Polres Jepara Dinilai Lamban, Penanganan Kasus Rekayasa Dokumen Desa Rajekwesi

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA, TeropongRakyat.co – Setelah mencuatnya dugaan rekayasa dokumen tanah ahli waris Almarhum H. Arifin yang menyeret nama Kepala Desa Rajekwesi, publik kini menyoroti lambannya langkah Polres Jepara dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Jumat, (10/09/2025).

Sudah lebih dari satu minggu sejak laporan resmi masuk, namun belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian. Ketika redaksi TeropongRakyat.co mencoba mengonfirmasi ke penyidik berinisial IM pada Kamis, 9 Oktober 2025, jawaban yang diterima justru mengejutkan.

 

“Hari ini saya baru mau memanggil perangkat desa untuk dimintai keterangan,” ujar IM singkat saat dikonfirmasi.

Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, laporan kasus ini sudah berjalan lebih dari sepekan, namun pihak kepolisian baru berniat memanggil saksi dari perangkat desa. Keterlambatan ini menimbulkan kesan bahwa penyidikan berjalan di tempat, bahkan seolah tidak ada niat serius untuk menuntaskan dugaan rekayasa dokumen yang melibatkan pejabat desa.

Baca Juga:  Meriahkan Pilkada Serentak 2024, Ancol Berikan Promo Spesial

Lambannya langkah Polres Jepara menuai kritik tajam dari sejumlah kalangan. Sejumlah pihak menilai, kasus seperti ini rawan “masuk angin” karena menyangkut kepentingan aparat desa yang memiliki jejaring kuat di wilayah.

 

Padahal, kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan dan tanah termasuk tindak pidana serius yang diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Apalagi, dampaknya langsung merugikan hak waris keluarga dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

 

Pihak keluarga ahli waris Almarhum H. Arifin mengaku kecewa berat atas kinerja penyidik Polres Jepara yang dianggap tidak transparan dan tidak proaktif.

 

“Kami sudah memberikan keterangan, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Polisi seperti menunggu tekanan publik baru bergerak,” ujar Muzaini, perwakilan ahli waris, dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Tiga Pilar Johar Baru Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2025

 

 

Publik kini menantikan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Jangan sampai keadilan hanya berpihak pada mereka yang punya jabatan. Kasus Rajekwesi menjadi cermin lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah, di mana laporan warga bisa terabaikan tanpa alasan jelas.

 

Jika Polres Jepara terus bersikap lamban dan tertutup, maka dugaan adanya main mata antara oknum desa dengan aparat penegak hukum akan semakin kuat.

Masyarakat menilai, sudah saatnya Kapolres Jepara turun langsung memastikan penyidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Karena ketika polisi tidak tegas, maka yang dikorbankan bukan hanya hak ahli waris, tapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian itu sendiri.

Berita Terkait

Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara
JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta
Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas
Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan
Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh
Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman
Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan
“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:13 WIB

Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:29 WIB

Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:40 WIB

Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:16 WIB

Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman

Berita Terbaru