Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Legok Terkait Pemberitaan Penangkapan Pengedar Obat Terlarang

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Teropongrakyat.co – Kanit Reskrim Polsek Legok, Iptu Edi Purwanto, menyampaikan keberatannya atas pemberitaan yang beredar di beberapa media online terkait penangkapan dua terduga pengedar obat terlarang berinisial IB dan RZ. Pemberitaan yang menyebutkan bahwa kedua pelaku dilepaskan kembali dinilai tidak benar dan kurang berimbang. Senin, (17/2/2025).

Dalam keterangannya, Iptu Edi Purwanto menegaskan bahwa dirinya selalu menjaga hubungan baik dengan media serta menghormati peran jurnalis sebagai lembaga kontrol sosial. Namun, ia menyayangkan pemberitaan yang dianggap tidak dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.

“Kami merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar ini. Seharusnya media melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan akurat dan berimbang. Saya berharap ke depan kita bisa saling menjaga marwah dan nama baik masing-masing,” ujar Edi.

Baca Juga:  Melayat ke Rumah Duka, Wali Kota Jakarta Pusat Sampaikan Belasungkawa Ke Keluarga Korban Tabrakan Kereta Api

Lebih lanjut, Edi menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan media dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Ia berharap kerja sama yang lebih baik dapat terjalin guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Mustaan, pimpinan redaksi dettiknews.com, mengakui bahwa terjadi kesalahan komunikasi dalam pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihaknya untuk mencemarkan nama baik Kanit Reskrim Polsek Legok.

Baca Juga:  Siap - Siap Warga! Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026

“Kami menyadari ada kesalahan dalam proses konfirmasi akibat kendala teknis. Kami bertanggung jawab sepenuhnya atas kekeliruan ini dan meminta maaf kepada Kanit Reskrim atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Mustaan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor dettiknews.com, kedua belah pihak akhirnya saling memahami dan menyepakati untuk menjalin kerja sama yang lebih baik ke depannya. Pertemuan ditutup dengan jabat tangan antara Iptu Edi Purwanto dan pihak redaksi, disaksikan oleh redaktur serta para wartawan yang hadir.

Berita Terkait

Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU
Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:54 WIB

Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:23 WIB

Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Berita Terbaru