Kadin Indonesia Ambil Langkah Tegas Hadapi Munaslub Ilegal: Proses Hukum Hingga Gugatan Pengadilan

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – 25 September 2024 – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kini bergerak cepat menangani pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dinilai ilegal pada 14 September 2024. Kadin telah mengambil sejumlah langkah hukum dan organisasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub tersebut.

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, menjelaskan bahwa Munaslub ini tidak sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

“Keputusan Munaslub tidak dapat dibenarkan secara hukum, bahkan Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, yang saat itu mengambil cuti, tetap tidak bisa dijadikan alasan untuk menggelar Munaslub,” tegas Hamdan.

Baca Juga:  Polda Metro Bantah Halangi YLBHI Dampingi Pendemo Revisi UU Pilkada yang Tertangkap

Dari segi prosedur, Munaslub hanya sah jika diusulkan oleh minimal setengah dari Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB) yang dihadiri lebih dari setengah peserta penuh. Namun, dengan penolakan dari 21 Kadin Provinsi, Munaslub ini dianggap cacat hukum.

Kadin Indonesia Ambil Langkah Tegas Hadapi Munaslub Ilegal: Proses Hukum Hingga Gugatan Pengadilan - Teropong Rakyat

Langkah-langkah yang diambil Kadin termasuk laporan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat serta pemanggilan klarifikasi kepada sejumlah pengurus. Dhaniswara K Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, menambahkan bahwa investigasi ini dilanjutkan dengan rencana gugatan ke pengadilan.

Denny Kailimang, kuasa hukum Kadin lainnya, menyatakan bahwa delapan Ketua Kadin Provinsi telah melaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan surat yang mencatut nama mereka. Sementara Firlie Ganinduto, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Kadin, menyerukan pentingnya menjaga konstitusi organisasi sesuai UU dan Keppres yang berlaku.

Baca Juga:  Perkuat Penegakan Hukum, DJP Jakut Kolaborasi dengan Ditjen Imigrasi

“Kadin adalah satu-satunya wadah dunia usaha yang diakui oleh negara, dan ini soal menegakkan konstitusi, bukan soal personalitas,” tegas Firlie, menyerukan persatuan bagi seluruh anggota Kadin demi kolaborasi untuk perekonomian nasional.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Kadin Indonesia berharap dapat menjaga integritas organisasi serta menjamin keberlangsungan organisasi yang solid untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Berlanjut, Ahli Waris Makawi Serahkan Deretan Bukti Tambahan
Hutama-Abipraya KSO dan PT Pelindo Gelar Program TJSL untuk Kader PKK dan Lansia di RW 04 Marunda
Gudang Rongsokan di Turen Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik
Waduh! Rekaman Telepon Koordinasi Bocor: Ada Ajakan Seragamkan Satu Suara dan Libatkan ASN untuk Tutupi Dugaan Adanya Pungli PKL Alun-Alun Batu
Warga Marunda Resah, Kali Anakan Blencong Diduga Terputus Akibat Proyek Rusun Marunda: Ancaman Rob dan Kerusakan Ekosistem Menghantui
Lautan Manusia Padati Batutulis-Suryakencana, Kirab Mahkota Binokasih Jadi Magnet Warga Bogor
Dugaan Pemalsuan Sertifikat Rugikan Negara Rp. 30 Miliar, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
A-JUM Audiensi dengan Pemkot Jakarta Utara, Soroti Kemacetan, Parkir Liar hingga Zonasi Depo Kontainer

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Berlanjut, Ahli Waris Makawi Serahkan Deretan Bukti Tambahan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:05 WIB

Hutama-Abipraya KSO dan PT Pelindo Gelar Program TJSL untuk Kader PKK dan Lansia di RW 04 Marunda

Senin, 11 Mei 2026 - 07:46 WIB

Gudang Rongsokan di Turen Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:50 WIB

Waduh! Rekaman Telepon Koordinasi Bocor: Ada Ajakan Seragamkan Satu Suara dan Libatkan ASN untuk Tutupi Dugaan Adanya Pungli PKL Alun-Alun Batu

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:50 WIB

Warga Marunda Resah, Kali Anakan Blencong Diduga Terputus Akibat Proyek Rusun Marunda: Ancaman Rob dan Kerusakan Ekosistem Menghantui

Berita Terbaru