Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Sungai di Bekasi Miliki Sertifikat Hak Milik, Hambat Normalisasi

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Teropongrakyat.co – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sejumlah sungai di provinsi tersebut, termasuk Sungai Bekasi dan Sungai Cikeas, memiliki dokumen berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini menyebabkan program normalisasi sungai terhambat. Rabu, (12/3/5).

Demul, sapaan akrab Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa proyek normalisasi sebenarnya sudah ada, namun tidak dapat berjalan karena status kepemilikan lahan di sepanjang daerah aliran sungai.

“Ini jadi kalau kemarin saya sampai nekat iuran 500 miliar sebenarnya enggak mesti karena proyeknya sudah ada tapi tidak berjalan,” ujar Demul dalam unggahan di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, pada Selasa (11/3).

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih melalui Hasil tes DNA

Ia menambahkan bahwa tanah di sepanjang Sungai Bekasi, Sungai Cikeas, dan Sungai Cileungsi telah bersertifikat, sehingga permasalahan ini harus segera dituntaskan.

Tak hanya itu, Demul juga mengungkapkan bahwa sejumlah individu dan perusahaan memiliki SHM di kawasan Kali Bekasi, khususnya di daerah Babelan. Ia merasa miris, mengingat daerah tersebut sempat dilanda banjir besar dan sebelumnya telah ditinjau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota

“Oke sama lagi bahwa daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada sertifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai juga disertifikatkan,” ujar Demul.

Meski demikian, ia meminta dinas dan instansi terkait untuk tidak takut menghadapi pemilik SHM di kawasan sungai. Menurutnya, upaya normalisasi harus tetap dilakukan demi kepentingan masyarakat.

“Jalan terus pak, paling disomasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang memiliki sertifikat atas tanah di daerah aliran sungai tersebut.

Berita Terkait

Gempa Dahsyat NTT 47 Tewas 5.000 Mengungsi Ratusan Bangunan Rusak
SCY Group: Momentum HUT RI ke-81,FABA Kini Memberi Manfaat Nyata Untuk Pendidikan
H. Sanusi Sebagai Calon Kepala Desa Dongkal : Siap Sejahterakan Masyarakat Dengan Kepemimpinan Jujur Dan Transparent
Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang
Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah
Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan
Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan
DLH Tindak 4 Perusahaan Terkait TPS Ilegal Cilincing, Tapi Gunungan Sampah Masih Jadi Pertanyaan Besar

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Gempa Dahsyat NTT 47 Tewas 5.000 Mengungsi Ratusan Bangunan Rusak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:06 WIB

SCY Group: Momentum HUT RI ke-81,FABA Kini Memberi Manfaat Nyata Untuk Pendidikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

H. Sanusi Sebagai Calon Kepala Desa Dongkal : Siap Sejahterakan Masyarakat Dengan Kepemimpinan Jujur Dan Transparent

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah

Berita Terbaru