Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Sungai di Bekasi Miliki Sertifikat Hak Milik, Hambat Normalisasi

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Teropongrakyat.co – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sejumlah sungai di provinsi tersebut, termasuk Sungai Bekasi dan Sungai Cikeas, memiliki dokumen berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini menyebabkan program normalisasi sungai terhambat. Rabu, (12/3/5).

Demul, sapaan akrab Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa proyek normalisasi sebenarnya sudah ada, namun tidak dapat berjalan karena status kepemilikan lahan di sepanjang daerah aliran sungai.

“Ini jadi kalau kemarin saya sampai nekat iuran 500 miliar sebenarnya enggak mesti karena proyeknya sudah ada tapi tidak berjalan,” ujar Demul dalam unggahan di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, pada Selasa (11/3).

Baca Juga:  Polri Terjunkan 1.347 Personil, Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS

Ia menambahkan bahwa tanah di sepanjang Sungai Bekasi, Sungai Cikeas, dan Sungai Cileungsi telah bersertifikat, sehingga permasalahan ini harus segera dituntaskan.

Tak hanya itu, Demul juga mengungkapkan bahwa sejumlah individu dan perusahaan memiliki SHM di kawasan Kali Bekasi, khususnya di daerah Babelan. Ia merasa miris, mengingat daerah tersebut sempat dilanda banjir besar dan sebelumnya telah ditinjau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  98 Resolution Network Salurkan 98 Juta Bencana Banjir Sumatera Melalui PB IDI

“Oke sama lagi bahwa daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada sertifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai juga disertifikatkan,” ujar Demul.

Meski demikian, ia meminta dinas dan instansi terkait untuk tidak takut menghadapi pemilik SHM di kawasan sungai. Menurutnya, upaya normalisasi harus tetap dilakukan demi kepentingan masyarakat.

“Jalan terus pak, paling disomasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang memiliki sertifikat atas tanah di daerah aliran sungai tersebut.

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur
Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub
Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan
Yohanes Oci Soroti Pemekaran Cilangkahan: Jangan Sekadar Ambisi Politik Elite

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:00 WIB