Industri Vape Minta Penyalahgunaan Narkoba dalam Liquid Ditindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkoba yang dikemas dalam bentuk cairan (liquid) untuk rokok elektrik (vape). APVI menegaskan bahwa penyalahgunaan ini bukan karena produknya, melainkan akibat ulah oknum di lapangan. Senin, (16/12/2024).

“Sebagai asosiasi pengusaha vape, kami terus berkomitmen dalam meningkatkan pengawasan agar segala jenis narkoba tidak dijangkau komunitas pengguna vape. Masalah yang beredar saat ini adalah penyalahgunaan vape,” ujar Sekretaris Umum APVI Garindra Kartasasmita. Garindra mencontohkan bahwa jarum suntik, yang dirancang untuk keperluan kesehatan, bisa disalahgunakan untuk narkoba, dan pisau yang ditujukan untuk memasak bisa digunakan untuk melukai. Menurutnya, solusi bukan meniadakan produk-produk tersebut, melainkan memantau peruntukannya di lapangan.

Sejak tahun 2018, APVI telah bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran produk vape ilegal. Melalui Satgas APVI, asosiasi ini secara aktif melaporkan penyalahgunaan dan produk vape ilegal kepada pihak berwenang. APVI menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anggota yang menjual produk vape ilegal.

Baca Juga:  Polres Kepulauan Seribu Gelar Baksos HUT Bhayangkara ke-79, Salurkan Bantuan untuk Warga Pulau

Ketua Aliansi Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh Basuki Ari Wibowo juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika berbentuk liquid dan menindak kasus tersebut. Namun, ia menekankan bahwa tidak seharusnya industri vape terkena dampak negatif akibat ulah segelintir oknum. Teguh bersama APPNINDO mengutuk peredaran liquid vape narkoba yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia meminta pemerintah untuk memastikan apakah perusahaan vape yang terlibat dalam penyalahgunaan tersebut berbadan hukum atau tidak, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap industri yang legal.

Industri vape di Indonesia didominasi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan menyerap banyak tenaga kerja. Industri ini juga berkontribusi signifikan pada pendapatan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir dan bahkan perusahaan – perusahaan besar pun kini ikut terjun dalam bisnis Vape di Indonesia seperti Sampoerna dan Gudang Garam.

Garindra menjelaskan bahwa vape merupakan produk hasil pengembangan teknologi di industri tembakau yang menerapkan konsep pengurangan bahaya. Asosiasi mengklaim bahwa banyak penelitian di dalam dan luar negeri menunjukkan vape memiliki risiko lebih rendah daripada rokok karena menggunakan proses pemanasan, bukan pembakaran. Hal ini menghasilkan uap, bukan asap.

Baca Juga:  Srikandi Brimob _Competition_ 2024 Selesai, Berikut Daftar Para Juaranya

Industri Vape Minta Penyalahgunaan Narkoba dalam Liquid Ditindak Tegas - Teropong Rakyat

Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka kasus pabrik narkoba jenis happy water dan liquid di sebuah perumahan mewah di Bandung, Jawa Barat.   Polisi mengungkap bahwa ketiga tersangka hendak menjual barang haram tersebut pada malam tahun baru di Jakarta. Petugas menyita barang bukti berupa happy water, liquid vape berbagai rasa, bahan baku narkotika, alat produksi, dan berbagai perlengkapan kimia. Tiga tersangka yang ditangkap adalah SR, SP, dan IV, dan polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali jaringan narkotika.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penyalahgunaan narkoba dalam bentuk liquid vape merupakan ancaman serius. APVI dan APPNINDO menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Penting untuk diingat bahwa vape, seperti halnya produk lainnya, dapat disalahgunakan, dan tindakan tegas diperlukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Badan Musyawah (Bamus) Betawi Mengelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan Tema “Menyosong Lima Abad Jakarta Kota Budaya dan Kota Global”
Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita
Ribuan Warga Sunter Agung Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Pelataran JIS
Upaya Konfirmasi Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tangsel Berujung Pemblokiran, Publik Menanti Penjelasan Kapolres Tangsel
Menggemaskan! Anak-Anak BKB PAUD Teratai 05 Sunter Agung Tampil Memukau dalam Pentas Seni dan Pelepasan Siswa 2026
Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah
Said Iqbal Sebut Buruh Tak Akan Demo Kenaikan Pertamax, Pakar: Dampaknya Tetap Dirasakan Pekerja
Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badan Musyawah (Bamus) Betawi Mengelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan Tema “Menyosong Lima Abad Jakarta Kota Budaya dan Kota Global”

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:01 WIB

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Penjual Obat Daftar G di Bojong Nangka, Ratusan Butir Obat Disita

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:43 WIB

Ribuan Warga Sunter Agung Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Pelataran JIS

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:35 WIB

Upaya Konfirmasi Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tangsel Berujung Pemblokiran, Publik Menanti Penjelasan Kapolres Tangsel

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:16 WIB

Menggemaskan! Anak-Anak BKB PAUD Teratai 05 Sunter Agung Tampil Memukau dalam Pentas Seni dan Pelepasan Siswa 2026

Berita Terbaru