Audensi di Ganti Sosialisasi Kepegawaian, Tenaga Kerja Kontrak Disparpora Kabupaten Pemalang Protes

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang-Jawa TengahTeropongRakyat.co – 11/6/2025 – Pengajuan audensi tenaga kontrak di Dinas pariwisata pemuda dan olah raga semakin memanas mana kala salah satu kordinator audensi mengetahui isi undangan yang berubah dari audensi menjadi bimbingan ketenaga kerjaan atau sosialisasi kepegawaian.

“Menurut penuturan dari salah satu kariawan tenaga kontrak mengatakan kepada kami undangan ko berubah ya,” ucapnya

Dengan kecewa beliau menceritakan kronologi dan maksud temen temen audensi:

“Pada hari Rabu pagi saya mendengar adanya undangan kepada semua kariawan kontrak di Dinas pariwisata pemuda dan olah raga ,di situ saya pun mendapatkan kejanggalan dalam isi undangan tersebut, kenapa tidak tertera audensi akan tetapi lebih ke pembinaan kan kami butuh bertanya ??, karena kami tidak tau nasib saya selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Tasyakuran Tiga Tahun LHDPK di Perkebunan Bungur Raya: Wujud Syukur dan Harapan untuk Masa Depan Pertanian Berkelanjutan

Kami-pun mendatangi salah satu kordinator yang berinisial (khls)
Beliau mengatakan bahwa ini semua tidak fer, kami sempat adu argumen sama salah satu staf yang membidangi kepegawaian, beliau mengatakan audensi dan pembinaan kepegawaian itu sama mas.

Setelah kami tanya kepada kariawan yang berinisial (ozn) salah satu kordinator juga beliau lantang wong kami cuma mau tanya terkait nasib kami jikalau kami tidak di terima di p3k ko di bikin susah ungkap nya

Baca Juga:  Satreskrim Polres Subang Ciduk Tersangka Modus Penipuan Mengaku Staf Khusus Gubernur Jabar

Padahal kami tau 14 honorer (tenaga kontrak) Disparpora di bayar lewat belanja pegawai/APBD pada tahun 2020, padahal peraturan pemerintah sudah melarang honorer di bayar lewat belanja APBD mulai 2010 sampai sekarang,

dan di haruskan pembayaran gaji honorer melalui belanja barang dan jasa, “itu sepengetahuan saya, Dan yang menjadi miris dan kami tau hanya dinas Disparpora saja yang berani membayar honorer melalui belanja pegawai di tahun 2020, yang seharusnya membayar para tenaga honorer menggunakan belanja barang dan jasa,” tambahnya.

Penulis : Ariyanto

Berita Terkait

Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani
Kegiatan FKUB Ke LDII Kota Pasuruan Merupakan Bagian Dari Program Kerja
JMTO Jelaskan Status Karyawan Kontrak 5 Tahun, Alih Daya Disebut Jadi Solusi Agar Tetap Bekerja
Kunjungan Kepala Kemenag Kota Pasuruan Ke DPD LDII : Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Prabowo Terbitkan Inpres, Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah Indonesia
Polisi Ringkus Penjual Obat Keras Daftar G, Temuan Stiker “TS” Diduga Jadi Petunjuk Jaringan
Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Rumah di Pakisaji Terbakar Diduga Akibat Anak Bermain Korek Api, Damkar Berhasil Cegah Api Meluas

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:34 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:16 WIB

Kegiatan FKUB Ke LDII Kota Pasuruan Merupakan Bagian Dari Program Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:08 WIB

JMTO Jelaskan Status Karyawan Kontrak 5 Tahun, Alih Daya Disebut Jadi Solusi Agar Tetap Bekerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kunjungan Kepala Kemenag Kota Pasuruan Ke DPD LDII : Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan dan Persatuan Bangsa

Senin, 13 Juli 2026 - 14:13 WIB

Prabowo Terbitkan Inpres, Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah Indonesia

Berita Terbaru