Indonesia Kembali Masuk Kategori White List Dalam Tokyo MOU 5 Tahun Berturut-Turut

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – (teropongrakyat.co), Jumat 2/5/2025. Indonesia kembali mendapatkan kategori white list dalam Tokyo Memorandum of Understanding (Tokyo MOU). Hal ini sesuai dengan laporan Annual Report On Port State Control in the Asia-Pacific Region tahun 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan bahwa selama tiga tahun mendapatkan pemeriksaan oleh Port State Control (PSC) di Kawasan Asia-Pasifik, dari 748 kapal berbendera Indonesia, terdapat 32 kapal yang mengalami detensi. Angka ini masih di bawah ambang batas maksimal yaitu 40 kapal dan dipengaruhi oleh banyak sedikitnya total jumlah kapal yang mendapatkan pemeriksaan PSC.

“Dengan masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU menunjukkan pengakuan dunia terhadap kinerja kapal-kapal berbendera Indonesia. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia dan menjadikan kapal-kapal berbendera Indonesia dapat bersaing dengan kapal-kapal berbendera lainnya di dunia,” ujar Capt. Antoni, di Jakarta, Jumat, (2/5/2025).

Pihaknya menjelaskan, dalam Annual Report disebutkan bahwa selama tahun 2024, jumlah kapal berbendera Indonesia yang mendapatkan status detensi adalah 9 kapal dari 234 pemeriksaan (3,85%), turun dari tahun 2023 yaitu sebanyak 13 kapal dari 255 pemeriksaan (5.10%) dan 2022 sebanyak 10 kapal dari 259 pemeriksaan (3,86%).

Baca Juga:  Jemput Wisatawan Asing Kapal Pesiar KM. Arenui Sandar Di Pelabuhan Donggala

“Hasil ini menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tentunya hal ini harus dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” tegasnya,

Berbagai upaya, lanjut Antoni,turut dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menjaga performa kapal Indonesia yang berlayar Internasional untuk mempertahankan status White List ini, antara lain dilakukan melalui instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut agar kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri harus diperiksa oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal bersama dengan Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing (Port State Control Officer atau PSCO) dan/atau Surveyor dari Organisasi yang Diakui (Recognized Organization) sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Indonesia Kembali Masuk Kategori White List Dalam Tokyo MOU 5 Tahun Berturut-Turut - Teropong Rakyat

“Sedangkan terhadap pemilik dan/atau operator yang kapalnya mengalami detensi di luar negeri, diberikan sanksi berupa teguran, penurunan daerah pelayaran kapalnya, hingga pembekuan Document of Compliance (DOC) jika ditemukan pelanggaran berat,” tambahnya.

Baca Juga:  5 Tentara Israel Bunuh Diri dalam 2 Minggu Terakhir, Trauma Perang Jadi Sorotan

Selain itu, upaya lain yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut adalah mendelegasikan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan untuk selalu memberikan pendampingan dan melakukan evaluasi secara menyeluruh bagi perusahaan yang kapalnya mengalami detensi, salah satunya dengan mengirimkan pejabat pemeriksa keselamatan kapal secara langsung ke kapal untuk memastikan awak kapal dapat memenuhi semua temuan yang didapatkan oleh petugas Port State Control di luar negeri.

Capt. Antoni berharap dengan masuknya kembali ke kategori white list, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai negara maritim di tingkat global, serta menarik lebih banyak investasi dalam sektor pelayaran di tanah air.

“Kedepannya, Kementerian Perhubungan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan maritim demi kepentingan masyarakat dan ekonomi nasional. Prestasi ini juga dapat membantu Indonesia dalam mempertahankan posisinya dalam keanggotaan IMO kategori C,” tutupnya. (AD/JOE/AK)

Berita Terkait

Perkuat Layanan Tanpa Henti, IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas Ramadan
PT Pelindo Sinergi Lokaseva Raih Tiga Penghargaan pada Indonesia Fire Safety Excellence Award 2026
PT Pelindo Sinergi Lokaseva Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama Periode Libur Lebaran 2026
Pelayanan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Berjalan Normal Usai Penyesuaian Sistem Gate Pass
Pusat Keuangan Internasional Vietnam Mulai Memanas, Bank dan Perusahaan Sekuritas Berebut Posisi
Dunia Internasional Dinilai Tak Berdaya Menghukum Trump dan Netanyahu Meski AS–Israel Serang Iran
Bulan Ramadan: TPK Koja Bagikan 400 Paket Lebaran bagi Anak Yatim dan Lansia
TPK Koja Raih Penghargaan Transformasi Organisasi Terbaik di Ajang Anugerah BUMN 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:30 WIB

Perkuat Layanan Tanpa Henti, IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas Ramadan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:13 WIB

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Raih Tiga Penghargaan pada Indonesia Fire Safety Excellence Award 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:28 WIB

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama Periode Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 18:47 WIB

Pelayanan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Berjalan Normal Usai Penyesuaian Sistem Gate Pass

Senin, 16 Maret 2026 - 16:44 WIB

Pusat Keuangan Internasional Vietnam Mulai Memanas, Bank dan Perusahaan Sekuritas Berebut Posisi

Berita Terbaru