Fariz RM Kembali Ditangkap Terkait Narkoba: Akankah Ini Menjadi Babak Terakhir

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Dunia musik Indonesia kembali diguncang dengan kabar tertangkapnya musisi legendaris Fariz RM dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pelantun lagu Sakura ini diamankan polisi di Bandung, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2). Namun, pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut mengenai kasus ini.

Penangkapan ini menambah catatan panjang perjalanan hukum Fariz RM terkait narkoba. Sejak 2007, ia sudah empat kali ditangkap dalam kasus serupa.

2007: Ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 5 gram, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

2015: Kembali diamankan di rumahnya saat mengisap ganja sambil bermain gitar. Barang bukti berupa ganja, heroin, dan alat isap sabu ditemukan.

2018: Ditangkap dengan dua paket sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Meski pernah menjalani rehabilitasi dan berjanji berhenti, keterlibatannya dalam kasus narkoba terus berulang. Penangkapan kali ini memunculkan pertanyaan besar: Akankah ini menjadi babak terakhir?

Baca Juga:  Terjadi Bertahun Tahun, Dosen Musik Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Harus Mundur

Kasus ini tidak hanya menjadi pukulan bagi Fariz RM secara pribadi, tetapi juga bagi dunia musik Indonesia yang telah lama mengagumi karyanya. Banyak penggemar berharap agar legenda musik ini bisa benar-benar lepas dari jeratan narkoba dan kembali berkarya dengan positif.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami keterlibatan Fariz dalam kasus tersebut. Sementara itu, publik menanti langkah hukum selanjutnya dan apakah ini akan menjadi titik balik bagi sang musisi.

Editor : RQ

Berita Terkait

Lemahnya Penegakan Hukum: Wartawan Dianiaya, Tramadol Beredar Bebas di Tanah Abang
Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap, Digantikan di Sidang
FBR Bantah, Pelaku Pemukulan Satpam RS Mitra Bukan Anggotanya
Peredaran Obat Keras Ilegal di Lubang Buaya Jakarta Timur Suburkan Tingkat Tawuran hingga Begal
David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI
SPBU 34-43217 Cianjur: Dugaan Keterlibatan dalam Jaringan Penimbunan BBM Subsidi Pertalite
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Terang-Terangan Lakukan Komersialisasi?
Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 19:16 WIB

Lemahnya Penegakan Hukum: Wartawan Dianiaya, Tramadol Beredar Bebas di Tanah Abang

Rabu, 16 April 2025 - 22:33 WIB

Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap, Digantikan di Sidang

Sabtu, 12 April 2025 - 12:15 WIB

FBR Bantah, Pelaku Pemukulan Satpam RS Mitra Bukan Anggotanya

Kamis, 10 April 2025 - 20:23 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal di Lubang Buaya Jakarta Timur Suburkan Tingkat Tawuran hingga Begal

Kamis, 10 April 2025 - 18:37 WIB

David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI

Berita Terbaru

Breaking News

Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun, Dunia Berkabung

Senin, 21 Apr 2025 - 16:30 WIB

Otomotif

Ini Daftar Lengkap Peserta GIIAS 2025, Ada 7 Merek Baru!

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:54 WIB