Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Sungai di Bekasi Miliki Sertifikat Hak Milik, Hambat Normalisasi

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Teropongrakyat.co – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sejumlah sungai di provinsi tersebut, termasuk Sungai Bekasi dan Sungai Cikeas, memiliki dokumen berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini menyebabkan program normalisasi sungai terhambat. Rabu, (12/3/5).

Demul, sapaan akrab Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa proyek normalisasi sebenarnya sudah ada, namun tidak dapat berjalan karena status kepemilikan lahan di sepanjang daerah aliran sungai.

“Ini jadi kalau kemarin saya sampai nekat iuran 500 miliar sebenarnya enggak mesti karena proyeknya sudah ada tapi tidak berjalan,” ujar Demul dalam unggahan di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, pada Selasa (11/3).

Baca Juga:  Gegara Pil Koplo Wartawan Terima Ancaman di Bunuh.

Ia menambahkan bahwa tanah di sepanjang Sungai Bekasi, Sungai Cikeas, dan Sungai Cileungsi telah bersertifikat, sehingga permasalahan ini harus segera dituntaskan.

Tak hanya itu, Demul juga mengungkapkan bahwa sejumlah individu dan perusahaan memiliki SHM di kawasan Kali Bekasi, khususnya di daerah Babelan. Ia merasa miris, mengingat daerah tersebut sempat dilanda banjir besar dan sebelumnya telah ditinjau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia

“Oke sama lagi bahwa daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada sertifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai juga disertifikatkan,” ujar Demul.

Meski demikian, ia meminta dinas dan instansi terkait untuk tidak takut menghadapi pemilik SHM di kawasan sungai. Menurutnya, upaya normalisasi harus tetap dilakukan demi kepentingan masyarakat.

“Jalan terus pak, paling disomasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang memiliki sertifikat atas tanah di daerah aliran sungai tersebut.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB