Pemerintah Akan Memanggil Tiktok dan Meta Buntut Demo Ricuh di DPR 25 Agustus 2025

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa fenomena disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) dapat merusak sendi demokrasi. Menurutnya, aspirasi publik bisa menjadi bias jika disampaikan secara provokatif dengan pola produksi konten menyerupai DFK. Rabu,(27/08/2025).

“Algoritma media sosial sering kali justru menempatkan misinformasi, disinformasi, fitnah, dan konten bernuansa emosional di posisi yang lebih mudah viral. Seharusnya platform yang beroperasi di Indonesia bertanggung jawab melakukan filterisasi agar konten yang beredar lebih jernih,” ujar Angga di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan, belakangan ini sejumlah konten fabrikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mengandung unsur DFK juga ramai beredar dan memicu sentimen negatif. Menurutnya, kerusakan akibat konten semacam itu sulit diperbaiki karena publik awam kerap menganggapnya benar.

Baca Juga:  DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!

“Dengan sistem yang mereka miliki, seharusnya platform sudah bisa mendeteksi, mana konten buatan AI, mana yang palsu, dan langsung men-take down konten semacam itu,” tegas Angga.

Lebih lanjut, Angga menekankan bahwa langkah penghapusan konten (takedown) tidak dimaksudkan untuk membungkam kebebasan berekspresi. “Ini perlu digarisbawahi. Takedown bukan untuk membatasi aspirasi masyarakat, melainkan agar penyampaian pendapat tetap berada dalam koridor yang sehat, bukan anarkis atau provokatif,” jelasnya.

Baca Juga:  Polri Gandeng Dukcapil Usut Keluarga Anak MK Usai Ditelantarkan Ayahnya

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memanggil sejumlah platform media sosial, termasuk TikTok dan Meta, untuk dimintai kejelasan terkait kebijakan moderasi konten provokatif dan berbau DFK. Pemanggilan ini dilakukan setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI ricuh akibat terpengaruh konten provokatif.

Angga menyebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala TikTok Asia Pasifik, Helena, yang diminta hadir ke Jakarta untuk membahas fenomena tersebut. “Kami juga sudah berkomunikasi dengan TikTok Indonesia serta Meta Indonesia. Namun, untuk platform X agak berbeda karena mereka tidak memiliki kantor di Indonesia,” katanya.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru