Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses PenyidikanKomentar: 0

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan

Teropong Rakyat, 27 Mei 2025, 14:52 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Tanjung Priok, Teropongrakyat.co – Seksi Hukum (Sikum) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “Pentingnya Menentukan Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan Guna Meminimalisir Praperadilan”, pada Selasa (27/5), bertempat di Aula Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Sosialisasi Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme anggota Polri dalam proses penyidikan, khususnya dalam aspek penetapan alat bukti dan pemeriksaan calon tersangka, agar terhindar dari potensi praperadilan yang merugikan institusi Polri. Selasa (27/5/2025).

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan - Teropong Rakyat

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan semacam ini dalam mendukung tugas penyidik agar lebih akurat, profesional, dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga:  Rokok Tanpa Pita Cukai Marak di Jakarta, Bea Cukai Kecolongan

Hadir sebagai narasumber utama dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya yaitu KOMBES POL Abrianto Pardede, S.H., S.I.K., M.H., Kabidkum Polda Metro Jaya, AKBP Yulianti, S.H., M.H., Kasubdit Penyuluhan Hukum, AKP Suharno, S.H., M.H.

Dalam pemaparan materi, AKBP Yulianti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa, “Penentuan alat bukti yang sah dan pemeriksaan calon tersangka secara prosedural adalah fondasi penting dalam proses penyidikan. Hal ini menjadi kunci untuk menghindari upaya praperadilan yang sering kali disebabkan oleh lemahnya prosedur pada tahap awal penyidikan.”

Baca Juga:  Kasudin LH Jakut Bantah Tuduhan Backing Sampah Liar di Waduk Cincin

Sosialisasi Hukum ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan perwakilan dari Bagian, Satuan, Seksi, serta Polsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Suasana kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta, dengan banyaknya interaksi pertanyaan dari peserta kepada nara sumber.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel penyidik di lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dapat lebih memahami urgensi ketelitian dalam setiap tahapan proses penyidikan, guna memperkuat posisi hukum dalam penanganan perkara pidana.

Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi hukum ini, menjadi langkah positif dalam peningkatan kualitas penegakan hukum oleh jajaran Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain