Gegara Pil Koplo Wartawan Terima Ancaman di Bunuh.

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropongrakyat.co – Gegara Pil koplo Bekasi jadi buah bibir. Belakangan ini ramai menyoroti terkait maraknya pil koplo yang di jual bebas di Bekasi. Masyarakat meminta Institusi Berseragam coklat agar bisa menertibkan pedagang pil koplo tanpa legalitas.

Bahkan peredaran pil koplo di Bekasi menjadi lahan basah bagi kebanyakan oknum nakal. Dan belum lama ini Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus “A.K.S”. Pelaku pengeroyokan terhadap wartawan. Di duga kuat pelaku adalah bos pil koplo yang tidak senang atas pemberitaan dari maraknya peredaran pil koplo di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Hingga berujung aksi Jotos.

Bahkan di akui pedagang Pil Koplo tanpa Nomor Izin Edar di Jalan Gg. Ading No. 45 RT. 01 RW. 03, Bantargebang, Kota Bekasi. Yang mengaku telah berkoordinasi dengan oknum aparat. Bahkan dirinya mengakui menyetor sejumlah uang tiap bulan-nya.

Baca Juga:  Gemerlap Spa Ibu Kota di Tengah Dugaan Prostitusi Terselubung, Siapa yang Mengawasi?

“Untuk koordinasi biasa tiap bulan itu bos yang bawa setoran bang. Biasa ketemu bang Is juga,” jelas pria bertato kepada awak redaksi.

Hal tersebut banyak di jadikan kesempatan bagi sebagian orang untuk memanfaatkan. Alih-alih sebagai kontrol sosial, segerombolan orang mengenakan seragam putih layaknya personel Kepolisian justru bersikap koboi. Dengan memaksa meminta sejumlah uang.

“iya bang siang itu kami kedatangan tamu tak di undang. Mereka mengaku anggota dan meminta sejumlah uang. Jelas pedagang Pil Koplo.

Masih menurut korban yang juga sebagai penjual pil koplo. “bahkan saya di ancamnya dengan senjata bang. Entah senjata benar atau mainan saya gak paham,” ungkap-nya kepada awak redaksi.

Sementara itu, Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya menyikapi tentang beredar informasi adanya oknum wartawan melakukan aksi kriminalitas, agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga:  Asa Cita 100 Hari Presiden Tercoreng? Kasus Dugaan Kepemilikan toko Obat Keras Terbatas Kanit Lili Polsek Pasar Rebo Menjadi Sorotan

“Jika benar, ditemukan ada oknum wartawan yang melakukan tindakan kriminalitas, agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ade, Jumat (3/1/2025).

Atas Maraknya berita yang beredar. Pelaku berserta kawanan-nya, yang di duga oknum aparat merasa tidak terima. Hingga akhirnya melakukan pengancaman terhadap wartawan.

“Lu gak usah macam-macam. Gue bunuh lu,” ungkap wartawan teropongrakyat.co seraya menirukan perkataan Ancaman yang di terima-nya.

Sudah seharusnya pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi untuk bisa mengambil sikap tegas atas maraknya praktik perdagangan pil koplo tanpa legalitas jelas. Atau peredaran pil koplo tersebut dijadikan lahan basah untuk keuntungan oknum nakal. Dalam hal ini Paminal Polda Metro Jaya wajib menentukan sikap.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI
Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare
22 Tahun Menggunung, TPS Ilegal Nagrak Jadi Cermin Carut-Marut Pengelolaan Sampah Jakarta, Pansus DPRD DKI Tinjau Langsung!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Sabtu, 5 September 2026 - 10:58 WIB

Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata

Jumat, 4 September 2026 - 17:26 WIB

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah

Berita Terbaru