Gelar Sosialisasi, KPU Kota Bekasi Jelaskan Syarat Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tidak main-main dalam menyongsong Pilkada 2024. Mereka menggelar Sosialisasi Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2024.

“Ini bukan sekadar sosialisasi biasa, tapi bentuk penegasan aturan yang harus dipatuhi,” tegas Eli Ratnasari, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Sabtu (17/8/2024).

Eli menambahkan, jika sebelumnya Forum Group Discussion (FGD) Persyaratan Pencalonan, kini sosialisasi langsung agar partai politik mengetahui persyaratan administrasi calon.

Baca Juga:  Dalam Rangka Merayakan HUT RI ke 79, Satgas Yonif 323 Kibarkan Merah Putih di Pedalaman Papua 

“Kalau syarat pencalonan berkaitan dengan 20 persen Kursi dan 25 perolehan Suara dari keseluruhannya. Kalau syarat calon ini yang ada 19 pemeriksaan yang harus dilakukan oleh Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ketika mendaftar,” tukasnya.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Imperial Bekasi pada Jumat 16 Agustus 2024 kemarin melibatkan berbagai pihak, mulai dari Forkompinda, Ormas, Bawaslu, hingga partai politik.

“Kemarin sosialiasi yang dilakukan sudah maksimal oleh KPU. Dengan sosialiasi terkait administrasi bagi Bacalon, tinggal bagiamana Parpol menyampaikan. Karena yang kita undang Ketua Partai ataupun yang mewakili nanti mereka yang menyampaikan, Kemudian RPJPD yang dimuatkan oleh Pemerintah Kota harus sesuai dengan visi misi mereka yang nantinya bagi Bacalon Kepala Daerah akan gagaskan,” jelasnya.

Baca Juga:  IPC TPK Bagikan 1.600 Paket Takjil, Dukung Semangat Puasa Pekerja Pelabuhan yang Tetap Bertugas 24 Jam

KPU Kota Bekasi menegaskan, Pilkada 2024 harus berjalan dengan adil dan transparan. Sosialisasi ini menjadi langkah penting, untuk memastikan semua calon memahami aturan dan siap berkompetisi secara sehat. / (Akbar)

Berita Terkait

Lahan Tebu Seluas 1 Hektare Terbakar di Pakisaji, Diduga Akibat Sisa Pembakaran Sampah
Bekas Kandang Kambing di Asrikaton Pakis Terbakar
Sehari Empat Kebakaran Melanda Kabupaten Malang, Rumah hingga Lahan Tebu Dilalap Api
Muhaimin Iskandar Dorong UMKM Kota Batu Naik Kelas Lewat Perintis Berdaya Connect
Dalam Sehari, Dua Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang, Damkar Bergerak Cepat
Kebakaran Lahan Bambu dan Sampah Seluas 5 Hektare di Lawang
Anggaran Bencana Dipertanyakan, Istana Gelontorkan Rp305 Juta untuk Pengadaan Merpati HUT ke-81 RI
Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Lahan Tebu Seluas 1 Hektare Terbakar di Pakisaji, Diduga Akibat Sisa Pembakaran Sampah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Bekas Kandang Kambing di Asrikaton Pakis Terbakar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Sehari Empat Kebakaran Melanda Kabupaten Malang, Rumah hingga Lahan Tebu Dilalap Api

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Muhaimin Iskandar Dorong UMKM Kota Batu Naik Kelas Lewat Perintis Berdaya Connect

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Dalam Sehari, Dua Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang, Damkar Bergerak Cepat

Berita Terbaru