Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co– Tumpukan sampah dan tong bekas yang dibiarkan menumpuk di bawah kolong jembatan dekat Jl. Kp. Baru, Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Bau tidak sedap yang menyebar ke pemukiman warga menjadi sumber ketidaknyamanan, sementara lalat yang berkerumun semakin memperburuk kondisi lingkungan. Rabu, (2/4/2025).

Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan - Teropong Rakyat

Selain menciptakan bau busuk yang mengganggu, keberadaan sampah ini juga berpotensi menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar. Lalat yang beterbangan membawa bakteri dan kuman yang dapat mencemari makanan serta minuman di warung-warung sekitar, mengancam kesehatan masyarakat dan merugikan para pedagang kecil.

Baca Juga:  Wabup Madina Buka Kegiatan Sosialisasi Perbup Madina dan Pembinaan KPM

Dampak Lingkungan yang Mengerikan Sampah yang dibuang sembarangan tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga menyebabkan berbagai bentuk pencemaran:

  • Pencemaran Air: Sampah yang menumpuk dapat mencemari aliran air laut di sekitar kolong jembatan, menghambat proses infiltrasi air tanah, dan berdampak pada kualitas air bersih yang digunakan warga.
  • Pencemaran Tanah: Sampah yang terurai di tanah dapat mencemari unsur hara dan menjadikan tanah tidak sehat, sehingga tidak dapat digunakan secara produktif.
  • Polusi Udara: Bau busuk yang timbul akibat sampah organik yang membusuk mencemari udara di sekitar lokasi, mengganggu pernapasan warga, terutama anak-anak dan lansia.
Baca Juga:  Pupuk Pengabdian dan Integritas, BRI Jakarta Daan Mogot Gelar Upacara Hari Pahlawan

 

Pembiaran Sampah di Bawah Kolong Jembatan Cilincing Picu Pencemaran dan Gangguan Kesehatan - Teropong Rakyat
 

Perlunya Tindakan Cepat dari Dinas Lingkungan Hidup Melihat dampak negatif yang ditimbulkan, warga sekitar mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani permasalahan ini. Pembersihan area kolong jembatan, penyediaan tempat pembuangan sampah yang lebih layak, serta edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah menjadi solusi yang harus segera diimplementasikan.

Jika masalah ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan pencemaran akan semakin meluas dan membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, warga, serta pedagang sekitar sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru