Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Sungai di Bekasi Miliki Sertifikat Hak Milik, Hambat Normalisasi

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Teropongrakyat.co – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sejumlah sungai di provinsi tersebut, termasuk Sungai Bekasi dan Sungai Cikeas, memiliki dokumen berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini menyebabkan program normalisasi sungai terhambat. Rabu, (12/3/5).

Demul, sapaan akrab Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa proyek normalisasi sebenarnya sudah ada, namun tidak dapat berjalan karena status kepemilikan lahan di sepanjang daerah aliran sungai.

“Ini jadi kalau kemarin saya sampai nekat iuran 500 miliar sebenarnya enggak mesti karena proyeknya sudah ada tapi tidak berjalan,” ujar Demul dalam unggahan di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, pada Selasa (11/3).

Baca Juga:  Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Indonesia-Malaysia-Thailand dan Asia, Polres Jakbar Amankan 1 Orang Tersangka

Ia menambahkan bahwa tanah di sepanjang Sungai Bekasi, Sungai Cikeas, dan Sungai Cileungsi telah bersertifikat, sehingga permasalahan ini harus segera dituntaskan.

Tak hanya itu, Demul juga mengungkapkan bahwa sejumlah individu dan perusahaan memiliki SHM di kawasan Kali Bekasi, khususnya di daerah Babelan. Ia merasa miris, mengingat daerah tersebut sempat dilanda banjir besar dan sebelumnya telah ditinjau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Kasad Tegaskan Komitmen Inovasi dan Kesejahteraan Melalui Distribusi Kendaraan Dinas

“Oke sama lagi bahwa daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada sertifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai juga disertifikatkan,” ujar Demul.

Meski demikian, ia meminta dinas dan instansi terkait untuk tidak takut menghadapi pemilik SHM di kawasan sungai. Menurutnya, upaya normalisasi harus tetap dilakukan demi kepentingan masyarakat.

“Jalan terus pak, paling disomasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang memiliki sertifikat atas tanah di daerah aliran sungai tersebut.

Berita Terkait

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya
BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Rabu, 8 April 2026 - 15:46 WIB

LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Rabu, 8 April 2026 - 15:31 WIB

PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 04:54 WIB

Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Berita Terbaru