Bawaslu Kota Bekasi Evaluasi Implementasi Produk Hukum Untuk Pengawasan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Bekasi Evaluasi Implementasi Produk Hukum Untuk Pengawasan Pemilu - Teropong Rakyat
Jhonny Sitorus / Komisioner Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi

Bekasi, TeropongRakyat.co – Dalam acara ini di hadiri oleh Ketua dan komisioner Bawaslu, Mahasiswa dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Dalam penyuluhan ini Jhoni Sitorus selaku komisioner Koordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu menyampaikan persiapan bila ada sengketa pilkada 2024.

“Kita mempersiapkan segala kemungkinan pertama karna hasil evaluasi dari kondisi sengketa yang di Pilek dan Pilpres kita menerima 3 perkara 1.

Dari partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional ( PAN ) dan di jumlahkan total sebanyak 604 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Baca Juga:  BRI Kanca Balaraja Bersinergi dengan PLTU Lontar Gelar Jalan Sehat Peringati Hari Listrik Nasional

Meskipun perkara tersebut gugur karna unsur dan persyaratannya tidak memenuhi di mata hakim MK (Mahkamah Konstitusi) tapi kami mempersiapkan segala kemungkinan.” Ucapnya

Dirinya juga menambahkan apa bila Paslon yang di Pilkada melakukan gugatan ketika mereka kalah di pilkada dalam konteks Bawaslu sudah menyiapkan jejaring kebawah panwascam dan PKD (Pengawas Kelurahan / Desa).

“Jika nanti ada gugatan ke Mahkamah konstitusi kami sudah menyiapkan alat kerja diantaranya adalah alat kerja yang sangat penting laporan hasil pengawasan (LHP) atau di bahasa di kepemiluanya namanya FOM A, FOM A ini akan menjadi Dalil bagi Bawaslu Kota Bekasi sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang di sampaikan oleh pemohon ke Mahkamah Konstitusi.” Tambahnya.

Baca Juga:  Ketum AKPERSI Mengecam Keras Media Asing OCCRP Bilang Presiden Ke 7 Indonesia Terkorup Dunia tanpa Dasar

Jhoni Sitorus mengaskan Bawaslu menguatkan dari dalil-dalil yang benar.

“Bawaslu mengkuatkan dalil-dalil mana yang benar apakah KPU sebagai penyelenggara.” Tutupnya

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis
Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota
Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WIB

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis

Berita Terbaru