Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Bongkar Sindikat Pengedar Pil Ekstasi Senilai 10 Miliar Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Modus baru peredaran narkotika ekstasi dalam bentuk kapsul, berhasil dibongkar Polres Metro Bekasi Kota dengan mengamankan 14.473 butir, senilai hampir Rp10 miliar dari operasi lintas wilayah Jakarta, Bogor, dan Depok.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan penangkapan tersangka berinisial LS (37) merupakan hasil pengembangan kasus, yang dimulai dari penangkapan di Apartemen Cibubur Village, Jakarta Timur, pada 27 Mei lalu.

“Untuk mengelabui dan juga agar tidak mudah diamankan atau diketahui oleh orang lain, sehingga dia merubah ekstasi yang biasanya bentuk tablet menjadi bentuk kapsul,” kata Kusumo Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (4/6/2025).

ADVERTISEMENT

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Bongkar Sindikat Pengedar Pil Ekstasi Senilai 10 Miliar Rupiah - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inovasi penyamaran narkotika tersebut, menjadi temuan penting mengingat pelaku berhasil menjual setiap kapsul ekstasi seharga Rp300 ribu, jauh lebih mahal dibanding harga ekstasi tablet pada umumnya.

Baca Juga:  Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Jakbar Tangkap Puluhan Tersangka Narkoba dalam Sebulan

Operasi penangkapan yang melibatkan tiga lokasi berbeda ini berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis. Selain 14.473 butir ekstasi kapsul setara 6.331 gram, petugas juga menyita 24,59 gram ekstasi serbuk, 193 gram sabu, 43 gram tembakau sintetis, dan 344 gram serbuk putih mencurigakan.

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Bongkar Sindikat Pengedar Pil Ekstasi Senilai 10 Miliar Rupiah - Teropong Rakyat
Hasil Barang Bukti

“Lokasi yang pertama kita ungkap di apartemen Cibubur village di daerah Jakarta Timur, kemudian yang lokasi kedua di Desa Bojong Gede Kabupaten Bogor, dan yang ketiga di Pancoran mas Kota Depok, tersangka kita amankan saudara LS (37 tahun),” ujar Kusumo Wahyu.

Ia mengatakan, pengembangan kasus dari satu lokasi ke lokasi lainnya, menunjukkan jaringan distribusi yang terorganisir dan melintasi beberapa wilayah hukum.

“Kemudian dari situ kemudian kita kembangkan ke lokasi kedua di Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor, dan kemudian dari situ kita kembangkan lagi ke Kecamatan Pancoran mas Kota Depok,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sinergi Pers dan Pemerintah Desa Segaralangu: Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemajuan Desa

Nilai ekonomis dari barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah, dengan target pasar utama di Jakarta dan sekitarnya. Hal ini menunjukkan skala operasi yang tidak main-main dari sindikat narkotika tersebut.

Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan yang lebih besar, mengingat pelaku diduga bukan beroperasi sendiri. Tersangka LS diketahui telah menjalankan bisnis haram ini sebanyak dua kali sebelumnya.

“Masih di selidiki, kan ada jaringannya, nanti dan kita akan upayakan untuk maksimalkan pengungkapan yang lain,” pungkasnya.

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya pelaku lain berinisial L yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas. Tersangka LS kini menghadapi ancaman 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 112 dan 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Berasal dari Lingkungan Sekolah Sendiri
Delapan Tokoh Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
BREAKING NEWS: Ledakan Dahsyat Guncang Masjid SMAN 72 Jakarta, Tujuh Orang Luka-Luka
Prabowo Bantah Isu Dikendalikan Jokowi: “Untuk Apa Saya Takut, Saya Hopeng Sama Beliau”
Kota Malang Jadi Tuan Rumah Rembug Fiskal APEKSI
Film “Tak Kenal Maka Taaruf” Siap Tayang 13 November 2025
Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menkopolkam RI Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kab. Mimika
LAI DPD Banten dan Aktivis-Indonesia Desak Penutupan Pendekar Bar karena Diduga Langgar Perda

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:04 WIB

Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Berasal dari Lingkungan Sekolah Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 15:22 WIB

Delapan Tokoh Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 14:15 WIB

BREAKING NEWS: Ledakan Dahsyat Guncang Masjid SMAN 72 Jakarta, Tujuh Orang Luka-Luka

Jumat, 7 November 2025 - 08:40 WIB

Prabowo Bantah Isu Dikendalikan Jokowi: “Untuk Apa Saya Takut, Saya Hopeng Sama Beliau”

Jumat, 7 November 2025 - 01:22 WIB

Kota Malang Jadi Tuan Rumah Rembug Fiskal APEKSI

Berita Terbaru