Konawe Selatan – TeropongRakyat.co || Massa aksi yang tergabung dalam Serikat Lembaga Anti Korupsi Konawe Selatan (Sikat Konsel) menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel, pada Rabu (11/12/2024).
Aliadin Koteo dan Erwin Gayus selaku koordinator aksi menyuarakan segera tetapkan AJP terkait dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebab, perkara dugaan korupsi yang disebut merugikan keuangan daerah yang mencapai sepuluan miliar itu sempat tertunda penyelidikannya. Penundaan itu sesuai kebijakan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menunda sementara penyelidikan dugaan korupsi dalam rangka menjaga stabilitas nasional menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khususnya di Kabupaten Konawe Selatan, penyelidikan dugaan korupsi dana hibah di tubuh KONI tersebut, sehubungan dengan keikutsertaan Ketua KONI Konsel Adi Jaya Putra (AJP) sebagai peserta Pilkada serentak, yakni sebagai calon bupati Konsel.
“Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk memeriksa dan menetapkan tersangka Ketua KONI Konsel Adi Jaya Putra (AJP) yang diduga telah melakukan korupsi dana hibah KONI untuk pendanaan Porprov di Kabupaten Buton beberapa waktu lalu,” teriak Aliyadin Koteo.
Aliyadin dalam orasinya juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Konsel untuk memberikan pemahaman termasuk penjelasan terkait penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI.
“Karena tidak ada kepala Kejaksaan, maka kami akan melakukan pemeriksaan dan menggeruduk kantor ini, jika tidak ada yang mau menerima tuntutan kami. Bahkan kami juga berjanji ini baru level I, dan kami akan turun yang lebih banyak lagi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari,” ancamnya.
Begitu juga yang disampaikan Erwin Gayus, bahwa unjuk rasa hari ini dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas pemeriksaan dugaan korupsi di KONI Konsel yang diduga dilakukan Ketua KONI Konsel yang tidak lain adalah anak dari Bupati Konsel H Surunuddin Dangga.
“Kami tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan daerah, termasuk berbenturan dengan anggota Polres Konsel yang sejak awal mengawal dan menjaga kami. Untuk itu kami minta, kiranya pihak Kejari dapat menemui kami dan memberikan kejelasan terkait apa yang kami sampaikan,” katanya.
Terpisah, sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Konsel melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Dedi mengaku bahwa proses hukum dana hibah KONI Konsel masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan saksi sejumlah pihak dan juga berjanji akan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.
“Untuk penuntasan kasus yang dalam penyelidikan tidak serta merta, tetapi semua butuh proses dan waktu. Namun demikian hal ini akan meniadi atensi kami di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan,” kata Dedi saat memberikan penjelasan kepada massa aksi.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang dihadiri seribuan orang tersebut menyuguhkan pemandangan dan kesepakatan antara pengunjuk rasa dan Kejaksaan Negeri Konsel terkait dugaan korupsi dana hibah di KONI Konsel.
Penulis : ARMAN MENDROFA
Editor : Romli S.IP
Sumber Berita : https://teropongrakyat.co/17142-2/