Bawaslu Kota Bekasi Evaluasi Implementasi Produk Hukum Untuk Pengawasan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Bekasi Evaluasi Implementasi Produk Hukum Untuk Pengawasan Pemilu - Teropong Rakyat
Jhonny Sitorus / Komisioner Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi

Bekasi, TeropongRakyat.co – Dalam acara ini di hadiri oleh Ketua dan komisioner Bawaslu, Mahasiswa dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Dalam penyuluhan ini Jhoni Sitorus selaku komisioner Koordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu menyampaikan persiapan bila ada sengketa pilkada 2024.

“Kita mempersiapkan segala kemungkinan pertama karna hasil evaluasi dari kondisi sengketa yang di Pilek dan Pilpres kita menerima 3 perkara 1.

Dari partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional ( PAN ) dan di jumlahkan total sebanyak 604 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Baca Juga:  𝐏𝐏𝐖𝐈 𝐆𝐞𝐧𝐚𝐩 𝟏𝟖 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧: 𝐃𝐢𝐫𝐚𝐦𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐃𝐮𝐛𝐞𝐬 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐡𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐣𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐓𝐍𝐈-𝐏𝐨𝐥𝐫𝐢, 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐌𝐢𝐬𝐢 𝐈𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤

Meskipun perkara tersebut gugur karna unsur dan persyaratannya tidak memenuhi di mata hakim MK (Mahkamah Konstitusi) tapi kami mempersiapkan segala kemungkinan.” Ucapnya

Dirinya juga menambahkan apa bila Paslon yang di Pilkada melakukan gugatan ketika mereka kalah di pilkada dalam konteks Bawaslu sudah menyiapkan jejaring kebawah panwascam dan PKD (Pengawas Kelurahan / Desa).

“Jika nanti ada gugatan ke Mahkamah konstitusi kami sudah menyiapkan alat kerja diantaranya adalah alat kerja yang sangat penting laporan hasil pengawasan (LHP) atau di bahasa di kepemiluanya namanya FOM A, FOM A ini akan menjadi Dalil bagi Bawaslu Kota Bekasi sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang di sampaikan oleh pemohon ke Mahkamah Konstitusi.” Tambahnya.

Baca Juga:  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Menjadi Satu-Satunya Partai Yang Telah Melakukan Penggodokan Nama Bakal Calon Bupati Cirebon

Jhoni Sitorus mengaskan Bawaslu menguatkan dari dalil-dalil yang benar.

“Bawaslu mengkuatkan dalil-dalil mana yang benar apakah KPU sebagai penyelenggara.” Tutupnya

Berita Terkait

Tuduhan Konflik Kepentingan Terhadap Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra Mbg Perlu Dikoreksi
Perkuat Soliditas dan Gaya Hidup Sehat, BRI KC Jakarta Jelambar Gelar Kegiatan Padel
Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan, BRI KC Jakarta Jelambar Gelar Pengajian Pekerja
Semarak HUT BRI ke-130, BRI KC Jakarta Jelambar Gelar Lomba PlayStation Pekerja Supervisi
Semarak HUT BRI ke-130, BRI KC Jakarta Jelambar Gelar Lomba Tenis Meja Pekerja Supervisi
Perkuat Sinergi Bisnis, BRI KC Jakarta Jelambar Gelar Meeting Kerja Sama dengan APL Group
Perluas Jejaring Kemitraan, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Partnership dengan Air Padel Antasari
Perkuat Sinergi UMKM, BRI KC Jakarta Jelambar Kunjungi Merchant Ogood Coffee & Eatery Grogol

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:14 WIB

Tuduhan Konflik Kepentingan Terhadap Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra Mbg Perlu Dikoreksi

Senin, 5 Januari 2026 - 19:04 WIB

Perkuat Soliditas dan Gaya Hidup Sehat, BRI KC Jakarta Jelambar Gelar Kegiatan Padel

Senin, 5 Januari 2026 - 19:01 WIB

Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan, BRI KC Jakarta Jelambar Gelar Pengajian Pekerja

Senin, 5 Januari 2026 - 18:59 WIB

Semarak HUT BRI ke-130, BRI KC Jakarta Jelambar Gelar Lomba PlayStation Pekerja Supervisi

Senin, 5 Januari 2026 - 18:08 WIB

Semarak HUT BRI ke-130, BRI KC Jakarta Jelambar Gelar Lomba Tenis Meja Pekerja Supervisi

Berita Terbaru