Gelar Sosialisasi, KPU Kota Bekasi Jelaskan Syarat Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tidak main-main dalam menyongsong Pilkada 2024. Mereka menggelar Sosialisasi Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2024.

“Ini bukan sekadar sosialisasi biasa, tapi bentuk penegasan aturan yang harus dipatuhi,” tegas Eli Ratnasari, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Sabtu (17/8/2024).

Eli menambahkan, jika sebelumnya Forum Group Discussion (FGD) Persyaratan Pencalonan, kini sosialisasi langsung agar partai politik mengetahui persyaratan administrasi calon.

Baca Juga:  Kemenag Jalin Kerjasama dengan AS Berikan Beasiswa Fulbright untuk Mahasiswa dan Dosen di Kementerian Agama

“Kalau syarat pencalonan berkaitan dengan 20 persen Kursi dan 25 perolehan Suara dari keseluruhannya. Kalau syarat calon ini yang ada 19 pemeriksaan yang harus dilakukan oleh Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ketika mendaftar,” tukasnya.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Imperial Bekasi pada Jumat 16 Agustus 2024 kemarin melibatkan berbagai pihak, mulai dari Forkompinda, Ormas, Bawaslu, hingga partai politik.

“Kemarin sosialiasi yang dilakukan sudah maksimal oleh KPU. Dengan sosialiasi terkait administrasi bagi Bacalon, tinggal bagiamana Parpol menyampaikan. Karena yang kita undang Ketua Partai ataupun yang mewakili nanti mereka yang menyampaikan, Kemudian RPJPD yang dimuatkan oleh Pemerintah Kota harus sesuai dengan visi misi mereka yang nantinya bagi Bacalon Kepala Daerah akan gagaskan,” jelasnya.

Baca Juga:  Gegara Jual Barang Sendiri Kakek 72 Tahun Menjadi Pesakitan, Aktivis 98: Peradilan di Negara Ini Memasuki Rimba Tergelap?

KPU Kota Bekasi menegaskan, Pilkada 2024 harus berjalan dengan adil dan transparan. Sosialisasi ini menjadi langkah penting, untuk memastikan semua calon memahami aturan dan siap berkompetisi secara sehat. / (Akbar)

Berita Terkait

Pelaksanaan Reses ke-3 DPRD DKI Jakarta Bahas Penataan Kawasan dan Pengelolaan Sampah di Penjaringan
Sebanyak 50 Santriwan/Santriwati Mengikuti Takhossus Media, Jurnalistik Digital dan Multimedia
Walikota Malang Ajak ASN Kenakan Jersei Tim Favorit Setiap Jumat, Euforia Piala Dunia 2026
Mahasiswa UMM Mendorong Pengembangan UMKM Melalui Campaign SRAWUNG
Jelang HUT DKI Jakarta ke-499, Kelurahan Papanggo Bersihkan Sampah Liar di Waduk Cincin Papanggo Jakarta Utara
Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Tanam Tebu Serempak di Malang, Perkuat Langkah Jatim Menuju Swasembada Gula Nasional
Kolaborasi Lintas Sektor, Kelurahan Papanggo Gelar Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Waduk Cincin
Lurah Papanggo Dukung Program Koperasi Merah Putih Bersama LMK, FKDM dan Karang Taruna

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:11 WIB

Pelaksanaan Reses ke-3 DPRD DKI Jakarta Bahas Penataan Kawasan dan Pengelolaan Sampah di Penjaringan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:10 WIB

Sebanyak 50 Santriwan/Santriwati Mengikuti Takhossus Media, Jurnalistik Digital dan Multimedia

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:38 WIB

Walikota Malang Ajak ASN Kenakan Jersei Tim Favorit Setiap Jumat, Euforia Piala Dunia 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:35 WIB

Mahasiswa UMM Mendorong Pengembangan UMKM Melalui Campaign SRAWUNG

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:28 WIB

Jelang HUT DKI Jakarta ke-499, Kelurahan Papanggo Bersihkan Sampah Liar di Waduk Cincin Papanggo Jakarta Utara

Berita Terbaru