Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPeredaran Obat Keras Kembali Mengkhawatirkan, Bahaya Mengintai Generasi MudaKomentar: 0

Peredaran Obat Keras Kembali Mengkhawatirkan, Bahaya Mengintai Generasi Muda

Teropong Rakyat, 2 Januari 2025, 21:42 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

BOGOR, 2 Januari 2025 – Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan dan mental, dan bahkan kematian.

Seperti toko di jalan Raya, Waringin jaya, Bojonggede, kabupaten Bogor, Jawa barat. Terlihat dengan leluasa menjual pil koplo kepada semua kalangan. Kamis 2/25

Peredaran Obat Keras: Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan mental, dan bahkan kematian.

Hexymer: Obat ini mengandung dextromethorphan, yang sering disalahgunakan untuk efek halusinasi. Penyalahgunaan Hexymer dapat menyebabkan gangguan pernapasan, jantung, dan bahkan kematian[5].

Baca Juga:  Peringatan Hari Paru Sedunia 2025 di Sukapura: Edukasi Kesehatan, Cegah Rokok, dan Wujudkan Langit Biru Jakarta

Tramadol: Obat ini merupakan opioid yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Namun, penyalahgunaan Tramadol dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, dan bahkan kematian.

Pentingnya Pengawasan dan Regulasi

Peredaran obat keras seperti Tramadol dan Hexymer seharusnya dikontrol ketat. Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis seharusnya diterapkan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan ini[4].

Peran Apotek dan Tenaga Kesehatan

Apotek seharusnya menjadi satu-satunya tempat yang legal untuk menyimpan dan mendistribusikan obat bebas dan bebas terbatas.  Tenaga kesehatan juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat keras.

Baca Juga:  HPN 2026 Banten Sukses, EO PT Senja Bahagia Mandiri dan Panitia Tuai Apresiasi

Pentingnya Kolaborasi untuk Memberantas Peredaran Obat Keras

Peredaran obat keras merupakan masalah kompleks yang membutuhkan penanganan serius dan kolaborasi dari berbagai pihak. Masyarakat, pemerintah, dan kepolisian harus bersinergi untuk mencegah peredaran obat keras dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaannya.

Peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Cengkareng masih menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang. Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat keras.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain