*)

Berita Terkait

Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP
Rutinitas Pengajian Malam Jumat Bersama Ustaz Watim Miharja, Pererat Silaturahmi Warga Puspasari
Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Sebut Bangunan Fasilitas Lengkap sebagai Rumah Dinas
Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting
Hak Adat Dipersoalkan, Prianto Minta Aktivitas PT NPR Ditunda hingga Sengketa Lahan Tuntas
Gelar Townhall Meeting, PT CTP TOLLWAYS Perkuat Sinergi dan Strategi Pertumbuhan Perusahaan
Grand Design SIF Giripurno Rampung, Kota Batu Siapkan Pertanian Berbasis Teknologi
Kontingen Persinas ASAD Kota Pasuruan Raih 19 Medali di Madinah Van Java 2

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:17 WIB

Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP

Kamis, 24 September 2026 - 21:19 WIB

Rutinitas Pengajian Malam Jumat Bersama Ustaz Watim Miharja, Pererat Silaturahmi Warga Puspasari

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Sebut Bangunan Fasilitas Lengkap sebagai Rumah Dinas

Kamis, 24 September 2026 - 13:31 WIB

Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting

Kamis, 24 September 2026 - 13:28 WIB

Hak Adat Dipersoalkan, Prianto Minta Aktivitas PT NPR Ditunda hingga Sengketa Lahan Tuntas

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Resmikan KRI SRIWIJAYA-100, Perkuat Pertahanan Maritim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:09 WIB