Korban Intimidasi Arogansi Oknum KADES, Desak Gedung Putih Surati Propam Polri Minta Kejelasan Gelar Perkara

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, teropongrakyat.co –  JAWA TENGAH – Terkesan hilang bak ditelan bumi, kasus dugaan intimidasi, arogansi, premanisme dan kesewenang-wenangan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum Kades Berbaju doreng Ormas Pemuda Pancasila (Ormas PP) yang terjadi pada 30 juli 2024 lalu, kini mulai ada titik terang setelah Sugiyono menyambangi Kantor Hukum Gedung Putih, yang beralamat di Karangsari kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen pada hari Jum’at, (13/09/2024).

Kepada Awak Media Sugiyono menyampaikan prihal kedatanganya ke Gedung Putih dalam rangka untuk menanyakan Terkait kasus dugaan intimidasi arogansi oknum KADES Berbaju doreng Ormas PP.

“saya bukanya mau mendekte gedung Putih selaku pengacara tapi saya lebih ingin mempertanyakan keprofesionalismean para penyelidik dan meminta agar gedung putih menanyakan ke Pengawas penyelidik (Wasidik) Polri,” singkatnya. Jum’at (13/09/2024).

ADVERTISEMENT

Korban Intimidasi Arogansi Oknum KADES, Desak Gedung Putih Surati Propam Polri Minta Kejelasan Gelar Perkara - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesepuh Gedung Putih Dr. Teguh Purnomo S.H. M.H. M.Kn., Kepda awak media menjelaskan kedatangan Sugiyono ke gedung putih. Ia menerangkan kedatangan Sugiyono selaku clien dari pada gedung putih dalam rangka menanyakan progres Penanganan kasus dugaan Intimidasi Arogansi yang dilakukan Kades Supono yang berpakaian doreng Ormas PP bersama pasukannya.

Dr. Teguh Purnomo pun membenarkan bahwa pihak gedung putih sudah dapat informasi dari polres Kebumen bahwa dalam Minggu ini akan dilakukan gelar terhadap kasus yang berkaitan dengan Supono CS kepala Desa (KADES) yang berbaju Doreng Ormas Pemuda Pancasila (Ormas PP), yang sempat viral beberapa bulan lalu.

Baca Juga:  Melanggar PKPU, H Fathani bisa di Anulir sebagai calon Walikota Lhokseumawe

Dr. Teguh mengaku sudah coba meramu dan menyampaikan kepada penyelidik polres kebumen bahwa unsur – unsur delik pidana itu sudah tercukupi sehingga harapannya gelar perkara segera ditindaklanjuti memenuhi unsur dan selanjutnya naik kelas menjadi tersangka, sehingga nanti kalau misalnya sudah naik menjadi tersangka harapanya bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan dilakukan sidang dipengadilan negeri kebumen.

“Yang perlu diketahui kasus ini merupakan kasus yang cukup viral Karena dipantau oleh banyak pihak sehingga kita berharap aparat penegak hukum polres Kebumen yang di disposisi oleh polda Jawa Tengah untuk menangani kasus ini untuk segera menaikan perkara ini kemudian tersangkanya jelas dan bisa dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan,” harapnya. (13/09/24).

Lanjut, awak media mencoba konfirmasi/klarifikasi kepada Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho S.I.K., S.H., M.Si.,
terkait kebenaran informasi akan adanya rencana gelar perkara kasus Intimidasi Arogansi oleh Oknum KADES Supono Yang berbaju doreng ormas PP tersebut, dengan singkat AKBP Albertus Recky kepada awak media menjelaskan dengan singkat via WhatsApp bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan masih on the track.

“Untuk penanganan di polres masih on the track, hubungi Kasatreskrim ya ,” singkatnya.

Lebih lanjut awak media pun mencoba konfirmasi/klarifikasi kepada Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Laode Arwansyah, ia pun menjelaskan hal yang sama.

Saat disinggung terkait kapan kasus Supono CS akan digelarkan Laode pun memilih diam.

Baca Juga:  BPPKB DPAC Parung Panjang Giat Dalam Rangka Penegakan Perbub No.56 Tahun 2023 Terkait Jalur Tambang

“Ditunggu aja mas.. kalo sudah siap pasti digelarkan dan hasil nya akan diberitahukan ke pelapor dalam bentuk SP2HP. Nanti kami infokan ya mas,” singkatnya.

Namun sangat disayangkan, sampai berita ini ditayangkan Kasatreskrim polres Kebumen belum memberikan jawaban terkait kejelasan estimasi kapan kasus tersebut akan digelarkan.

Dilain kesempatan, Ketua Umum (KETUM) LPKSM KRESNA CAKRA NUSANTARA Dwi Amilono S.H. menegaskan, seharusnya Polres Kebumen sudah berani melakukan penahan terhadap Supono Cs, dengan alasan hukum, karena Supono CS telah dengan sengaja melawan hukum secara bersamaan-sama dan dengan upaya paksa menghilangkan barang bukti dan mengintimidasi saksi pelapor.

” dia itu sudah layak untuk ditahan oleh Polres Kebumen atau oleh para penyidik, kalau para penyidik tersebut memang netral dalam melakukan penyelidikan, hal ini sangat disayangkan hukum diduga digembosi oleh politik dan kekuasaan, apakah reskrim Polres kebumen takut menghadapi supono bersama pasukannya dan orang orang yang ada dibelakang supono?, jadi supono itu harus segera ditahan dengan dua unsur tindak pidanya yang sudah terang terjadi di, satu menghilangkan barang bukti yang ada di Hand Phone (HP) Sugiyono yang digunakan untuk merekam dan kedua mengintimidasi saksi yang setelah kejadian itu akhirnya ibu pengadu pungli tersebut mencabut aduan dan surat kuasanya kepada Sugiyono secara sepihak ” Tegasnya.

**(Dir/tim)**

Berita Terkait

Oknum Perangkat Desa Tanahbaya Diduga Rendahkan LSM dan Wartawan Lewat Pesan WhatsApp
Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Warga Tepian Langsat Sampaikan Keluhan ke DLH Kutai Timur, Kebun Sawit Terendam Lumpur
FRB dan Keluarga Besar Mamiq Kalsum Geruduk Kantah BPN/ATR Lombok Tengah
Dua Desa di Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Wakil Bupati Minta Warga Tenang
Kolaborasi untuk Kemajuan Pelabuhan Cirebon: KSOP dan Stakeholder Wujudkan Standardisasi Fasilitas Dermaga
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:19 WIB

Oknum Perangkat Desa Tanahbaya Diduga Rendahkan LSM dan Wartawan Lewat Pesan WhatsApp

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Warga Tepian Langsat Sampaikan Keluhan ke DLH Kutai Timur, Kebun Sawit Terendam Lumpur

Selasa, 30 September 2025 - 08:22 WIB

FRB dan Keluarga Besar Mamiq Kalsum Geruduk Kantah BPN/ATR Lombok Tengah

Sabtu, 27 September 2025 - 21:29 WIB

Dua Desa di Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Wakil Bupati Minta Warga Tenang

Berita Terbaru

Breaking News

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Viral di Koja Dalam Waktu Singkat

Kamis, 20 Nov 2025 - 08:31 WIB