Bawaslu Kota Bekasi Evaluasi Implementasi Produk Hukum Untuk Pengawasan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Bekasi Evaluasi Implementasi Produk Hukum Untuk Pengawasan Pemilu - Teropong Rakyat
Jhonny Sitorus / Komisioner Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi

Bekasi, TeropongRakyat.co – Dalam acara ini di hadiri oleh Ketua dan komisioner Bawaslu, Mahasiswa dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Dalam penyuluhan ini Jhoni Sitorus selaku komisioner Koordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu menyampaikan persiapan bila ada sengketa pilkada 2024.

“Kita mempersiapkan segala kemungkinan pertama karna hasil evaluasi dari kondisi sengketa yang di Pilek dan Pilpres kita menerima 3 perkara 1.

Dari partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional ( PAN ) dan di jumlahkan total sebanyak 604 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Baca Juga:  Bupati Malang Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Malang Cup 2025: Semarak HUT Kabupaten Malang ke-1265

Meskipun perkara tersebut gugur karna unsur dan persyaratannya tidak memenuhi di mata hakim MK (Mahkamah Konstitusi) tapi kami mempersiapkan segala kemungkinan.” Ucapnya

Dirinya juga menambahkan apa bila Paslon yang di Pilkada melakukan gugatan ketika mereka kalah di pilkada dalam konteks Bawaslu sudah menyiapkan jejaring kebawah panwascam dan PKD (Pengawas Kelurahan / Desa).

“Jika nanti ada gugatan ke Mahkamah konstitusi kami sudah menyiapkan alat kerja diantaranya adalah alat kerja yang sangat penting laporan hasil pengawasan (LHP) atau di bahasa di kepemiluanya namanya FOM A, FOM A ini akan menjadi Dalil bagi Bawaslu Kota Bekasi sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang di sampaikan oleh pemohon ke Mahkamah Konstitusi.” Tambahnya.

Baca Juga:  DWP, PKK dan Dekranasda Jakarta Utara Diajak Tourism Culture and Heritage

Jhoni Sitorus mengaskan Bawaslu menguatkan dari dalil-dalil yang benar.

“Bawaslu mengkuatkan dalil-dalil mana yang benar apakah KPU sebagai penyelenggara.” Tutupnya

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN
Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Kamis, 17 September 2026 - 10:34 WIB

Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?

Berita Terbaru