Gelar Sosialisasi, KPU Kota Bekasi Jelaskan Syarat Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tidak main-main dalam menyongsong Pilkada 2024. Mereka menggelar Sosialisasi Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2024.

“Ini bukan sekadar sosialisasi biasa, tapi bentuk penegasan aturan yang harus dipatuhi,” tegas Eli Ratnasari, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Sabtu (17/8/2024).

Eli menambahkan, jika sebelumnya Forum Group Discussion (FGD) Persyaratan Pencalonan, kini sosialisasi langsung agar partai politik mengetahui persyaratan administrasi calon.

Baca Juga:  Motor Terjun ke Jurang 5 Meter di Pagak, Tim Damkar Kabupaten Malang Berhasil Evakuasi Korban dan Kendaraan

“Kalau syarat pencalonan berkaitan dengan 20 persen Kursi dan 25 perolehan Suara dari keseluruhannya. Kalau syarat calon ini yang ada 19 pemeriksaan yang harus dilakukan oleh Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ketika mendaftar,” tukasnya.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Imperial Bekasi pada Jumat 16 Agustus 2024 kemarin melibatkan berbagai pihak, mulai dari Forkompinda, Ormas, Bawaslu, hingga partai politik.

“Kemarin sosialiasi yang dilakukan sudah maksimal oleh KPU. Dengan sosialiasi terkait administrasi bagi Bacalon, tinggal bagiamana Parpol menyampaikan. Karena yang kita undang Ketua Partai ataupun yang mewakili nanti mereka yang menyampaikan, Kemudian RPJPD yang dimuatkan oleh Pemerintah Kota harus sesuai dengan visi misi mereka yang nantinya bagi Bacalon Kepala Daerah akan gagaskan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran HAM Dan Gratifikasi di BEA CUKAI MARUNDA, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat Dianggap Tutup Mata!

KPU Kota Bekasi menegaskan, Pilkada 2024 harus berjalan dengan adil dan transparan. Sosialisasi ini menjadi langkah penting, untuk memastikan semua calon memahami aturan dan siap berkompetisi secara sehat. / (Akbar)

Berita Terkait

Wali Kota Nurochman Buka Kejuaraan Paralayang Batu International Sport Tourism Festival 2026
MPLS Dimulai, 323 Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Malang Siap Menimba Ilmu
Kebakaran Rongsokan di Kepanjen Dipicu Bakar Sampah, Damkar Kabupaten Malang Berhasil Cegah Api Meluas
Penyelesaian Pasar Karangploso Harus Mengedepankan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan Masyarakat
Wawali Batu Apresiasi Penggiat Seni, Festival Bantengan Nuswantara Siap Digelar
Wamenkes Apresiasi Kota Malang, Capaian Terapi Pencegahan TB Tembus 68 Persen
Mahasiswa KKN Tematik 54 FIA UB Mendampingi UMKM Potensial Kembangkan Promosi Digital
Dari Pembalut Gratis hingga Pemberdayaan UMKM, Program Ina Kasih Ubah Kehidupan Perempuan Kota Kupang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:35 WIB

Wali Kota Nurochman Buka Kejuaraan Paralayang Batu International Sport Tourism Festival 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kebakaran Rongsokan di Kepanjen Dipicu Bakar Sampah, Damkar Kabupaten Malang Berhasil Cegah Api Meluas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:21 WIB

Penyelesaian Pasar Karangploso Harus Mengedepankan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:42 WIB

Wawali Batu Apresiasi Penggiat Seni, Festival Bantengan Nuswantara Siap Digelar

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:42 WIB

Wamenkes Apresiasi Kota Malang, Capaian Terapi Pencegahan TB Tembus 68 Persen

Berita Terbaru