BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu dan 10.345 Butir Ekstasi, Selamatkan 40.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co –  20 September 2024 – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencetak prestasi besar dalam upaya melindungi generasi muda dari jeratan narkoba. Dengan sigap, BNN berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika besar-besaran yang melibatkan sindikat internasional asal Malaysia. Penyelundupan ini terungkap melalui operasi intelijen yang mendalam, berakhir dengan penyitaan 15 kilogram sabu dan 10.345 butir ekstasi di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Pengungkapan dimulai dari laporan masyarakat yang curiga akan adanya aktivitas mencurigakan di sepanjang perbatasan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis (22/8) sekitar pukul 07.00 WIB, BNN menghentikan kendaraan yang dikendarai oleh tersangka berinisial AI di Jl. Raya Medan-Banda Aceh, Pangkalan Brandan, Sumatera Utara. Dari dalam mobilnya, ditemukan 15 bungkus sabu yang tersimpan dalam karung berlabel “Pupuk SP-26,” disamarkan di antara barang-barang lain untuk menghindari deteksi.

Tidak berhenti di situ, pengakuan AI membuka tabir lebih luas. BNN bergerak cepat menuju Kota Langsa, Aceh, di mana pada hari yang sama berhasil menangkap tersangka kedua, LAH, di sawah belakang rumahnya. Di tempat tersebut, tim menemukan 10.345 butir ekstasi yang disembunyikan dalam mesin cuci, semuanya dibungkus dalam teh Cina “Cap Melati Dua.”

Baca Juga:  Penutupan Bulan K3 Nasional, Proyek NPEA Seksi 1 Hutama – Abipraya KSO Gelar Upacara

BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu dan 10.345 Butir Ekstasi, Selamatkan 40.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba - Teropong Rakyat

Skema Jaringan Narkotika yang Terungkap
Setelah menahan LAH, penyelidikan lebih lanjut mengarahkan BNN pada tersangka ketiga, FA. Sabtu (24/8) pagi, FA berhasil ditangkap di sebuah ruko di Dusun Rukun, Langsa Kota, Aceh. FA mengakui perannya sebagai pemilik ekstasi yang disimpan di rumah LAH, serta keterlibatannya dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional ini.

Operasi yang Menyelamatkan 40.000 Jiwa
Dengan mengamankan total barang bukti sebanyak 15.001,6 gram sabu dan 10.345 butir ekstasi, BNN memperkirakan lebih dari 40.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba yang mematikan ini. Direktur BNN menyebut, “Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa jaringan narkoba terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai target pasar utama. Namun, kami akan terus berjuang untuk memastikan generasi bangsa ini terbebas dari bahaya narkotika.”

Baca Juga:  Ini Penjelasan Kapolres Jakbar Terkait Viral Pendemo Diminta Uang Tebusan

Ancaman Hukuman Berat
Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat, yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum akan dilakukan dengan tegas demi memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari kejahatan terorganisir ini.

Komitmen BNN Mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba
Keberhasilan operasi ini menambah deretan prestasi BNN dalam memerangi peredaran gelap narkotika di tanah air. BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas jaringan sindikat yang terus berusaha menyusup ke wilayah Indonesia.

Dengan upaya berkelanjutan dan kerja sama yang kuat, BNN bertekad menjadikan Indonesia Bersinar – Bersih dari Narkoba. “Ini bukan hanya tentang menangkap pelaku, tetapi menyelamatkan masa depan generasi kita,” tegas Kepala BNN dalam pernyataannya.

(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas
PT Brantas Abipraya Salurkan Hewan Qurban untuk Warga RW 012 Marunda Lewat Program TJSL
Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel
Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:57 WIB

Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

PT Brantas Abipraya Salurkan Hewan Qurban untuk Warga RW 012 Marunda Lewat Program TJSL

Senin, 25 Mei 2026 - 19:36 WIB

Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Berita Terbaru