Ketua Umum DPP AKPERSI Merapat Ke Sumatera Utara Terkait Kriminalisasi Wartawan Terhadap Perampasan Lahan Warga Oleh PTPN

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) selalu menyikapi terhadap permasalahan yang ada kaitannya dengan wartawan dan kezholiman yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI). Mendapatkan laporan bahwa ada wartawan yang dikriminalisasi saat melakukan investigasi di lahan warga yang di rampas oleh PTPN IV Provinsi Sumatera Utara selama berpuluh – puluh tahun.Modusnya jika ada wartawan datang untuk melakukan investigasi akan mereka tangkap dan mereka laporkan ke polsek dengan tuduhan pencurian kelapa sawit dan semua video bahkan foto – foto telah dihapus.

Maka hal ini menjadi perhatian DPP AKPERSI karena selain dari pada focus untuk meningkatkan kualitaas sumber daya wartawan juga akan membantu masyarakat terzhalimi atau dirampas haknya dan akan dikawal kasusnya lewat media – media yang tergabung di Organisasi Pers AKPERSI.

AKPERSI akan turun langsung untuk menyikapinya karena sesuai dengan arahan pak Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran penegak hukum menindak perusahan – perusahan yang melanggar aturan khususnya melanggar aturan ketentuan pertanahan dan hutan.

Ketua Umum DPP AKPERSI Merapat Ke Sumatera Utara Terkait Kriminalisasi Wartawan Terhadap Perampasan Lahan Warga Oleh PTPN - Teropongrakyat.co
Foto: Ketua Umum DPP AKPERSI

“ Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP ( Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri, dan Pangliman TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan – perusahaan yang melanggar ketentuan – ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo saat memimpin sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta,Rabu ( 22/01/2025).

Adapun sesuai dengan arahan Pak Presiden maka Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia akan turun langsung untuk melakukan investigasi lanjutan terkait arogansi PTPN IV merampas lahan warga yang memiliki surat kepemilikan sah sekitar 500 Ha bahkan sudah membayar PBB dan sudah berpuluh – puluh tahun. Hal ini dibuktikan dengan surat mereka miliki dan yang membuat miris dilahan warga tersebut ada pemakaman para keluarga mereka dengan kejinya PTPN IV bongkar dan ditanami kelapa sawit. Jadi ini adalah perbuatan yang mengandung unsur pidana dan sangat keji serta tidak ada keprimanusiaan lagi bahkan lebih sadisnya setelah dirampas warga diusir secara paksa tanpa ada rasa menghargai sesama manusia.

“ Saya mendapatkan laporan dari DPD AKPERSI Provinsi Sumatera Utara bahwa ada masyarakat yang mengadu kepada kita meminta bantuan untuk kawal kasus terkait perampasan lahan warga oleh PTPN IV. Karena hal ini saya turunkan divisi Investigasi,Intelijen dan Monitoring DPP AKPERSI untuk lakukan investigasi serta mendengarkan langsung keluhan dari warga yang lahannya di rampas. Alhamdulillah, semua datanya sudah kita dapatkan dan akan kita teruskan ke Presiden Prabowo Subianto terkait kasus tersebut bahkan nanti saya juga akan turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini dan juga saya mohon untuk Gubernur Sumatera Utara yang sudah dilantik bisa memfasilitasi dan membantu warganya yang selama puluhan tahun terzhalimi. Ini berbicara pasal ke 5 dalam Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia tetapi hal ini belum dirasakan oleh mereka di sana. Yang pasti AKPERSI akan membantu masyarakat dalam hal ini untuk mengawal kasus tersebut melalui media – media yang tergabung di AKPERSI sampai keadilan bisa ditegakkan di NKRI ini,” Tegas Rino Triyono,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E selaku Orang Nomor Satu di AKPERSI.

Baca Juga:  Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co / DPP AKPERSI

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Sindikat Pemalsu Materai, Kerugian Negara Capai Rp1,17 Miliar
Pembunuhan Berdarah di Muara Angke: Tersangka Residivis Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Antony Mulya Ermando, S.Th Selasaikan Pendidikan Sarjana di STT IKAT, Siap Suarakan Kebenaran
Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan
Ditanya Soal CSR, Manajamen BMart Ngaku Tidak Tahu
Mahasiswa Desak Kapolri Copot Kapolda Maluku, Tuntut Hentikan Tambang Ilegal di Gunung Botak
Polres Kepulauan Seribu Gelar Baksos HUT Bhayangkara ke-79, Salurkan Bantuan untuk Warga Pulau

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Sindikat Pemalsu Materai, Kerugian Negara Capai Rp1,17 Miliar

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pembunuhan Berdarah di Muara Angke: Tersangka Residivis Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:29 WIB

Antony Mulya Ermando, S.Th Selasaikan Pendidikan Sarjana di STT IKAT, Siap Suarakan Kebenaran

Senin, 16 Juni 2025 - 23:40 WIB

Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan

Berita Terbaru