Kadin Indonesia Ambil Langkah Tegas Hadapi Munaslub Ilegal: Proses Hukum Hingga Gugatan Pengadilan

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – 25 September 2024 – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kini bergerak cepat menangani pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dinilai ilegal pada 14 September 2024. Kadin telah mengambil sejumlah langkah hukum dan organisasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub tersebut.

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, menjelaskan bahwa Munaslub ini tidak sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

“Keputusan Munaslub tidak dapat dibenarkan secara hukum, bahkan Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, yang saat itu mengambil cuti, tetap tidak bisa dijadikan alasan untuk menggelar Munaslub,” tegas Hamdan.

Baca Juga:  Toman Sipahutar Siap Sebagai Ketua Inisiator Perkumpulan Propesi Paralegal Nasional DPD

Dari segi prosedur, Munaslub hanya sah jika diusulkan oleh minimal setengah dari Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB) yang dihadiri lebih dari setengah peserta penuh. Namun, dengan penolakan dari 21 Kadin Provinsi, Munaslub ini dianggap cacat hukum.

Kadin Indonesia Ambil Langkah Tegas Hadapi Munaslub Ilegal: Proses Hukum Hingga Gugatan Pengadilan - Teropong Rakyat

Langkah-langkah yang diambil Kadin termasuk laporan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat serta pemanggilan klarifikasi kepada sejumlah pengurus. Dhaniswara K Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, menambahkan bahwa investigasi ini dilanjutkan dengan rencana gugatan ke pengadilan.

Denny Kailimang, kuasa hukum Kadin lainnya, menyatakan bahwa delapan Ketua Kadin Provinsi telah melaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan surat yang mencatut nama mereka. Sementara Firlie Ganinduto, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Kadin, menyerukan pentingnya menjaga konstitusi organisasi sesuai UU dan Keppres yang berlaku.

Baca Juga:  Bandara Udara Kelas III Lasondre Sumatera Utara di Duga Kerap Menjadi Sarang Pemakai Nartika Jenis Sabu-Sabu.

“Kadin adalah satu-satunya wadah dunia usaha yang diakui oleh negara, dan ini soal menegakkan konstitusi, bukan soal personalitas,” tegas Firlie, menyerukan persatuan bagi seluruh anggota Kadin demi kolaborasi untuk perekonomian nasional.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Kadin Indonesia berharap dapat menjaga integritas organisasi serta menjamin keberlangsungan organisasi yang solid untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum
Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot
Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”
Kasus Pekerja Kebersihan dan Guru di SDIT Juara Diselesaikan Damai, Publik Pertanyakan Sanksi
Pedagang Pasar Bantar Gebang Desak Wali Kota Bekasi Tindak Tegas PT Javana Arta Perkasa
Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA, Pertanyakan Kejelasan Sita Jaminan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:24 WIB

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 00:43 WIB

Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:07 WIB

Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:53 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07 WIB

Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”

Berita Terbaru

Breaking News

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:24 WIB