Polsek Metro Tamansari Tangkap Pencuri Motor, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Seorang pemuda pengangguran berinisial SR (23), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polsek Metro Tamansari setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Aksi pencurian ini terjadi di Jl. Tamansari IX RT 01/005, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin, 29/4/2024.

Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban David Sepriyanto.

Kapolsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, menjelaskan bahwa korban David Sepriyanto berprofesi sebagai penjual online aksesoris motor.

Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.

Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk bekerja mengepak barang.

“Setelah selesai, korban ingin menggunakan sepeda motornya untuk bekerja, tetapi ternyata sepeda motor tersebut sudah hilang. STNK asli yang tersimpan di dalam jok juga ikut hilang, dengan total kerugian mencapai Rp10.000.000,” jelas Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Jumat, 31/5/2024.

Baca Juga:  Lulusan Sespimti dan Sespimen 2024 Diharapkan Jadi Ikon Kebhinekaan

Korban baru melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tamansari pada 5/5/2024.

Menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Metro Tamansari di bawah pimpinan Kompol Suparmin dan Iptu Derajat Djumantara langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan.

Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah kost di Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan tersebut, anggota kami berhasil menemukan beberapa barang bukti, termasuk dua anak kunci T yang sudah dimodifikasi, tiga kunci Y, dan dua kunci L yang juga sudah dimodifikasi.

Baca Juga:  Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pelaku SR beraksi bersama seorang rekannya berinisial AP, yang saat ini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).

Barang bukti sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang di daerah Karawang yang dikenal dengan panggilan “Mamang”, yang juga berstatus DPO seharga 2 juta rupiah.

“Pelaku SR ini mendapat pembagian uang sebesar Rp600.000, sebagian uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Suparmin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Report, Yordani

Polsek Metro Tamansari Tangkap Pencuri Motor, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Diduga Ada Praktik Calo Berkedok Notaris di Kantor BPN Jakarta Utara, Warga Kaget Diminta Rp9,5 Juta Hanya untuk Konsultasi
Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara
Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini
Kejari Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PT APR
Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa
Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba
Advokasi Guru Menggema di Senayan, Rocky Candra dan TIDAR Dorong RUU Perlindungan Guru ke BALEG DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:24 WIB

Diduga Ada Praktik Calo Berkedok Notaris di Kantor BPN Jakarta Utara, Warga Kaget Diminta Rp9,5 Juta Hanya untuk Konsultasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:23 WIB

Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:09 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:38 WIB

Kejari Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PT APR

Berita Terbaru