Staff Desa Saparwadi Menyangkal Terima Pungli Rp 100.000 Tapi Mengakui Hanya Rp 25.000

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Samparwadi, Serang | teropongrakyat.co – Semakin marak perbincangan dikalangan masyarakat terkait dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI, khususnya di wilayah Desa Samparwadi, kecamatan Tirtayasa, Serang Banten, Selasa (26/3/2024).

Camat tirtayasa, TB Yayat Hidayat ketika dikonfirmasi oleh awak media ia mengatakan ketika saya membaca berita terkait dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI yang sempat Viral, saya langsung menelepon (PJS Kades) Pejabat Sementara Kepala Desa Samparwadi agar mengklarifikasi dan saya juga ingin tahu kronologis kejadian tersebut secara mendalam.

Baca Juga:  Satlantas Polres Malang Bagikan Masker ke Pengendara Terdampak Semeru di Perbatasan Malang-Lumajang

” Staf desa yang diduga melakukan pungli langsung saya tegur, namun beliau menyangkal karena yang ia minta bukan “Rp 100.000 melainkan Rp 25.000,” Tandasnya.

Kalau memang kejadian itu betul melanggar, silahkan saja untuk dipertanggung jawabkan terhadap pelakunya,

” Tapi harus jelas Kejadiannya dan narasumbernya pun harus dipertanggung jawabkan,” ucap Camat Tirtayasa.

Oleh karena itu, Adapun benar dan tidaknya saya juga tidak tahu,

Baca Juga:  KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat

” Namun saya sudah mengingatkan kepada Kardi, selaku PJS Kepala Desa Samparwadi agar kejadian semacam itu tidak terulang kembali.” Tegasnya.

Ketika Awak Media mengkonfirmasi Nandi Sekdes Samparwadi melalui pesan WhatsApp hingga saat ini blm ada tanggapan.

Berbeda dengan PJS kades Samparwadi, Kardi ketika dikonfirmasi ia memblokir nomor telepon awak media.

Hinga berita ini diterbitkan PJS Kades dan Sekdes Desa Samparwadi memilih bungkam.

(*)

Berita Terkait

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pasar Disebut Sepi, Pedagang Sunter Podomoro Keberatan dengan Biaya Revitalisasi Rp49 Juta per Meter
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung
Kembalikan Jiwa Panggilan Profesi: PEWARNA Indonesia Gelar Seminar Perkuat Fondasi Insan Pers
DPD LDII Kabupaten Malang Hadiri Suling Forkopimda, Perkuat Sinergi Umat di Pakisaji

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Pasar Disebut Sepi, Pedagang Sunter Podomoro Keberatan dengan Biaya Revitalisasi Rp49 Juta per Meter

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Berita Terbaru