Banten Terpongrakyat. Co– Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan di Provinsi Banten menuai perhatian serius dari berbagai kalangan.
Direktur Eksekutif Puspolrindo, Yohanes Oci menegaskan bahwa pemekaran wilayah tidak boleh hanya didorong oleh kepentingan politik elite lokal, melainkan harus berbasis pada kemampuan fiskal daerah dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jelas dan terukur.
Menurut Yohanes, rencana pembentukan Kabupaten Cilangkahan yang terdiri dari 10 kecamatan hasil pemekaran Kabupaten Lebak harus diuji secara objektif melalui kajian akademik dan ekonomi yang komprehensif.
“Pemekaran daerah bukan sekadar membentuk wilayah administratif baru atau membagi kekuasaan politik. Yang paling penting itu apakah DOB tersebut mampu mandiri secara fiskal, memiliki sumber PAD yang kuat, serta mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Yohanes saat dihubungi via telepon (20/5).
Ia menilai pemerintah pusat harus berhati-hati dalam menyetujui DOB baru, sebab banyak daerah hasil pemekaran di Indonesia justru menjadi beban APBN karena tidak memiliki kapasitas ekonomi yang memadai.
“Jangan sampai pemekaran hanya menjadi proyek politik jangka pendek. Banyak daerah otonomi baru gagal berkembang karena minim basis ekonomi, PAD rendah, dan terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Ini harus menjadi pelajaran penting,” ujarnya.
Yohanes menekankan, kawasan Cilangkahan memang memiliki potensi sumber daya alam, sektor kelautan, pariwisata pantai selatan, hingga pertanianu dan perkebunan. Namun seluruh potensi tersebut harus dihitung secara realistis apakah benar mampu menopang belanja pemerintahan daerah baru dalam jangka panjang.
“Kalau PAD tidak kuat, maka yang terjadi justru pemborosan birokrasi. Akan muncul beban baru mulai dari pembangunan kantor pemerintahan, belanja pegawai, hingga infrastruktur dasar yang menyedot anggaran besar,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa substansi utama pemekaran sesuai undang-undang adalah efektivitas pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan pemerataan ekonomi, bukan sekadar memperluas ruang jabatan politik.
“Jangan sampai masyarakat dijual dengan narasi kesejahteraan, tetapi yang menikmati justru elite politik lokal. Pemerintah harus transparan membuka kajian fiskal, proyeksi PAD, potensi investasi, dan roadmap pembangunan daerah baru sebelum DOB disahkan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Cilangkahan direncanakan mencakup Kecamatan Bayah, Cibeber, Wanasalam, Banjarsari, Cigemblong, Cijaku, Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Cilograng dengan luas wilayah mencapai 1.488,44 kilometer persegi atau hampir separuh wilayah Kabupaten Lebak. Malingping diproyeksikan menjadi ibu kota kabupaten baru tersebut (***).



























































