Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co– Tumpukan sampah dan tong bekas yang dibiarkan menumpuk di bawah kolong jembatan dekat Jl. Kp. Baru, Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Bau tidak sedap yang menyebar ke pemukiman warga menjadi sumber ketidaknyamanan, sementara lalat yang berkerumun semakin memperburuk kondisi lingkungan. Rabu, (2/4/2025).

Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan - Teropong Rakyat

Selain menciptakan bau busuk yang mengganggu, keberadaan sampah ini juga berpotensi menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar. Lalat yang beterbangan membawa bakteri dan kuman yang dapat mencemari makanan serta minuman di warung-warung sekitar, mengancam kesehatan masyarakat dan merugikan para pedagang kecil.

Baca Juga:  Beberapa Rumah dan Kios Terbakar di Kota Sibolga

Dampak Lingkungan yang Mengerikan Sampah yang dibuang sembarangan tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga menyebabkan berbagai bentuk pencemaran:

  • Pencemaran Air: Sampah yang menumpuk dapat mencemari aliran air laut di sekitar kolong jembatan, menghambat proses infiltrasi air tanah, dan berdampak pada kualitas air bersih yang digunakan warga.
  • Pencemaran Tanah: Sampah yang terurai di tanah dapat mencemari unsur hara dan menjadikan tanah tidak sehat, sehingga tidak dapat digunakan secara produktif.
  • Polusi Udara: Bau busuk yang timbul akibat sampah organik yang membusuk mencemari udara di sekitar lokasi, mengganggu pernapasan warga, terutama anak-anak dan lansia.
Baca Juga:  Jurnalis Bekerja Sesuai Kode Etik: Menjaga Integritas Meski Tanpa Gaji Tetap

 

Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan - Teropong Rakyat
 

Perlunya Tindakan Cepat dari Dinas Lingkungan Hidup Melihat dampak negatif yang ditimbulkan, warga sekitar mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani permasalahan ini. Pembersihan area kolong jembatan, penyediaan tempat pembuangan sampah yang lebih layak, serta edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah menjadi solusi yang harus segera diimplementasikan.

Jika masalah ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan pencemaran akan semakin meluas dan membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, warga, serta pedagang sekitar sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.

Berita Terkait

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 08:12 WIB

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Berita Terbaru