Peredaran Obat Keras Kembali Mengkhawatirkan, Bahaya Mengintai Generasi Muda

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, 2 Januari 2025 – Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan dan mental, dan bahkan kematian.

Seperti toko di jalan Raya, Waringin jaya, Bojonggede, kabupaten Bogor, Jawa barat. Terlihat dengan leluasa menjual pil koplo kepada semua kalangan. Kamis 2/25

Peredaran Obat Keras: Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan mental, dan bahkan kematian.

Hexymer: Obat ini mengandung dextromethorphan, yang sering disalahgunakan untuk efek halusinasi. Penyalahgunaan Hexymer dapat menyebabkan gangguan pernapasan, jantung, dan bahkan kematian[5].

Baca Juga:  Jakarta Sering Diguyur Hujan, Kapolda Ajak Pengguna Jalan Saling Tenggang Rasa

Tramadol: Obat ini merupakan opioid yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Namun, penyalahgunaan Tramadol dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, dan bahkan kematian.

Pentingnya Pengawasan dan Regulasi

Peredaran obat keras seperti Tramadol dan Hexymer seharusnya dikontrol ketat. Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis seharusnya diterapkan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan ini[4].

Peran Apotek dan Tenaga Kesehatan

Apotek seharusnya menjadi satu-satunya tempat yang legal untuk menyimpan dan mendistribusikan obat bebas dan bebas terbatas.  Tenaga kesehatan juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat keras.

Baca Juga:  Ketua Umum AKPERSI Ingatkan Menteri Desa Bahwa Tidak Semua Wartawan Abal – Abal

Pentingnya Kolaborasi untuk Memberantas Peredaran Obat Keras

Peredaran obat keras merupakan masalah kompleks yang membutuhkan penanganan serius dan kolaborasi dari berbagai pihak. Masyarakat, pemerintah, dan kepolisian harus bersinergi untuk mencegah peredaran obat keras dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaannya.

Peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Cengkareng masih menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang. Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat keras.

Berita Terkait

Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota
Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif
Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali
Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan
Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru
Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram
Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08 WIB

Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:26 WIB

Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:21 WIB

Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru