Polres Jepara Dinilai Lamban, Penanganan Kasus Rekayasa Dokumen Desa Rajekwesi

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA, TeropongRakyat.co – Setelah mencuatnya dugaan rekayasa dokumen tanah ahli waris Almarhum H. Arifin yang menyeret nama Kepala Desa Rajekwesi, publik kini menyoroti lambannya langkah Polres Jepara dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Jumat, (10/09/2025).

Sudah lebih dari satu minggu sejak laporan resmi masuk, namun belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian. Ketika redaksi TeropongRakyat.co mencoba mengonfirmasi ke penyidik berinisial IM pada Kamis, 9 Oktober 2025, jawaban yang diterima justru mengejutkan.

 

“Hari ini saya baru mau memanggil perangkat desa untuk dimintai keterangan,” ujar IM singkat saat dikonfirmasi.

Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, laporan kasus ini sudah berjalan lebih dari sepekan, namun pihak kepolisian baru berniat memanggil saksi dari perangkat desa. Keterlambatan ini menimbulkan kesan bahwa penyidikan berjalan di tempat, bahkan seolah tidak ada niat serius untuk menuntaskan dugaan rekayasa dokumen yang melibatkan pejabat desa.

Baca Juga:  Usai Dikuntit Densus 88, Jampidsus, Dipidanakan KPK Terkait Dugaan Korupsi Lelang Aset Rampasan Negara

Lambannya langkah Polres Jepara menuai kritik tajam dari sejumlah kalangan. Sejumlah pihak menilai, kasus seperti ini rawan “masuk angin” karena menyangkut kepentingan aparat desa yang memiliki jejaring kuat di wilayah.

 

Padahal, kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan dan tanah termasuk tindak pidana serius yang diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Apalagi, dampaknya langsung merugikan hak waris keluarga dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

 

Pihak keluarga ahli waris Almarhum H. Arifin mengaku kecewa berat atas kinerja penyidik Polres Jepara yang dianggap tidak transparan dan tidak proaktif.

 

“Kami sudah memberikan keterangan, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Polisi seperti menunggu tekanan publik baru bergerak,” ujar Muzaini, perwakilan ahli waris, dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Kekuatan Abadi Lagu Lama dan Mengapa Melodi Masa Lalu Tetap Relevan

 

 

Publik kini menantikan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Jangan sampai keadilan hanya berpihak pada mereka yang punya jabatan. Kasus Rajekwesi menjadi cermin lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah, di mana laporan warga bisa terabaikan tanpa alasan jelas.

 

Jika Polres Jepara terus bersikap lamban dan tertutup, maka dugaan adanya main mata antara oknum desa dengan aparat penegak hukum akan semakin kuat.

Masyarakat menilai, sudah saatnya Kapolres Jepara turun langsung memastikan penyidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Karena ketika polisi tidak tegas, maka yang dikorbankan bukan hanya hak ahli waris, tapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian itu sendiri.

Berita Terkait

Pohon Mahoni Berukuran Besar Tumbang di Pakisaji, Timpa Sejumlah Kendaraan dan Lukai Sembilan Orang
Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP
Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara
PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:57 WIB

Pohon Mahoni Berukuran Besar Tumbang di Pakisaji, Timpa Sejumlah Kendaraan dan Lukai Sembilan Orang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:37 WIB

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:03 WIB

Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Berita Terbaru

Breaking News

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:19 WIB