Kerahkan unit K-9, Polda NTB gerebek kampung narkoba dan Amankan 29,72 Gram Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.Co || Tim Gabungan BKO Polda NTB, SAT BRIMOB POLDA NTB, POLRES LOMBOK TENGAH dan TNI hari Kamis (30/01/25) menggerebek kampung narkoba di kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Tim Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB juga dilibatkan dalam penggerebekkan ini.

Enam personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 diturunkan untuk melakukan pencarian barang bukti barang haram perusak anak bangsa di kampung tersebut.

Hasilnya, 29,72 gram barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (1/2).

Baca Juga:  Nutrisi untuk Otak yang Tajam adalah Rahasia Konsentrasi dan Daya Ingat Prima

Oleh karenanya, kata Irjen Mulia, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.

“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,” tegas Irjen Mulia.

Dalam penggerebekan itu, 25 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye.

Kemudian, anjing K-9 Ditsamapta menemukan sejumlah lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.

Dari TKP pertama, anjing pelacak menemukan 1 klip transparan yang berisikan sabu seberat 4,28 gram.

Baca Juga:  Pemilik Usaha Scrap “Menantang”, Muncul Dugaan Permainan Gelap Oknum Instansi

Kemudian TKP kedua ditemukan dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram. Sementara di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam 1 bungkus klip.

Di TKP kelima, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. Dan di TKP keenam anjing pelacak khusus menemukan 1,46 gram sabu yang disimpan dalam 1 bungkus plastik klip.

Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan seberat 29,72 gram. Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 26 juta.

Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba.

Berita Terkait

Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian
Misteri “Cobra Lily”: Tanaman Karnivora yang Mirip Ular Berbisik  
Istri Musisi Lokal Aryo Kempes Diduga Pinjam Nama Orang Untuk Pinjol, Demi Modus Penipuan
Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas
Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan
Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera
Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:58 WIB

Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian

Selasa, 14 April 2026 - 10:57 WIB

Misteri “Cobra Lily”: Tanaman Karnivora yang Mirip Ular Berbisik  

Selasa, 14 April 2026 - 09:38 WIB

Istri Musisi Lokal Aryo Kempes Diduga Pinjam Nama Orang Untuk Pinjol, Demi Modus Penipuan

Senin, 13 April 2026 - 19:31 WIB

Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan

Berita Terbaru