Gelar Sosialisasi, KPU Kota Bekasi Jelaskan Syarat Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tidak main-main dalam menyongsong Pilkada 2024. Mereka menggelar Sosialisasi Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2024.

“Ini bukan sekadar sosialisasi biasa, tapi bentuk penegasan aturan yang harus dipatuhi,” tegas Eli Ratnasari, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Sabtu (17/8/2024).

Eli menambahkan, jika sebelumnya Forum Group Discussion (FGD) Persyaratan Pencalonan, kini sosialisasi langsung agar partai politik mengetahui persyaratan administrasi calon.

Baca Juga:  Sinergi BUMN dan Masyarakat, Pelindo Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

“Kalau syarat pencalonan berkaitan dengan 20 persen Kursi dan 25 perolehan Suara dari keseluruhannya. Kalau syarat calon ini yang ada 19 pemeriksaan yang harus dilakukan oleh Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ketika mendaftar,” tukasnya.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Imperial Bekasi pada Jumat 16 Agustus 2024 kemarin melibatkan berbagai pihak, mulai dari Forkompinda, Ormas, Bawaslu, hingga partai politik.

“Kemarin sosialiasi yang dilakukan sudah maksimal oleh KPU. Dengan sosialiasi terkait administrasi bagi Bacalon, tinggal bagiamana Parpol menyampaikan. Karena yang kita undang Ketua Partai ataupun yang mewakili nanti mereka yang menyampaikan, Kemudian RPJPD yang dimuatkan oleh Pemerintah Kota harus sesuai dengan visi misi mereka yang nantinya bagi Bacalon Kepala Daerah akan gagaskan,” jelasnya.

Baca Juga:  Korupsi Terkait Program Anies DP Rumah 0 Rupiah, KPK Periksa 3 Saksi

KPU Kota Bekasi menegaskan, Pilkada 2024 harus berjalan dengan adil dan transparan. Sosialisasi ini menjadi langkah penting, untuk memastikan semua calon memahami aturan dan siap berkompetisi secara sehat. / (Akbar)

Berita Terkait

Suku Dinas GULKARMAT Jakarta Pusat Distribusikan 21 APAR di RW 08 Kelurahan Utan Panjang
Rumah dan Kandang Terbakar di Kalipare, Seekor Sapi Mati Terpanggang
Kebakaran Gunung Kawi Capai 1.534 Hektare, Tim Gabungan Terus Pantau dan Lakukan Pendinginan
Perubahan APBD Batu Tembus Rp1 Triliun, Nurochman Minta Program Tak Sekadar Ubah Angka
Kebakaran Gunung Kawi Meluas, 1.459 Hektare Area Terbakar
Wali Kota Nurochman Ajak KTNA Perkuat Regenerasi Petani Muda lewat Inovasi dan Gagasan
Pemerintah Kota Batu Resmi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-25, Bawa Tema Bangkit Bersama, Menjaga Alam Raya, mBatu SAE Berkelanjutan
Sudin SDA Jakarta Utara Kerahkan Pengerukan Saluran guna Antisipasi Genangan Air dan Banjir

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:27 WIB

Suku Dinas GULKARMAT Jakarta Pusat Distribusikan 21 APAR di RW 08 Kelurahan Utan Panjang

Senin, 21 September 2026 - 14:31 WIB

Rumah dan Kandang Terbakar di Kalipare, Seekor Sapi Mati Terpanggang

Minggu, 20 September 2026 - 21:27 WIB

Kebakaran Gunung Kawi Capai 1.534 Hektare, Tim Gabungan Terus Pantau dan Lakukan Pendinginan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:01 WIB

Perubahan APBD Batu Tembus Rp1 Triliun, Nurochman Minta Program Tak Sekadar Ubah Angka

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Gunung Kawi Meluas, 1.459 Hektare Area Terbakar

Berita Terbaru