Gegara Pil Koplo Wartawan Terima Ancaman di Bunuh.

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropongrakyat.co – Gegara Pil koplo Bekasi jadi buah bibir. Belakangan ini ramai menyoroti terkait maraknya pil koplo yang di jual bebas di Bekasi. Masyarakat meminta Institusi Berseragam coklat agar bisa menertibkan pedagang pil koplo tanpa legalitas.

Bahkan peredaran pil koplo di Bekasi menjadi lahan basah bagi kebanyakan oknum nakal. Dan belum lama ini Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus “A.K.S”. Pelaku pengeroyokan terhadap wartawan. Di duga kuat pelaku adalah bos pil koplo yang tidak senang atas pemberitaan dari maraknya peredaran pil koplo di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Hingga berujung aksi Jotos.

Bahkan di akui pedagang Pil Koplo tanpa Nomor Izin Edar di Jalan Gg. Ading No. 45 RT. 01 RW. 03, Bantargebang, Kota Bekasi. Yang mengaku telah berkoordinasi dengan oknum aparat. Bahkan dirinya mengakui menyetor sejumlah uang tiap bulan-nya.

Baca Juga:  Selain Gelar Perkara Terkait SYL, Polisi Kebut Kasus Firli Bahuri

“Untuk koordinasi biasa tiap bulan itu bos yang bawa setoran bang. Biasa ketemu bang Is juga,” jelas pria bertato kepada awak redaksi.

Hal tersebut banyak di jadikan kesempatan bagi sebagian orang untuk memanfaatkan. Alih-alih sebagai kontrol sosial, segerombolan orang mengenakan seragam putih layaknya personel Kepolisian justru bersikap koboi. Dengan memaksa meminta sejumlah uang.

“iya bang siang itu kami kedatangan tamu tak di undang. Mereka mengaku anggota dan meminta sejumlah uang. Jelas pedagang Pil Koplo.

Masih menurut korban yang juga sebagai penjual pil koplo. “bahkan saya di ancamnya dengan senjata bang. Entah senjata benar atau mainan saya gak paham,” ungkap-nya kepada awak redaksi.

Sementara itu, Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya menyikapi tentang beredar informasi adanya oknum wartawan melakukan aksi kriminalitas, agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga:  Soroti Survey Etos, PASTI Indonesia: Masyarakat Puas Atas Kinerja Dominggus Mandacan

“Jika benar, ditemukan ada oknum wartawan yang melakukan tindakan kriminalitas, agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ade, Jumat (3/1/2025).

Atas Maraknya berita yang beredar. Pelaku berserta kawanan-nya, yang di duga oknum aparat merasa tidak terima. Hingga akhirnya melakukan pengancaman terhadap wartawan.

“Lu gak usah macam-macam. Gue bunuh lu,” ungkap wartawan teropongrakyat.co seraya menirukan perkataan Ancaman yang di terima-nya.

Sudah seharusnya pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi untuk bisa mengambil sikap tegas atas maraknya praktik perdagangan pil koplo tanpa legalitas jelas. Atau peredaran pil koplo tersebut dijadikan lahan basah untuk keuntungan oknum nakal. Dalam hal ini Paminal Polda Metro Jaya wajib menentukan sikap.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan
Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Selasa, 8 September 2026 - 18:39 WIB

ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Bersihkan Ladang Ganja di Yahukimo, 21.400 Batang Diamankan

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:49 WIB