Audensi di Ganti Sosialisasi Kepegawaian, Tenaga Kerja Kontrak Disparpora Kabupaten Pemalang Protes

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang-Jawa TengahTeropongRakyat.co – 11/6/2025 – Pengajuan audensi tenaga kontrak di Dinas pariwisata pemuda dan olah raga semakin memanas mana kala salah satu kordinator audensi mengetahui isi undangan yang berubah dari audensi menjadi bimbingan ketenaga kerjaan atau sosialisasi kepegawaian.

“Menurut penuturan dari salah satu kariawan tenaga kontrak mengatakan kepada kami undangan ko berubah ya,” ucapnya

Dengan kecewa beliau menceritakan kronologi dan maksud temen temen audensi:

“Pada hari Rabu pagi saya mendengar adanya undangan kepada semua kariawan kontrak di Dinas pariwisata pemuda dan olah raga ,di situ saya pun mendapatkan kejanggalan dalam isi undangan tersebut, kenapa tidak tertera audensi akan tetapi lebih ke pembinaan kan kami butuh bertanya ??, karena kami tidak tau nasib saya selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ramadhan 2025, Dewan Kota Jakarta Utara Berikan Santunan

Kami-pun mendatangi salah satu kordinator yang berinisial (khls)
Beliau mengatakan bahwa ini semua tidak fer, kami sempat adu argumen sama salah satu staf yang membidangi kepegawaian, beliau mengatakan audensi dan pembinaan kepegawaian itu sama mas.

Setelah kami tanya kepada kariawan yang berinisial (ozn) salah satu kordinator juga beliau lantang wong kami cuma mau tanya terkait nasib kami jikalau kami tidak di terima di p3k ko di bikin susah ungkap nya

Baca Juga:  Yonif 318 Kostrad Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika, Tanamkan Semangat Nasionalisme

Padahal kami tau 14 honorer (tenaga kontrak) Disparpora di bayar lewat belanja pegawai/APBD pada tahun 2020, padahal peraturan pemerintah sudah melarang honorer di bayar lewat belanja APBD mulai 2010 sampai sekarang,

dan di haruskan pembayaran gaji honorer melalui belanja barang dan jasa, “itu sepengetahuan saya, Dan yang menjadi miris dan kami tau hanya dinas Disparpora saja yang berani membayar honorer melalui belanja pegawai di tahun 2020, yang seharusnya membayar para tenaga honorer menggunakan belanja barang dan jasa,” tambahnya.

Penulis : Ariyanto

Berita Terkait

Siap Jadi Mitra Perjuangan Rakyat” Presidium Ormas Kota Bogor Tegaskan Dukungan untuk DPRD Kota Bogor
Program Pengabdian Masyarakat di Sidoarjo Temukan Emosi Lebih Berpengaruh dari Kemampuan Bicara
Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak Alun-Alun Batu Mengerucut ke Oknum Ketua Paguyuban, Lapak PKL di Cor Permanen, Oknum ASN Terlibat?
Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang
Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan
PkM Dosen Universitas Pamulang Dorong Desa Sukaraja Menuju Desa Mandiri Berbasis Digital
Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:56 WIB

Siap Jadi Mitra Perjuangan Rakyat” Presidium Ormas Kota Bogor Tegaskan Dukungan untuk DPRD Kota Bogor

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:02 WIB

Program Pengabdian Masyarakat di Sidoarjo Temukan Emosi Lebih Berpengaruh dari Kemampuan Bicara

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:46 WIB

Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak Alun-Alun Batu Mengerucut ke Oknum Ketua Paguyuban, Lapak PKL di Cor Permanen, Oknum ASN Terlibat?

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Jumat, 24 April 2026 - 15:07 WIB

Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan

Berita Terbaru