Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,. Teropongrakyat.Co- Jakarta. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kembali menjerat sejumlah kepala daerah pada Maret ini. Dalam waktu berdekatan, lembaga antirasuah tersebut menangkap beberapa kepala daerah, yakni di Pekalongan, Rejang Lebong, dan Cilacap.

Rangkaian OTT ini memicu sorotan publik terhadap lemahnya sistem pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan daerah.
Penangkapan beruntun terhadap kepala daerah tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa mekanisme pengawasan internal pemerintah belum berjalan optimal.

Sejumlah kalangan menilai, peristiwa ini tidak sekadar kasus individual, melainkan mencerminkan persoalan sistemik dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Menanggapi masalah ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, menilai rentetan OTT kepala daerah dalam waktu yang relatif berdekatan menunjukkan adanya kegagalan dalam fungsi pengawasan dan evaluasi yang seharusnya dijalankan pemerintah pusat, khususnya oleh Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Yohanes, pengawasan terhadap kepala daerah tidak bisa hanya dilakukan secara administratif atau formalitas laporan, tetapi harus disertai mekanisme evaluasi yang lebih substansial dan berkelanjutan.

“Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan terhadap pemerintah daerah masih memiliki celah besar. Ini bukan sekadar persoalan individu kepala daerah, tetapi juga ada indikasi lemahnya mekanisme evaluasi dan monitoring yang seharusnya dijalankan oleh Kemendagri,” ujar Yohanes Oci (13/03).

Baca Juga:  LSM Gelombang Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMP Negeri di Kota Depok ke KPK

Ia menegaskan bahwa selama ini evaluasi terhadap kepala daerah sering kali hanya berbasis pada laporan administratif, tanpa pengawasan yang benar-benar mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Yohanes menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk melakukan pembenahan serius terhadap sistem pengawasan pemerintahan daerah. Menurutnya, kementerian yang dipimpin oleh Tito Karnavian itu perlu melakukan reformasi dalam pola pengawasan agar tidak selalu bersifat reaktif setelah kasus terjadi.

“Kemendagri harus lakukan pembenahan terhadap pemda. Sistem pengawasan terhadap kepala daerah perlu dibenahi secara menyeluruh agar tidak selalu menunggu penindakan dari KPK,” katanya.

Lebih jauh, Yohanes juga menekankan pentingnya penguatan peran inspektorat daerah sebagai garda terdepan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Selama ini, menurutnya, inspektorat kerap tidak memiliki independensi dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Baca Juga:  Mafia Solar Subsidi Diduga Bebas Beroperasi di Kulon Progo, Ada Lobi dengan Aparat?

“Penguatan inspektorat daerah harus menjadi prioritas. Tanpa inspektorat yang kuat dan independen, potensi penyimpangan di tingkat daerah akan terus berulang. Kemendagri harus memastikan sistem pengawasan internal benar-benar berjalan, bukan sekadar formalitas birokrasi,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya sistem evaluasi kinerja kepala daerah yang lebih transparan dan berbasis integritas, termasuk melalui mekanisme audit berkala serta pengawasan lintas lembaga.

Menurut Yohanes, jika pembenahan sistem pengawasan tidak segera dilakukan, maka fenomena kepala daerah yang terjerat kasus korupsi berpotensi terus berulang dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kita tidak bisa terus menerus menyaksikan kepala daerah ditangkap satu per satu. Negara harus memperbaiki sistemnya. Pengawasan yang kuat dari Kemendagri dan inspektorat daerah menjadi kunci agar praktik penyalahgunaan kekuasaan bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.

Rentetan OTT terhadap kepala daerah tersebut kembali mengingatkan bahwa tantangan pemberantasan korupsi di tingkat daerah masih besar. Di tengah desentralisasi pemerintahan yang luas, penguatan sistem pengawasan dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan
Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`
BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO
Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:31 WIB

Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:21 WIB

Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:58 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32 WIB

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO

Berita Terbaru