Gelar Sosialisasi, KPU Kota Bekasi Jelaskan Syarat Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tidak main-main dalam menyongsong Pilkada 2024. Mereka menggelar Sosialisasi Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2024.

“Ini bukan sekadar sosialisasi biasa, tapi bentuk penegasan aturan yang harus dipatuhi,” tegas Eli Ratnasari, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Sabtu (17/8/2024).

Eli menambahkan, jika sebelumnya Forum Group Discussion (FGD) Persyaratan Pencalonan, kini sosialisasi langsung agar partai politik mengetahui persyaratan administrasi calon.

Baca Juga:  Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Jakarta Utara. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Bp. Erwansyah Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1445 H - 2024 M

“Kalau syarat pencalonan berkaitan dengan 20 persen Kursi dan 25 perolehan Suara dari keseluruhannya. Kalau syarat calon ini yang ada 19 pemeriksaan yang harus dilakukan oleh Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ketika mendaftar,” tukasnya.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Imperial Bekasi pada Jumat 16 Agustus 2024 kemarin melibatkan berbagai pihak, mulai dari Forkompinda, Ormas, Bawaslu, hingga partai politik.

“Kemarin sosialiasi yang dilakukan sudah maksimal oleh KPU. Dengan sosialiasi terkait administrasi bagi Bacalon, tinggal bagiamana Parpol menyampaikan. Karena yang kita undang Ketua Partai ataupun yang mewakili nanti mereka yang menyampaikan, Kemudian RPJPD yang dimuatkan oleh Pemerintah Kota harus sesuai dengan visi misi mereka yang nantinya bagi Bacalon Kepala Daerah akan gagaskan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bertemu di FGD: Pemerintah dan BUJT Sinyalir Perkuatan Pemenuhan Standar Pelayanan Jalan Tol

KPU Kota Bekasi menegaskan, Pilkada 2024 harus berjalan dengan adil dan transparan. Sosialisasi ini menjadi langkah penting, untuk memastikan semua calon memahami aturan dan siap berkompetisi secara sehat. / (Akbar)

Berita Terkait

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan
Warga Mengeluh, Dugaan Pungli Pengurusan KTP di UPT Capil Anyar Disorot: Profesionalitas Dipertanyakan
Pilkades Serentak Kabupaten Malang 2027 Disiapkan, DPMD Proyeksikan Anggaran Rp28 Miliar
Lahan Tebu Seluas 1 Hektare Terbakar di Pakisaji, Diduga Akibat Sisa Pembakaran Sampah
Bekas Kandang Kambing di Asrikaton Pakis Terbakar
Sehari Empat Kebakaran Melanda Kabupaten Malang, Rumah hingga Lahan Tebu Dilalap Api
Muhaimin Iskandar Dorong UMKM Kota Batu Naik Kelas Lewat Perintis Berdaya Connect
Dalam Sehari, Dua Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang, Damkar Bergerak Cepat

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Warga Mengeluh, Dugaan Pungli Pengurusan KTP di UPT Capil Anyar Disorot: Profesionalitas Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Pilkades Serentak Kabupaten Malang 2027 Disiapkan, DPMD Proyeksikan Anggaran Rp28 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Lahan Tebu Seluas 1 Hektare Terbakar di Pakisaji, Diduga Akibat Sisa Pembakaran Sampah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Bekas Kandang Kambing di Asrikaton Pakis Terbakar

Berita Terbaru

TNI – Polri

Brimob Polda Jambi Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Kabupaten Tebo

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB