Gegara Pil Koplo Wartawan Terima Ancaman di Bunuh.

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropongrakyat.co – Gegara Pil koplo Bekasi jadi buah bibir. Belakangan ini ramai menyoroti terkait maraknya pil koplo yang di jual bebas di Bekasi. Masyarakat meminta Institusi Berseragam coklat agar bisa menertibkan pedagang pil koplo tanpa legalitas.

Bahkan peredaran pil koplo di Bekasi menjadi lahan basah bagi kebanyakan oknum nakal. Dan belum lama ini Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus “A.K.S”. Pelaku pengeroyokan terhadap wartawan. Di duga kuat pelaku adalah bos pil koplo yang tidak senang atas pemberitaan dari maraknya peredaran pil koplo di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Hingga berujung aksi Jotos.

Bahkan di akui pedagang Pil Koplo tanpa Nomor Izin Edar di Jalan Gg. Ading No. 45 RT. 01 RW. 03, Bantargebang, Kota Bekasi. Yang mengaku telah berkoordinasi dengan oknum aparat. Bahkan dirinya mengakui menyetor sejumlah uang tiap bulan-nya.

Baca Juga:  Camat dan APH Bungkam, Obat Keras Terbatas Marak di Bekasi. Lumpen: Kita Akan Laporkan ke Paminal Polda Metro Jaya

“Untuk koordinasi biasa tiap bulan itu bos yang bawa setoran bang. Biasa ketemu bang Is juga,” jelas pria bertato kepada awak redaksi.

Hal tersebut banyak di jadikan kesempatan bagi sebagian orang untuk memanfaatkan. Alih-alih sebagai kontrol sosial, segerombolan orang mengenakan seragam putih layaknya personel Kepolisian justru bersikap koboi. Dengan memaksa meminta sejumlah uang.

“iya bang siang itu kami kedatangan tamu tak di undang. Mereka mengaku anggota dan meminta sejumlah uang. Jelas pedagang Pil Koplo.

Masih menurut korban yang juga sebagai penjual pil koplo. “bahkan saya di ancamnya dengan senjata bang. Entah senjata benar atau mainan saya gak paham,” ungkap-nya kepada awak redaksi.

Sementara itu, Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya menyikapi tentang beredar informasi adanya oknum wartawan melakukan aksi kriminalitas, agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga:  Tangerang Darurat Pil Koplo, Ancaman Serius Generasi Muda

“Jika benar, ditemukan ada oknum wartawan yang melakukan tindakan kriminalitas, agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ade, Jumat (3/1/2025).

Atas Maraknya berita yang beredar. Pelaku berserta kawanan-nya, yang di duga oknum aparat merasa tidak terima. Hingga akhirnya melakukan pengancaman terhadap wartawan.

“Lu gak usah macam-macam. Gue bunuh lu,” ungkap wartawan teropongrakyat.co seraya menirukan perkataan Ancaman yang di terima-nya.

Sudah seharusnya pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi untuk bisa mengambil sikap tegas atas maraknya praktik perdagangan pil koplo tanpa legalitas jelas. Atau peredaran pil koplo tersebut dijadikan lahan basah untuk keuntungan oknum nakal. Dalam hal ini Paminal Polda Metro Jaya wajib menentukan sikap.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme
Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK
Serangan Mendadak Israel ke Teheran, Situasi Timur Tengah Memanas
Kuasa Hukum ASTIKA WAHYU AJI, SH., M.PSI.T Bersama LBH Putra Bhayangkara Mengecam Penyembunyian Aset Eksekusi Oleh Termohon HS
Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut
Lagi, Pintu Air Kali Baru Barat Telan Korban Jiwa, Pengelolaan PUPR Dipertanyakan
Rohana Laporkan Masalah Dapodik Anak Ke Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat, Sekolah Lama Diduga Manahan Data
PWMB–K Kronjo Kabupaten Tangerang Salurkan Bingkisan untuk Dhuafa di Mekar Baru

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:42 WIB

Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:07 WIB

Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:01 WIB

Serangan Mendadak Israel ke Teheran, Situasi Timur Tengah Memanas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kuasa Hukum ASTIKA WAHYU AJI, SH., M.PSI.T Bersama LBH Putra Bhayangkara Mengecam Penyembunyian Aset Eksekusi Oleh Termohon HS

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:22 WIB

Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut

Berita Terbaru