Bawaslu Kota Bekasi Evaluasi Implementasi Produk Hukum Untuk Pengawasan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Bekasi Evaluasi Implementasi Produk Hukum Untuk Pengawasan Pemilu - Teropong Rakyat
Jhonny Sitorus / Komisioner Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi

Bekasi, TeropongRakyat.co – Dalam acara ini di hadiri oleh Ketua dan komisioner Bawaslu, Mahasiswa dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Dalam penyuluhan ini Jhoni Sitorus selaku komisioner Koordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu menyampaikan persiapan bila ada sengketa pilkada 2024.

“Kita mempersiapkan segala kemungkinan pertama karna hasil evaluasi dari kondisi sengketa yang di Pilek dan Pilpres kita menerima 3 perkara 1.

Dari partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional ( PAN ) dan di jumlahkan total sebanyak 604 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Baca Juga:  Depok Gencarkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Vasektomi

Meskipun perkara tersebut gugur karna unsur dan persyaratannya tidak memenuhi di mata hakim MK (Mahkamah Konstitusi) tapi kami mempersiapkan segala kemungkinan.” Ucapnya

Dirinya juga menambahkan apa bila Paslon yang di Pilkada melakukan gugatan ketika mereka kalah di pilkada dalam konteks Bawaslu sudah menyiapkan jejaring kebawah panwascam dan PKD (Pengawas Kelurahan / Desa).

“Jika nanti ada gugatan ke Mahkamah konstitusi kami sudah menyiapkan alat kerja diantaranya adalah alat kerja yang sangat penting laporan hasil pengawasan (LHP) atau di bahasa di kepemiluanya namanya FOM A, FOM A ini akan menjadi Dalil bagi Bawaslu Kota Bekasi sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang di sampaikan oleh pemohon ke Mahkamah Konstitusi.” Tambahnya.

Baca Juga:  Sampah Menumpuk di Pasar Induk Cibitung, Warga Bekasi Soroti Kinerja Pemda

Jhoni Sitorus mengaskan Bawaslu menguatkan dari dalil-dalil yang benar.

“Bawaslu mengkuatkan dalil-dalil mana yang benar apakah KPU sebagai penyelenggara.” Tutupnya

Berita Terkait

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri
Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat
Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas
Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter
Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:26 WIB

Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:47 WIB

Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas

Senin, 4 Mei 2026 - 21:40 WIB

Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter

Berita Terbaru