Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co– Tumpukan sampah dan tong bekas yang dibiarkan menumpuk di bawah kolong jembatan dekat Jl. Kp. Baru, Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Bau tidak sedap yang menyebar ke pemukiman warga menjadi sumber ketidaknyamanan, sementara lalat yang berkerumun semakin memperburuk kondisi lingkungan. Rabu, (2/4/2025).

Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan - Teropong Rakyat

Selain menciptakan bau busuk yang mengganggu, keberadaan sampah ini juga berpotensi menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar. Lalat yang beterbangan membawa bakteri dan kuman yang dapat mencemari makanan serta minuman di warung-warung sekitar, mengancam kesehatan masyarakat dan merugikan para pedagang kecil.

Baca Juga:  SCY Group: Momentum HUT RI ke-81,FABA Kini Memberi Manfaat Nyata Untuk Pendidikan

Dampak Lingkungan yang Mengerikan Sampah yang dibuang sembarangan tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga menyebabkan berbagai bentuk pencemaran:

  • Pencemaran Air: Sampah yang menumpuk dapat mencemari aliran air laut di sekitar kolong jembatan, menghambat proses infiltrasi air tanah, dan berdampak pada kualitas air bersih yang digunakan warga.
  • Pencemaran Tanah: Sampah yang terurai di tanah dapat mencemari unsur hara dan menjadikan tanah tidak sehat, sehingga tidak dapat digunakan secara produktif.
  • Polusi Udara: Bau busuk yang timbul akibat sampah organik yang membusuk mencemari udara di sekitar lokasi, mengganggu pernapasan warga, terutama anak-anak dan lansia.
Baca Juga:  Harlette Beauty Raih Top Innovation Choice Award 2025

 

Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan - Teropong Rakyat
 

Perlunya Tindakan Cepat dari Dinas Lingkungan Hidup Melihat dampak negatif yang ditimbulkan, warga sekitar mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani permasalahan ini. Pembersihan area kolong jembatan, penyediaan tempat pembuangan sampah yang lebih layak, serta edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah menjadi solusi yang harus segera diimplementasikan.

Jika masalah ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan pencemaran akan semakin meluas dan membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, warga, serta pedagang sekitar sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.

Berita Terkait

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum
Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”
Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!
Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta
Galian Proyek PAM di Rorotan Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Kemacetan dan Minimnya Pengaturan Lalu Lintas
Yayasan Aviasi Berkat Transformasi Indonesia (YABTI) Libatkan Generasi Muda Love School dalam Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Kabasiran

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!

Berita Terbaru

TNI – Polri

Bati Tuud Koramil 12 Bantur Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Al Anwar

Senin, 24 Agu 2026 - 21:06 WIB