Gelar Sosialisasi, KPU Kota Bekasi Jelaskan Syarat Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tidak main-main dalam menyongsong Pilkada 2024. Mereka menggelar Sosialisasi Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2024.

“Ini bukan sekadar sosialisasi biasa, tapi bentuk penegasan aturan yang harus dipatuhi,” tegas Eli Ratnasari, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Sabtu (17/8/2024).

Eli menambahkan, jika sebelumnya Forum Group Discussion (FGD) Persyaratan Pencalonan, kini sosialisasi langsung agar partai politik mengetahui persyaratan administrasi calon.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Apa Dampaknya untuk Dunia Usaha dan Pekerja?

“Kalau syarat pencalonan berkaitan dengan 20 persen Kursi dan 25 perolehan Suara dari keseluruhannya. Kalau syarat calon ini yang ada 19 pemeriksaan yang harus dilakukan oleh Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ketika mendaftar,” tukasnya.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Imperial Bekasi pada Jumat 16 Agustus 2024 kemarin melibatkan berbagai pihak, mulai dari Forkompinda, Ormas, Bawaslu, hingga partai politik.

“Kemarin sosialiasi yang dilakukan sudah maksimal oleh KPU. Dengan sosialiasi terkait administrasi bagi Bacalon, tinggal bagiamana Parpol menyampaikan. Karena yang kita undang Ketua Partai ataupun yang mewakili nanti mereka yang menyampaikan, Kemudian RPJPD yang dimuatkan oleh Pemerintah Kota harus sesuai dengan visi misi mereka yang nantinya bagi Bacalon Kepala Daerah akan gagaskan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dalam Rangka Merayakan HUT RI ke 79, Satgas Yonif 323 Kibarkan Merah Putih di Pedalaman Papua 

KPU Kota Bekasi menegaskan, Pilkada 2024 harus berjalan dengan adil dan transparan. Sosialisasi ini menjadi langkah penting, untuk memastikan semua calon memahami aturan dan siap berkompetisi secara sehat. / (Akbar)

Berita Terkait

Tanamkan Semangat Kebangsaan, Koramil Pakisaji Ajak 90 Anak Disabilitas Belajar dan Bermain di Yonif 512/QY
Kontribusi Mikutopia dalam Mengentaskan Pengangguran, Pemberdayaan, Peningkatan PAD dan UMKM, Pemdes Tulungrejo Beri Penghargaan Lencana Wanwa Satata
Ponpes Modern Hamalatul Qur’an Jogoroto Jombang Wisuda Santri, Kuasai 5 Bahasa Internasional
Sudin SDA Jakarta Utara Rampungkan pengurasan Lumpur PHB di Kali Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Ditargetkan Rampung Dua Pekan
Kelurahan Koja Adakan Kegiatan Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar JAKARTA UTARA,
Membantu Program Pemerintah dalam Ketahanan Pangan, Ponpes Panen Raya
Rumah BUMN Kota Malang Dampingi UMKM Naik Kelas Lewat Consultation Corner
Kasatpol PP Kecamatan Koja Gelar Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007, Trotoar Dikembalikan Sesuai Fungsinya

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:44 WIB

Tanamkan Semangat Kebangsaan, Koramil Pakisaji Ajak 90 Anak Disabilitas Belajar dan Bermain di Yonif 512/QY

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:58 WIB

Kontribusi Mikutopia dalam Mengentaskan Pengangguran, Pemberdayaan, Peningkatan PAD dan UMKM, Pemdes Tulungrejo Beri Penghargaan Lencana Wanwa Satata

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:25 WIB

Ponpes Modern Hamalatul Qur’an Jogoroto Jombang Wisuda Santri, Kuasai 5 Bahasa Internasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Sudin SDA Jakarta Utara Rampungkan pengurasan Lumpur PHB di Kali Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kelurahan Koja Adakan Kegiatan Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar JAKARTA UTARA,

Berita Terbaru