Staff Desa Saparwadi Menyangkal Terima Pungli Rp 100.000 Tapi Mengakui Hanya Rp 25.000

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Samparwadi, Serang | teropongrakyat.co – Semakin marak perbincangan dikalangan masyarakat terkait dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI, khususnya di wilayah Desa Samparwadi, kecamatan Tirtayasa, Serang Banten, Selasa (26/3/2024).

Camat tirtayasa, TB Yayat Hidayat ketika dikonfirmasi oleh awak media ia mengatakan ketika saya membaca berita terkait dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI yang sempat Viral, saya langsung menelepon (PJS Kades) Pejabat Sementara Kepala Desa Samparwadi agar mengklarifikasi dan saya juga ingin tahu kronologis kejadian tersebut secara mendalam.

Baca Juga:  BRI UNIT Sampay Tunjukkan Accountability dan Integrity dalam Pelayanan kepada Masyarakat

” Staf desa yang diduga melakukan pungli langsung saya tegur, namun beliau menyangkal karena yang ia minta bukan “Rp 100.000 melainkan Rp 25.000,” Tandasnya.

Kalau memang kejadian itu betul melanggar, silahkan saja untuk dipertanggung jawabkan terhadap pelakunya,

” Tapi harus jelas Kejadiannya dan narasumbernya pun harus dipertanggung jawabkan,” ucap Camat Tirtayasa.

Oleh karena itu, Adapun benar dan tidaknya saya juga tidak tahu,

Baca Juga:  Dalam Rangka Giat Ngopi Kamtibmas, Begini Himbauan Kapolsek Kemayoran

” Namun saya sudah mengingatkan kepada Kardi, selaku PJS Kepala Desa Samparwadi agar kejadian semacam itu tidak terulang kembali.” Tegasnya.

Ketika Awak Media mengkonfirmasi Nandi Sekdes Samparwadi melalui pesan WhatsApp hingga saat ini blm ada tanggapan.

Berbeda dengan PJS kades Samparwadi, Kardi ketika dikonfirmasi ia memblokir nomor telepon awak media.

Hinga berita ini diterbitkan PJS Kades dan Sekdes Desa Samparwadi memilih bungkam.

(*)

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur
Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub
Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur

Berita Terbaru