Bandung, Teropongrakyat.co – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sejumlah sungai di provinsi tersebut, termasuk Sungai Bekasi dan Sungai Cikeas, memiliki dokumen berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini menyebabkan program normalisasi sungai terhambat. Rabu, (12/3/5).
Demul, sapaan akrab Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa proyek normalisasi sebenarnya sudah ada, namun tidak dapat berjalan karena status kepemilikan lahan di sepanjang daerah aliran sungai.
“Ini jadi kalau kemarin saya sampai nekat iuran 500 miliar sebenarnya enggak mesti karena proyeknya sudah ada tapi tidak berjalan,” ujar Demul dalam unggahan di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, pada Selasa (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa tanah di sepanjang Sungai Bekasi, Sungai Cikeas, dan Sungai Cileungsi telah bersertifikat, sehingga permasalahan ini harus segera dituntaskan.
Tak hanya itu, Demul juga mengungkapkan bahwa sejumlah individu dan perusahaan memiliki SHM di kawasan Kali Bekasi, khususnya di daerah Babelan. Ia merasa miris, mengingat daerah tersebut sempat dilanda banjir besar dan sebelumnya telah ditinjau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Oke sama lagi bahwa daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada sertifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai juga disertifikatkan,” ujar Demul.
Meski demikian, ia meminta dinas dan instansi terkait untuk tidak takut menghadapi pemilik SHM di kawasan sungai. Menurutnya, upaya normalisasi harus tetap dilakukan demi kepentingan masyarakat.
“Jalan terus pak, paling disomasi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang memiliki sertifikat atas tanah di daerah aliran sungai tersebut.