Gelar Sosialisasi, KPU Kota Bekasi Jelaskan Syarat Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tidak main-main dalam menyongsong Pilkada 2024. Mereka menggelar Sosialisasi Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2024.

“Ini bukan sekadar sosialisasi biasa, tapi bentuk penegasan aturan yang harus dipatuhi,” tegas Eli Ratnasari, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Sabtu (17/8/2024).

Eli menambahkan, jika sebelumnya Forum Group Discussion (FGD) Persyaratan Pencalonan, kini sosialisasi langsung agar partai politik mengetahui persyaratan administrasi calon.

Baca Juga:  Lahan Basah Oknum PLN. Bahaya Arus Pendek Menghantui. Warga Minta Polisi Turun Tangan

“Kalau syarat pencalonan berkaitan dengan 20 persen Kursi dan 25 perolehan Suara dari keseluruhannya. Kalau syarat calon ini yang ada 19 pemeriksaan yang harus dilakukan oleh Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ketika mendaftar,” tukasnya.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Imperial Bekasi pada Jumat 16 Agustus 2024 kemarin melibatkan berbagai pihak, mulai dari Forkompinda, Ormas, Bawaslu, hingga partai politik.

“Kemarin sosialiasi yang dilakukan sudah maksimal oleh KPU. Dengan sosialiasi terkait administrasi bagi Bacalon, tinggal bagiamana Parpol menyampaikan. Karena yang kita undang Ketua Partai ataupun yang mewakili nanti mereka yang menyampaikan, Kemudian RPJPD yang dimuatkan oleh Pemerintah Kota harus sesuai dengan visi misi mereka yang nantinya bagi Bacalon Kepala Daerah akan gagaskan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Sahabat Anak: Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasi Bahaya Bullying kepada Siswa Baru SDN 01 PG

KPU Kota Bekasi menegaskan, Pilkada 2024 harus berjalan dengan adil dan transparan. Sosialisasi ini menjadi langkah penting, untuk memastikan semua calon memahami aturan dan siap berkompetisi secara sehat. / (Akbar)

Berita Terkait

Satu Hari Dua Lokasi Kebakaran, Lahan Tebu di Gedangan dan Pagelaran Hangus, Kerugian Capai Rp35 Juta
SD Negeri 1 Srigonco Terdampak Pelebaran Jalan, Pembangunan Ruang Kelas Baru Belum Terwujud
Kemenko PMK Meninjau Monev Program UKS di SMAN 2 Malang, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Remaja dan Sekolah Sehat
Api Lahan Tebu Dekati Permukiman di Singosari, Damkar Kabupaten Malang Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Api dari Pembakaran Daduk Hanguskan Lahan Tebu di Bantur, Damkar Malang Bergerak Cepat Cegah Merembet ke Permukiman
Api dari Bakar Sampah Hanguskan Lahan Tebu di Kepanjen, Damkar Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Api Metana Bakar TPA Nonaktif di Karangploso, Damkar Malang Berjibaku 2,5 Jam Cegah Kobaran Merembet ke Lahan Tebu
Menelusuri Jejak MI KH. Romly Tamim: Merawat Sanad Ilmu, Adab, dan Khidmah Nahdliyin

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:31 WIB

Satu Hari Dua Lokasi Kebakaran, Lahan Tebu di Gedangan dan Pagelaran Hangus, Kerugian Capai Rp35 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:58 WIB

SD Negeri 1 Srigonco Terdampak Pelebaran Jalan, Pembangunan Ruang Kelas Baru Belum Terwujud

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kemenko PMK Meninjau Monev Program UKS di SMAN 2 Malang, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Remaja dan Sekolah Sehat

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:05 WIB

Api Lahan Tebu Dekati Permukiman di Singosari, Damkar Kabupaten Malang Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:56 WIB

Api dari Pembakaran Daduk Hanguskan Lahan Tebu di Bantur, Damkar Malang Bergerak Cepat Cegah Merembet ke Permukiman

Berita Terbaru