Staff Desa Saparwadi Menyangkal Terima Pungli Rp 100.000 Tapi Mengakui Hanya Rp 25.000

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Samparwadi, Serang | teropongrakyat.co – Semakin marak perbincangan dikalangan masyarakat terkait dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI, khususnya di wilayah Desa Samparwadi, kecamatan Tirtayasa, Serang Banten, Selasa (26/3/2024).

Camat tirtayasa, TB Yayat Hidayat ketika dikonfirmasi oleh awak media ia mengatakan ketika saya membaca berita terkait dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI yang sempat Viral, saya langsung menelepon (PJS Kades) Pejabat Sementara Kepala Desa Samparwadi agar mengklarifikasi dan saya juga ingin tahu kronologis kejadian tersebut secara mendalam.

Baca Juga:  Kodim 0503/JB Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban 4 Ekor Sapi

” Staf desa yang diduga melakukan pungli langsung saya tegur, namun beliau menyangkal karena yang ia minta bukan “Rp 100.000 melainkan Rp 25.000,” Tandasnya.

Kalau memang kejadian itu betul melanggar, silahkan saja untuk dipertanggung jawabkan terhadap pelakunya,

” Tapi harus jelas Kejadiannya dan narasumbernya pun harus dipertanggung jawabkan,” ucap Camat Tirtayasa.

Oleh karena itu, Adapun benar dan tidaknya saya juga tidak tahu,

Baca Juga:  Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Ditangkap Polsek Kalideres, Jaringan Pekanbaru–Jakarta Terbongkar

” Namun saya sudah mengingatkan kepada Kardi, selaku PJS Kepala Desa Samparwadi agar kejadian semacam itu tidak terulang kembali.” Tegasnya.

Ketika Awak Media mengkonfirmasi Nandi Sekdes Samparwadi melalui pesan WhatsApp hingga saat ini blm ada tanggapan.

Berbeda dengan PJS kades Samparwadi, Kardi ketika dikonfirmasi ia memblokir nomor telepon awak media.

Hinga berita ini diterbitkan PJS Kades dan Sekdes Desa Samparwadi memilih bungkam.

(*)

Berita Terkait

Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Diduga Kuasai 140 Hektare Lahan Adat Sepihak, PT NPR Diminta Penuhi Ganti Rugi dan Warga Dapat Perlindungan Hukum
Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
Wakil Wali Kota Batu Serahkan Santunan Anak Yatim di Dusun Mojorejo Desa Pendem
Menhut Beberkan Kronologi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Tegaskan Amplop Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Kawasan Hutan
Perjuangan Hak Berlanjut: Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan Masyarakat Adat Dayak
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:49 WIB

Diduga Kuasai 140 Hektare Lahan Adat Sepihak, PT NPR Diminta Penuhi Ganti Rugi dan Warga Dapat Perlindungan Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:21 WIB

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:17 WIB

Wakil Wali Kota Batu Serahkan Santunan Anak Yatim di Dusun Mojorejo Desa Pendem

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:20 WIB

Menhut Beberkan Kronologi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Tegaskan Amplop Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Kawasan Hutan

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:06 WIB

Perjuangan Hak Berlanjut: Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan Masyarakat Adat Dayak

Berita Terbaru