Anggota DPRD Medan, Roby Barus Angkat Bicara Terkait Fungsi Bangunan Diduga Berubah Jadi Tempat Ibadah

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Teropongrakyat.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Roby Barus SE MAP angkat bicara terkait Yayasan Samudera Maha Dharani diduga mengalihfungsikan bangunan terletak di Jalan Persatuan, Lingkungan XIV Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Pasalnya awal mula bangunan direncanakan sebagai kantor yayasan dan tempat sosial yang ditandai dengan perjanjian pihak yayasan dengan warga sekitar pada 16 November 2021 lalu.

Penandatanganan perjanjian pihak yayasan dan warga disaksikan Roby Barus, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Jhoni, humas yayasan Samudera Maha Dharani, sebelumnya.

Humas Yayasan Samudera Maha Dharani, Jhoni saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024) menyampaikan, bahwa dirinya kecewa setelah mengetahui alih fungsi bangunan tersebut jadi tempat ibadah.

“Saya dapat telpon dari bang Roby, kalau ternyata lahan tersebut jadi tempat ibadah, dikatakan bang Roby kepada saya, ini jadi jual agama kita ,Jhoni. Jujur saya kecewa karena saya yang menjamin saat dilakukannya perjanjian dengan warga,” ucapnya.

Baca Juga:  Pengembangan PIK 2 Gagal, Target Pertumbuhan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Terancam

Menurut Jhoni, dalam perjanjian, ada 3 hal dalam perjanjian itu, dilarang dijadikan vihara ata klenteng, dilarang menjadi tempat kremasi dan dilarang menjadi tempat penyimpanan abu kremasi.

“Hal itu sudah disepakati kedua belah pihak dengan konsekuensi jika dilanggar maka warga berhak mensomasi,” imbuhnya sembari menyebut pihak yayasan sudah melanggar kesepakatan tersebut.

Sementara Roby Barus, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDIP ketika dikonfirmasi, mengatakan kecewa dengan perubahan fungsi bangunan tersebut.

“Saya mengaku kecewa, jika benar bangunan tersebut difungsikan sebagai tempat ibadah,” ujarnya sembari menyebut fungsi awal bangunan sebagai kantor yayasan dan tempat kegiatan sosial, Senin (26/8/2024).

Baca Juga:  Polres Magetan Berbagi Bunga dan Es Krim di Operasi Keselamatan Semeru 2026

Dirinya meminta pihak yayasan mengembalikan ke fungsi bangunan semula untuk menghindari gejolak warga sekitar.

“Kembalikan saja ke fungsi semula. Sebelumnya kan kita hadir menyaksikan perjanjian pihak yayasan kepada warga tidak menjadikan tempat ibadah dan jika ternyata dijadikan tempat ibadah, jelas diperjanjian itu disebut warga akan mensomasi pihak yayasan,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar pihak yayasan untuk menghindari terjadinya gejolak warga akibat hal tersebut.

“Kita mewaspadai gejolak warga,” tandasnya.

Terpisah, pihak yayasan William saat ditanyakan hal alih fungsi bangunan mengatakan tidak tahu.

“Untuk mengenai perihal yayasan saya tidak tahu dan saya hanya bekerja di OTO leasing bagian marketing. Coba bapak tanya ke orang yang memberi nomor saya, mungkin salah orang,” jawabnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan/Very H. Siregar

Berita Terkait

Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah
Said Iqbal Sebut Buruh Tak Akan Demo Kenaikan Pertamax, Pakar: Dampaknya Tetap Dirasakan Pekerja
Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo
DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan
Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam
Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa
Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu
Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:51 WIB

Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:36 WIB

DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:53 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa

Berita Terbaru