Peredaran Obat Keras Kembali Mengkhawatirkan, Bahaya Mengintai Generasi Muda

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, 2 Januari 2025 – Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan dan mental, dan bahkan kematian.

Seperti toko di jalan Raya, Waringin jaya, Bojonggede, kabupaten Bogor, Jawa barat. Terlihat dengan leluasa menjual pil koplo kepada semua kalangan. Kamis 2/25

Peredaran Obat Keras: Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan mental, dan bahkan kematian.

Hexymer: Obat ini mengandung dextromethorphan, yang sering disalahgunakan untuk efek halusinasi. Penyalahgunaan Hexymer dapat menyebabkan gangguan pernapasan, jantung, dan bahkan kematian[5].

Baca Juga:  Penyerahan Piala Kejuaraan SportArtcular BRI KC Daan Mogot

Tramadol: Obat ini merupakan opioid yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Namun, penyalahgunaan Tramadol dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, dan bahkan kematian.

Pentingnya Pengawasan dan Regulasi

Peredaran obat keras seperti Tramadol dan Hexymer seharusnya dikontrol ketat. Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis seharusnya diterapkan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan ini[4].

Peran Apotek dan Tenaga Kesehatan

Apotek seharusnya menjadi satu-satunya tempat yang legal untuk menyimpan dan mendistribusikan obat bebas dan bebas terbatas.  Tenaga kesehatan juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat keras.

Baca Juga:  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Perkuat Kualitas SDM melalui Test Pengetahuan Produk bagi Supervisor Unit

Pentingnya Kolaborasi untuk Memberantas Peredaran Obat Keras

Peredaran obat keras merupakan masalah kompleks yang membutuhkan penanganan serius dan kolaborasi dari berbagai pihak. Masyarakat, pemerintah, dan kepolisian harus bersinergi untuk mencegah peredaran obat keras dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaannya.

Peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Cengkareng masih menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang. Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat keras.

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri
Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat
Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas
Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter
Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras
BPIKPNPA RI Soroti Trotoar dan Drainase Kebon Kawung, Desak Gubernur Jabar Bertindak Cepat*

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:47 WIB

Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas

Senin, 4 Mei 2026 - 21:40 WIB

Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter

Senin, 4 Mei 2026 - 18:41 WIB

Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras

Berita Terbaru