Organisasi Perubahan Sosial Indonesia Gelar “Case Conference” dan “Paralegal Meeting” Hybrid, Soroti Kekerasan Terhadap Pekerja Seks

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Organisasi Perubahan Sosial Indonesia mengadakan kegiatan “Case Conference” dan “Paralegal Meeting” secara hybrid (tatap muka dan daring) di Grand Orchardz Hotel Rajawali Kemayoran pada Kamis, (30/10/25). Acara ini mengangkat tema desiminasi data kasus kekerasan dan pemahaman kondisi psikologi perempuan korban kekerasan.

Kegiatan ini menghadirkan tiga moderator yang kompeten di bidangnya. Anita Dwinastiti membuka sesi dengan memaparkan pentingnya memahami kondisi psikologis korban kekerasan. Menurutnya, pemahaman psikologis yang mendalam adalah kunci keberhasilan dukungan yang diberikan oleh para paralegal.

Baca Juga:  Perayaan Natal Keluarga Besar SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara Tahun 2024

Novita Puspita Sari melanjutkan dengan paparannya mengenai upaya litigasi dan non-litigasi dalam menangani kasus kekerasan terhadap pekerja seks. Ia menyoroti pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam memberikan keadilan bagi korban.

Wawan, perwakilan dari OPSI (Organisasi Perubahan sosial Indonesia), menyampaikan desiminasi kasus kekerasan yang terjadi sepanjang Januari sampai Oktober 2025 data yang dihimpun oleh OPSI bersama para pendamping komunitas mencatat 236 kasus kekerasan yang dialami pekerja seks di berbagai wilayah.

Bentuk kekerasan yang dialami beragam, mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikis, ekonomi, hingga diskriminasi. Pelaku kekerasan pun bervariasi, termasuk aparat, pelanggan, pasangan intim, maupun masyarakat umum.

Baca Juga:  'Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak

“Data ini merupakan bagian penting dari upaya kami dalam memahami situasi kekerasan, mengidentifikasi pola dan pelaku, serta memperkuat advokasi kebijakan untuk perlindungan dan pemulihan pekerja seks korban kekerasan dalam praktiknya,” ujar Wawan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para paralegal dan pihak terkait mengenai isu kekerasan terhadap pekerja seks, serta memperkuat upaya advokasi dan pendampingan bagi korban.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB