Gegara Pil Koplo Wartawan Terima Ancaman di Bunuh.

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropongrakyat.co – Gegara Pil koplo Bekasi jadi buah bibir. Belakangan ini ramai menyoroti terkait maraknya pil koplo yang di jual bebas di Bekasi. Masyarakat meminta Institusi Berseragam coklat agar bisa menertibkan pedagang pil koplo tanpa legalitas.

Bahkan peredaran pil koplo di Bekasi menjadi lahan basah bagi kebanyakan oknum nakal. Dan belum lama ini Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus “A.K.S”. Pelaku pengeroyokan terhadap wartawan. Di duga kuat pelaku adalah bos pil koplo yang tidak senang atas pemberitaan dari maraknya peredaran pil koplo di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Hingga berujung aksi Jotos.

Bahkan di akui pedagang Pil Koplo tanpa Nomor Izin Edar di Jalan Gg. Ading No. 45 RT. 01 RW. 03, Bantargebang, Kota Bekasi. Yang mengaku telah berkoordinasi dengan oknum aparat. Bahkan dirinya mengakui menyetor sejumlah uang tiap bulan-nya.

Baca Juga:  Ngopi Kamtibmas di Ancol, Kapolres Jakarta Utara: Mari Perkuat Keluarga

“Untuk koordinasi biasa tiap bulan itu bos yang bawa setoran bang. Biasa ketemu bang Is juga,” jelas pria bertato kepada awak redaksi.

Hal tersebut banyak di jadikan kesempatan bagi sebagian orang untuk memanfaatkan. Alih-alih sebagai kontrol sosial, segerombolan orang mengenakan seragam putih layaknya personel Kepolisian justru bersikap koboi. Dengan memaksa meminta sejumlah uang.

“iya bang siang itu kami kedatangan tamu tak di undang. Mereka mengaku anggota dan meminta sejumlah uang. Jelas pedagang Pil Koplo.

Masih menurut korban yang juga sebagai penjual pil koplo. “bahkan saya di ancamnya dengan senjata bang. Entah senjata benar atau mainan saya gak paham,” ungkap-nya kepada awak redaksi.

Sementara itu, Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya menyikapi tentang beredar informasi adanya oknum wartawan melakukan aksi kriminalitas, agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga:  KPK Terkesan Normatif dan Berbelit-belit, Dugaan Korupsi APD Seret Anggota DPR Asal Bali

“Jika benar, ditemukan ada oknum wartawan yang melakukan tindakan kriminalitas, agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ade, Jumat (3/1/2025).

Atas Maraknya berita yang beredar. Pelaku berserta kawanan-nya, yang di duga oknum aparat merasa tidak terima. Hingga akhirnya melakukan pengancaman terhadap wartawan.

“Lu gak usah macam-macam. Gue bunuh lu,” ungkap wartawan teropongrakyat.co seraya menirukan perkataan Ancaman yang di terima-nya.

Sudah seharusnya pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi untuk bisa mengambil sikap tegas atas maraknya praktik perdagangan pil koplo tanpa legalitas jelas. Atau peredaran pil koplo tersebut dijadikan lahan basah untuk keuntungan oknum nakal. Dalam hal ini Paminal Polda Metro Jaya wajib menentukan sikap.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa
Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu
Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani
Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola
Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:53 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:38 WIB

Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:37 WIB

Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani

Senin, 8 Juni 2026 - 19:50 WIB

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”

Senin, 8 Juni 2026 - 10:21 WIB

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Berita Terbaru

Breaking News

Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:37 WIB