Fenomena Konten Kreator Sebar Informasi Tanpa Konfirmasi Tuai Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: ilustrasi

Jakarta, teropongrakyat.co – Maraknya konten kreator yang menyajikan informasi layaknya karya jurnalistik namun tanpa melalui proses konfirmasi kepada pihak terkait menuai sorotan publik. Praktik tersebut dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat serta merugikan pihak yang menjadi objek pemberitaan.

Dalam beberapa kasus, konten yang disebarkan di media sosial menampilkan narasi tudingan, dugaan, hingga opini pribadi yang disampaikan seolah-olah sebagai fakta. Padahal, informasi tersebut dipublikasikan tanpa klarifikasi maupun hak jawab dari pihak yang disebutkan.

Baca Juga:  Kapolri Ceritakan Perjalanan Proses Persiapan Hari Juang Polri

Pakar komunikasi publik menilai, perbedaan mendasar antara karya jurnalistik dan konten kreator terletak pada proses verifikasi. Jurnalis terikat pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan konfirmasi, keberimbangan, serta akurasi informasi.

“Ketika sebuah konten disajikan menyerupai berita, lengkap dengan narasi dan visual pendukung, publik akan menganggapnya sebagai fakta. Jika tidak ada konfirmasi, ini berbahaya dan bisa mencemarkan nama baik,” ujar salah satu pengamat media. Kamis, 8 Januari 2026.

Baca Juga:  BRI BO Ciputat Lakukan Akuisisi Giro Meta Court Padel

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menerima informasi di media sosial. Tidak semua konten yang viral dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, terlebih jika tidak mencantumkan sumber yang jelas atau pernyataan resmi dari pihak terkait.

Hingga kini, diskursus mengenai batas antara kebebasan berekspresi konten kreator dan tanggung jawab penyebaran informasi di ruang publik terus menjadi perbincangan, seiring meningkatnya peran media sosial sebagai sumber informasi utama masyarakat.

Berita Terkait

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M
Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas
Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`
Kembali Datangi Bawas MA, Ahli Waris H. Makawi Tagih Pengawasan Ketat atas Sidang Sengketa Lahan Sherwood

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23 WIB

Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Berita Terbaru