Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co– Tumpukan sampah dan tong bekas yang dibiarkan menumpuk di bawah kolong jembatan dekat Jl. Kp. Baru, Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Bau tidak sedap yang menyebar ke pemukiman warga menjadi sumber ketidaknyamanan, sementara lalat yang berkerumun semakin memperburuk kondisi lingkungan. Rabu, (2/4/2025).

Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan - Teropong Rakyat

Selain menciptakan bau busuk yang mengganggu, keberadaan sampah ini juga berpotensi menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar. Lalat yang beterbangan membawa bakteri dan kuman yang dapat mencemari makanan serta minuman di warung-warung sekitar, mengancam kesehatan masyarakat dan merugikan para pedagang kecil.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pulau Sabira Sambangi Tokoh Masyarakat, Wujudkan Sinergi dan Keamanan Wilayah

Dampak Lingkungan yang Mengerikan Sampah yang dibuang sembarangan tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga menyebabkan berbagai bentuk pencemaran:

  • Pencemaran Air: Sampah yang menumpuk dapat mencemari aliran air laut di sekitar kolong jembatan, menghambat proses infiltrasi air tanah, dan berdampak pada kualitas air bersih yang digunakan warga.
  • Pencemaran Tanah: Sampah yang terurai di tanah dapat mencemari unsur hara dan menjadikan tanah tidak sehat, sehingga tidak dapat digunakan secara produktif.
  • Polusi Udara: Bau busuk yang timbul akibat sampah organik yang membusuk mencemari udara di sekitar lokasi, mengganggu pernapasan warga, terutama anak-anak dan lansia.
Baca Juga:  Siswa SD di Medan Disuruh Belajar di Lantai Karena Menunggak Uang Sekolah

 

Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan - Teropong Rakyat
 

Perlunya Tindakan Cepat dari Dinas Lingkungan Hidup Melihat dampak negatif yang ditimbulkan, warga sekitar mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani permasalahan ini. Pembersihan area kolong jembatan, penyediaan tempat pembuangan sampah yang lebih layak, serta edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah menjadi solusi yang harus segera diimplementasikan.

Jika masalah ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan pencemaran akan semakin meluas dan membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, warga, serta pedagang sekitar sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Berita Terbaru