Fariz RM Kembali Ditangkap Terkait Narkoba: Akankah Ini Menjadi Babak Terakhir

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Dunia musik Indonesia kembali diguncang dengan kabar tertangkapnya musisi legendaris Fariz RM dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pelantun lagu Sakura ini diamankan polisi di Bandung, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2). Namun, pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut mengenai kasus ini.

Penangkapan ini menambah catatan panjang perjalanan hukum Fariz RM terkait narkoba. Sejak 2007, ia sudah empat kali ditangkap dalam kasus serupa.

2007: Ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 5 gram, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

2015: Kembali diamankan di rumahnya saat mengisap ganja sambil bermain gitar. Barang bukti berupa ganja, heroin, dan alat isap sabu ditemukan.

2018: Ditangkap dengan dua paket sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Meski pernah menjalani rehabilitasi dan berjanji berhenti, keterlibatannya dalam kasus narkoba terus berulang. Penangkapan kali ini memunculkan pertanyaan besar: Akankah ini menjadi babak terakhir?

Baca Juga:  Istri Walikota Bekasi Nginap Dihotel Mewah, Kang Dedi: Sebagi Figur Seharusnya Bisa Merasakan Penderitaan Masarakat

Kasus ini tidak hanya menjadi pukulan bagi Fariz RM secara pribadi, tetapi juga bagi dunia musik Indonesia yang telah lama mengagumi karyanya. Banyak penggemar berharap agar legenda musik ini bisa benar-benar lepas dari jeratan narkoba dan kembali berkarya dengan positif.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami keterlibatan Fariz dalam kasus tersebut. Sementara itu, publik menanti langkah hukum selanjutnya dan apakah ini akan menjadi titik balik bagi sang musisi.

Editor : RQ

Berita Terkait

Perang ku di bawah pengaruh Rohypnol = Mansion House dan Perang PIL Koplo = Genosida Satu Generasi ?
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah
Terkait Ajakan Tata Kelola Bersama 4 Pulau Sengketa, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tolak Ajakan Bobby?
Polri Gandeng Dukcapil Usut Keluarga Anak MK Usai Ditelantarkan Ayahnya
Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah?
CWIG Layangkan Somasi Terbuka: PT. BEST Diduga Langgar UU ITE dan Hak Konsumen
Aroma Kolusi? Kasus Pencurian Kabel PLN dan Bebasnya 18 Tersangka Lewat RJ
Diduga Korupsi Dana Desa Rp956 Juta, Kades Kesesi Ditahan Kejaksaan Kajen Kabupaten Pekalongan

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:02 WIB

Perang ku di bawah pengaruh Rohypnol = Mansion House dan Perang PIL Koplo = Genosida Satu Generasi ?

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

Senin, 16 Juni 2025 - 12:43 WIB

Terkait Ajakan Tata Kelola Bersama 4 Pulau Sengketa, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tolak Ajakan Bobby?

Senin, 16 Juni 2025 - 12:18 WIB

Polri Gandeng Dukcapil Usut Keluarga Anak MK Usai Ditelantarkan Ayahnya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:42 WIB

Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah?

Berita Terbaru