Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTFenomena Konten Kreator Sebar Informasi Tanpa Konfirmasi Tuai SorotanKomentar: 0

Fenomena Konten Kreator Sebar Informasi Tanpa Konfirmasi Tuai Sorotan

Teropong Rakyat, 8 Januari 2026, 12:47 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi
Potret: ilustrasi

Jakarta, teropongrakyat.co – Maraknya konten kreator yang menyajikan informasi layaknya karya jurnalistik namun tanpa melalui proses konfirmasi kepada pihak terkait menuai sorotan publik. Praktik tersebut dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat serta merugikan pihak yang menjadi objek pemberitaan.

Dalam beberapa kasus, konten yang disebarkan di media sosial menampilkan narasi tudingan, dugaan, hingga opini pribadi yang disampaikan seolah-olah sebagai fakta. Padahal, informasi tersebut dipublikasikan tanpa klarifikasi maupun hak jawab dari pihak yang disebutkan.

Baca Juga:  SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan

Pakar komunikasi publik menilai, perbedaan mendasar antara karya jurnalistik dan konten kreator terletak pada proses verifikasi. Jurnalis terikat pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan konfirmasi, keberimbangan, serta akurasi informasi.

“Ketika sebuah konten disajikan menyerupai berita, lengkap dengan narasi dan visual pendukung, publik akan menganggapnya sebagai fakta. Jika tidak ada konfirmasi, ini berbahaya dan bisa mencemarkan nama baik,” ujar salah satu pengamat media. Kamis, 8 Januari 2026.

Baca Juga:  Misteri La Pascualita: Manekin Pengantin di Meksiko yang Dikabarkan Adalah Mayat Hidup

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menerima informasi di media sosial. Tidak semua konten yang viral dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, terlebih jika tidak mencantumkan sumber yang jelas atau pernyataan resmi dari pihak terkait.

Hingga kini, diskursus mengenai batas antara kebebasan berekspresi konten kreator dan tanggung jawab penyebaran informasi di ruang publik terus menjadi perbincangan, seiring meningkatnya peran media sosial sebagai sumber informasi utama masyarakat.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain