Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Bongkar Sindikat Pengedar Pil Ekstasi Senilai 10 Miliar Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Modus baru peredaran narkotika ekstasi dalam bentuk kapsul, berhasil dibongkar Polres Metro Bekasi Kota dengan mengamankan 14.473 butir, senilai hampir Rp10 miliar dari operasi lintas wilayah Jakarta, Bogor, dan Depok.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan penangkapan tersangka berinisial LS (37) merupakan hasil pengembangan kasus, yang dimulai dari penangkapan di Apartemen Cibubur Village, Jakarta Timur, pada 27 Mei lalu.

“Untuk mengelabui dan juga agar tidak mudah diamankan atau diketahui oleh orang lain, sehingga dia merubah ekstasi yang biasanya bentuk tablet menjadi bentuk kapsul,” kata Kusumo Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (4/6/2025).

ADVERTISEMENT

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Bongkar Sindikat Pengedar Pil Ekstasi Senilai 10 Miliar Rupiah - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inovasi penyamaran narkotika tersebut, menjadi temuan penting mengingat pelaku berhasil menjual setiap kapsul ekstasi seharga Rp300 ribu, jauh lebih mahal dibanding harga ekstasi tablet pada umumnya.

Baca Juga:  Program Cetak Sawah dan Manunggal Air TNI AD Jadi Berkah Untuk Warga Papua

Operasi penangkapan yang melibatkan tiga lokasi berbeda ini berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis. Selain 14.473 butir ekstasi kapsul setara 6.331 gram, petugas juga menyita 24,59 gram ekstasi serbuk, 193 gram sabu, 43 gram tembakau sintetis, dan 344 gram serbuk putih mencurigakan.

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Bongkar Sindikat Pengedar Pil Ekstasi Senilai 10 Miliar Rupiah - Teropong Rakyat
Hasil Barang Bukti

“Lokasi yang pertama kita ungkap di apartemen Cibubur village di daerah Jakarta Timur, kemudian yang lokasi kedua di Desa Bojong Gede Kabupaten Bogor, dan yang ketiga di Pancoran mas Kota Depok, tersangka kita amankan saudara LS (37 tahun),” ujar Kusumo Wahyu.

Ia mengatakan, pengembangan kasus dari satu lokasi ke lokasi lainnya, menunjukkan jaringan distribusi yang terorganisir dan melintasi beberapa wilayah hukum.

“Kemudian dari situ kemudian kita kembangkan ke lokasi kedua di Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor, dan kemudian dari situ kita kembangkan lagi ke Kecamatan Pancoran mas Kota Depok,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 31 Pelajar, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras Untuk Tawuran

Nilai ekonomis dari barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah, dengan target pasar utama di Jakarta dan sekitarnya. Hal ini menunjukkan skala operasi yang tidak main-main dari sindikat narkotika tersebut.

Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan yang lebih besar, mengingat pelaku diduga bukan beroperasi sendiri. Tersangka LS diketahui telah menjalankan bisnis haram ini sebanyak dua kali sebelumnya.

“Masih di selidiki, kan ada jaringannya, nanti dan kita akan upayakan untuk maksimalkan pengungkapan yang lain,” pungkasnya.

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya pelaku lain berinisial L yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas. Tersangka LS kini menghadapi ancaman 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 112 dan 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Ngopi Bukan Sekadar Gaya Hidup, Ini Manfaat Kesehatan yang Perlu Lo Tahu!
Cegah Narkoba, dan Miras Masuk Dermaga Kepulauan Seribu Utara
Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan
Wawancara Fenomenal Kick Andy! Saat Buronan Timor Leste Muncul di Layar Televisi Indonesia
Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel
Jakarta Diterjang Banjir, Gubernur Pramono Anung: Ini Pertama Kali Sejak Saya Menjabat
Bedah Profesi: Wartawan Investigasi vs Wartawan Tulis, Jangan Disamakan Bro!

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:03 WIB

Ngopi Bukan Sekadar Gaya Hidup, Ini Manfaat Kesehatan yang Perlu Lo Tahu!

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:29 WIB

Cegah Narkoba, dan Miras Masuk Dermaga Kepulauan Seribu Utara

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:22 WIB

Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong

Senin, 7 Juli 2025 - 22:19 WIB

Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan

Senin, 7 Juli 2025 - 21:23 WIB

Wawancara Fenomenal Kick Andy! Saat Buronan Timor Leste Muncul di Layar Televisi Indonesia

Berita Terbaru

Edukasi

Apa Perbedaan MDPL Dan MASL?

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:41 WIB