Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co– Tumpukan sampah dan tong bekas yang dibiarkan menumpuk di bawah kolong jembatan dekat Jl. Kp. Baru, Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Bau tidak sedap yang menyebar ke pemukiman warga menjadi sumber ketidaknyamanan, sementara lalat yang berkerumun semakin memperburuk kondisi lingkungan. Rabu, (2/4/2025).

Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan - Teropong Rakyat

Selain menciptakan bau busuk yang mengganggu, keberadaan sampah ini juga berpotensi menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar. Lalat yang beterbangan membawa bakteri dan kuman yang dapat mencemari makanan serta minuman di warung-warung sekitar, mengancam kesehatan masyarakat dan merugikan para pedagang kecil.

Baca Juga:  Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

Dampak Lingkungan yang Mengerikan Sampah yang dibuang sembarangan tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga menyebabkan berbagai bentuk pencemaran:

  • Pencemaran Air: Sampah yang menumpuk dapat mencemari aliran air laut di sekitar kolong jembatan, menghambat proses infiltrasi air tanah, dan berdampak pada kualitas air bersih yang digunakan warga.
  • Pencemaran Tanah: Sampah yang terurai di tanah dapat mencemari unsur hara dan menjadikan tanah tidak sehat, sehingga tidak dapat digunakan secara produktif.
  • Polusi Udara: Bau busuk yang timbul akibat sampah organik yang membusuk mencemari udara di sekitar lokasi, mengganggu pernapasan warga, terutama anak-anak dan lansia.
Baca Juga:  Teller Cepat dan Banking Hall Bersih, BRI KC Cilegon Tetapkan Standar Layanan Unggul

 

Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan - Teropong Rakyat
 

Perlunya Tindakan Cepat dari Dinas Lingkungan Hidup Melihat dampak negatif yang ditimbulkan, warga sekitar mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani permasalahan ini. Pembersihan area kolong jembatan, penyediaan tempat pembuangan sampah yang lebih layak, serta edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah menjadi solusi yang harus segera diimplementasikan.

Jika masalah ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan pencemaran akan semakin meluas dan membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, warga, serta pedagang sekitar sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.

Berita Terkait

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terbaru