Audensi di Ganti Sosialisasi Kepegawaian, Tenaga Kerja Kontrak Disparpora Kabupaten Pemalang Protes

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang-Jawa TengahTeropongRakyat.co – 11/6/2025 – Pengajuan audensi tenaga kontrak di Dinas pariwisata pemuda dan olah raga semakin memanas mana kala salah satu kordinator audensi mengetahui isi undangan yang berubah dari audensi menjadi bimbingan ketenaga kerjaan atau sosialisasi kepegawaian.

“Menurut penuturan dari salah satu kariawan tenaga kontrak mengatakan kepada kami undangan ko berubah ya,” ucapnya

Dengan kecewa beliau menceritakan kronologi dan maksud temen temen audensi:

ADVERTISEMENT

Audensi di Ganti Sosialisasi Kepegawaian, Tenaga Kerja Kontrak Disparpora Kabupaten Pemalang Protes - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Rabu pagi saya mendengar adanya undangan kepada semua kariawan kontrak di Dinas pariwisata pemuda dan olah raga ,di situ saya pun mendapatkan kejanggalan dalam isi undangan tersebut, kenapa tidak tertera audensi akan tetapi lebih ke pembinaan kan kami butuh bertanya ??, karena kami tidak tau nasib saya selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  GN AURA KORWIL SUMATERA ADAKAN PELATIHAN KULINER FRIED CHIKEN & GEPREK BAGI PELAKU UMKM

Kami-pun mendatangi salah satu kordinator yang berinisial (khls)
Beliau mengatakan bahwa ini semua tidak fer, kami sempat adu argumen sama salah satu staf yang membidangi kepegawaian, beliau mengatakan audensi dan pembinaan kepegawaian itu sama mas.

Setelah kami tanya kepada kariawan yang berinisial (ozn) salah satu kordinator juga beliau lantang wong kami cuma mau tanya terkait nasib kami jikalau kami tidak di terima di p3k ko di bikin susah ungkap nya

Baca Juga:  Puluhan ODGJ Ikuti Upacara HUT RI ke 79 di Yayasan Jamrud Biru Mustika Jaya, Bekasi

Padahal kami tau 14 honorer (tenaga kontrak) Disparpora di bayar lewat belanja pegawai/APBD pada tahun 2020, padahal peraturan pemerintah sudah melarang honorer di bayar lewat belanja APBD mulai 2010 sampai sekarang,

dan di haruskan pembayaran gaji honorer melalui belanja barang dan jasa, “itu sepengetahuan saya, Dan yang menjadi miris dan kami tau hanya dinas Disparpora saja yang berani membayar honorer melalui belanja pegawai di tahun 2020, yang seharusnya membayar para tenaga honorer menggunakan belanja barang dan jasa,” tambahnya.

Penulis : Ariyanto

Berita Terkait

Solidaritas di Tengah Kemarau Basah: Pelindo dan CTP Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bekasi
Indonesia di Panggung Dunia: Kemenhub Hadir di Simposium Penerbangan dan Maritim Global Singapura
Ada Apa di Balik Penembakan Nelayan oleh TNI AL di Tanjung Jabung
Konser Hindia di Tasikmalaya Terancam Batal, Ormas Minta Pembatalan Penampilan
Fenomena Sosial Terbalik: Ketika yang Baik Disalahkan, yang Salah Dibenarkan
Budaya Pacu Jalur, Warisan Melayu Riau yang Mendunia
Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi
INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:52 WIB

Solidaritas di Tengah Kemarau Basah: Pelindo dan CTP Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bekasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:39 WIB

Indonesia di Panggung Dunia: Kemenhub Hadir di Simposium Penerbangan dan Maritim Global Singapura

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52 WIB

Ada Apa di Balik Penembakan Nelayan oleh TNI AL di Tanjung Jabung

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:09 WIB

Konser Hindia di Tasikmalaya Terancam Batal, Ormas Minta Pembatalan Penampilan

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:25 WIB

Fenomena Sosial Terbalik: Ketika yang Baik Disalahkan, yang Salah Dibenarkan

Berita Terbaru