Bawaslu Kota Bekasi Evaluasi Implementasi Produk Hukum Untuk Pengawasan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Bekasi Evaluasi Implementasi Produk Hukum Untuk Pengawasan Pemilu - Teropong Rakyat
Jhonny Sitorus / Komisioner Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi

Bekasi, TeropongRakyat.co – Dalam acara ini di hadiri oleh Ketua dan komisioner Bawaslu, Mahasiswa dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Dalam penyuluhan ini Jhoni Sitorus selaku komisioner Koordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu menyampaikan persiapan bila ada sengketa pilkada 2024.

“Kita mempersiapkan segala kemungkinan pertama karna hasil evaluasi dari kondisi sengketa yang di Pilek dan Pilpres kita menerima 3 perkara 1.

Dari partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional ( PAN ) dan di jumlahkan total sebanyak 604 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Baca Juga:  Komitmen Bersama Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara dalam Menolak Narkoba

Meskipun perkara tersebut gugur karna unsur dan persyaratannya tidak memenuhi di mata hakim MK (Mahkamah Konstitusi) tapi kami mempersiapkan segala kemungkinan.” Ucapnya

Dirinya juga menambahkan apa bila Paslon yang di Pilkada melakukan gugatan ketika mereka kalah di pilkada dalam konteks Bawaslu sudah menyiapkan jejaring kebawah panwascam dan PKD (Pengawas Kelurahan / Desa).

“Jika nanti ada gugatan ke Mahkamah konstitusi kami sudah menyiapkan alat kerja diantaranya adalah alat kerja yang sangat penting laporan hasil pengawasan (LHP) atau di bahasa di kepemiluanya namanya FOM A, FOM A ini akan menjadi Dalil bagi Bawaslu Kota Bekasi sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang di sampaikan oleh pemohon ke Mahkamah Konstitusi.” Tambahnya.

Baca Juga:  Rayakan HUT RI ke-79, Lagoon Avenue Mall Bekasi Berkolaborasi Dengan Radio Elgangga Sukses Gelar Jalan Sehat Fesbuk 3

Jhoni Sitorus mengaskan Bawaslu menguatkan dari dalil-dalil yang benar.

“Bawaslu mengkuatkan dalil-dalil mana yang benar apakah KPU sebagai penyelenggara.” Tutupnya

Berita Terkait

Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme
BNN Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus DI Bandara Dan Clandestine Laboratory DI Bali
Sampah Menumpuk di Pasar Induk Cibitung, Warga Bekasi Soroti Kinerja Pemda
LDII PAC Gadingrejo Gelar I’tikaf dan Sahur Bersama di 10 Hari Terakhir Ramadan 1447 H
Melalui Gebyar Literasi Ramadhan 1447 H, Apical Dorong Minat Literasi Siswa di Marunda Sejak Dini
Eropa Kompak Tolak Permintaan Donald Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 1447 H Mulai Terlihat di Terminal Tanjung Priok
Per Erat Silaturahmi Antar Pengurus, Ketua RW 08 Utan Panjang Adakan Giat Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:15 WIB

Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:49 WIB

BNN Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus DI Bandara Dan Clandestine Laboratory DI Bali

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:42 WIB

Sampah Menumpuk di Pasar Induk Cibitung, Warga Bekasi Soroti Kinerja Pemda

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:09 WIB

Melalui Gebyar Literasi Ramadhan 1447 H, Apical Dorong Minat Literasi Siswa di Marunda Sejak Dini

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:31 WIB

Eropa Kompak Tolak Permintaan Donald Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

Berita Terbaru