Staff Desa Saparwadi Menyangkal Terima Pungli Rp 100.000 Tapi Mengakui Hanya Rp 25.000

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Samparwadi, Serang | teropongrakyat.co – Semakin marak perbincangan dikalangan masyarakat terkait dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI, khususnya di wilayah Desa Samparwadi, kecamatan Tirtayasa, Serang Banten, Selasa (26/3/2024).

Camat tirtayasa, TB Yayat Hidayat ketika dikonfirmasi oleh awak media ia mengatakan ketika saya membaca berita terkait dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI yang sempat Viral, saya langsung menelepon (PJS Kades) Pejabat Sementara Kepala Desa Samparwadi agar mengklarifikasi dan saya juga ingin tahu kronologis kejadian tersebut secara mendalam.

Baca Juga:  Pengelola Parkir Plaza Pasifik MOI Janji Penuhi Tuntutan Korban dalam 15 Hari Kerja

” Staf desa yang diduga melakukan pungli langsung saya tegur, namun beliau menyangkal karena yang ia minta bukan “Rp 100.000 melainkan Rp 25.000,” Tandasnya.

Kalau memang kejadian itu betul melanggar, silahkan saja untuk dipertanggung jawabkan terhadap pelakunya,

” Tapi harus jelas Kejadiannya dan narasumbernya pun harus dipertanggung jawabkan,” ucap Camat Tirtayasa.

Oleh karena itu, Adapun benar dan tidaknya saya juga tidak tahu,

Baca Juga:  BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Sosialisasi Mitigasi Fraud dan Gratifikasi untuk Pekerja

” Namun saya sudah mengingatkan kepada Kardi, selaku PJS Kepala Desa Samparwadi agar kejadian semacam itu tidak terulang kembali.” Tegasnya.

Ketika Awak Media mengkonfirmasi Nandi Sekdes Samparwadi melalui pesan WhatsApp hingga saat ini blm ada tanggapan.

Berbeda dengan PJS kades Samparwadi, Kardi ketika dikonfirmasi ia memblokir nomor telepon awak media.

Hinga berita ini diterbitkan PJS Kades dan Sekdes Desa Samparwadi memilih bungkam.

(*)

Berita Terkait

Ditinggal ke Toko, Rumah Warga Genengan Pakisaji Terbakar
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Kebakaran Dapur RSSA Malang, Layanan Rumah Sakit Tetap Jalan
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Situs Watu Lumpang hingga Linggayoni Dikenalkan ke Siswa, Museum Keliling Telusuri Jejak DAS Metro
Bangun Generasi Tangguh, BPBD Kota Malang Gelar Simulasi SPAB di SMKN 7 Malang Bersama Walikota Malang
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:35 WIB

Ditinggal ke Toko, Rumah Warga Genengan Pakisaji Terbakar

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Kamis, 10 September 2026 - 10:47 WIB

Kebakaran Dapur RSSA Malang, Layanan Rumah Sakit Tetap Jalan

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 20:14 WIB

Situs Watu Lumpang hingga Linggayoni Dikenalkan ke Siswa, Museum Keliling Telusuri Jejak DAS Metro

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ditinggal ke Toko, Rumah Warga Genengan Pakisaji Terbakar

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:35 WIB