Bahaya Makanan Impor Dari Cina, Pemerintah Diminta Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co -Saat ini masyarakat dikhawatirkan dengan beredarnya pangan yang mengandung zat berbahaya dijual secara bebas. Hal itu membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam mengonsumsi pangan yang beredar bebas saat ini.

Salah satunya kasus peredaran pangan berbahaya dan berasal dari China terjadi di Sukabumi beberapa waktu lalu. Akibat peredaran itu, belasan siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mengalami pusing, mual dan muntah usai membeli snack asal China bermerek ‘Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips’.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo pun angkat bicara dan meminta pemerintah tegas menindak peredaran panganan China Ilegal. Ia meminta pemerintah menelusuri rantai pasok makanan tersebut sehingga bisa beredar dengan bebas.,

“Kalau bisa ya ini pelakunya ditelusuri sama diproses hukum siapa ini yang terlibat dalam dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal,” kata Sudaryatmo saat dihubungi, Jum’at (12/07/2024).

Dia pun menduga persebaran pangan berbahaya asal China tersebut sudah luas. Sebab, contoh kasus tersebut terjadi di wilayah yang jauh dari daerah perbatasan antar negara.

Baca Juga:  KOOPS HABEMA Gelar Teritorial Berupa Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Papua

“Sukabumi kan bukan daerah perbatasan kan. kecuali kalau di Kalimantan Barat, nah itu masuk akal [beredar secara ilegal],” ucap Sudaryatmo.

Berkaca pada kasus tersebut, pun meminta pengawasan ditingkatkan. Hal itu agar permasalahan kesehatan yang timbul akibat jajanan yang mengandung bahan berbahaya dapat diantisipasi.

Dia pun mendorong pemerintah daerah terutama dinas terkait seperti dinas pendidikan dan kesehatan untuk lebih aktif melakukan pengawasan. Sebab, kejadian di Sukabumi itu masuk ke ranah kedua dinas tersebut.

“Karena ini menyangkut jajanan di sekolah, mestinya pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan dan dinas kesehatan secara periodik melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah terhadap produk yang dijual,” ujar Sudaryatmo.

Lebih lanjut, dia menyebut kasus keracunan tersebut dapat terjadi karena pengawasan dan regulasi Indonesia lemah. Hal itu membuat Indonesia dibanjiri oleh produk China yang di bawah standar.

“Di China itu ada produk bagus, ada juga produk yang standar. Kalau regulasi kita lemah dan pengawasannya juga lemah itu menjadi sasaran masuknya produk-produk dari Cina yang di bawah standar,” tutur Sudaryatmo.

Baca Juga:  Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru, Aktivis 98: Khawatir Bawa Dampak Buruk

Dalam beberapa tahun terakhir, kualitas pangan dari China memang menjadi sorotan. Pasalnya, banyak kasus yang menunjukkan bahwa produk pangan asal China ditemukan bermasalah.

Terbaru, muncul laporan temuan minyak goreng asal China mengandung BBM. Hal itu dapat terjadi karena truk tangki tidak dibersihkan sesuai prosedur setelah mengangkut BBM. Ditengarai, cara itu bertujuan memangkas biaya dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.

Kasus pangan juga terjadi pada 2023 di mana terdapat penyelidikan terhadap bir terkemuka Tsingtao kedapatan produknya tidak steril lantaran kemunculan video yang menunjukkan seorang karyawan pabrik buang air kecil pada bahan mentah untuk membuat minuman beralkohol itu.

Pada tahun sebelumnya yakni 2022, raksasa pengolahan daging babi, Henan Shuanghui, harus meminta maaf setelah praktik kerja yang tidak higienis seperti mengemas daging yang jatuh ke lantai serta pekerja yang mengenakan seragam kotor terungkap.

Deretan kasus tersebut pun mengingatkan skandal besar di China pada dimana ditemukan kandungan melamin pada susu. Dampaknya pun membuat enam bayi tewas serta meracuni ratusan ribu anak.

(Shan)

Berita Terkait

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 21:57 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB