Tangis Bocah 6 Tahun di Polsek Bantar Gebang (foto: Istimewa)
BEKASI, teropongrakyat.co – 29 Oktober 2025 — Gara-gara saling ejek, terjadi percekcokan antara seorang wanita dengan tetangganya yang berujung pada keterlibatan pihak kepolisian dan dugaan pelanggaran prosedur penahanan di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Peristiwa tersebut terjadi di Tepi Jalan Cluster Allena Residence B.C7 RT.003/003, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Wanita berinisial AN (38), istri dari AG (42), terlibat cekcok dengan tetangganya yang berinisial AS, hingga akhirnya AN ditahan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan HR, adik kandung dari AN, penahanan dilakukan saat pemanggilan kedua oleh Polsek Bantar Gebang pada Selasa, (28/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kakak saya pada saat pemanggilan kedua hari itu juga langsung ditahan,” ujar HR
Namun, HR menyebut bahwa hingga kini tidak ada surat penahanan yang diberikan pihak kepolisian kepada keluarga.
“Sampai saat ini polisi tidak mengeluarkan surat penahanan kakak saya. Ini seperti cacat prosedur. Bahkan ponakan kami yang masih berumur 6 tahun ikut tidur di ruang Kanit,” tambah HR.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kapolsek Bantar Gebang tidak membuahkan hasil. Sang Kapolsek terkesan enggan memberikan keterangan, sehingga menimbulkan dugaan adanya kejanggalan atau keterlibatan pihak internal dalam penanganan perkara tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menyayangkan adanya penangkapan yang turut melibatkan anak di bawah umur.
“Kalau memang tidak ada alasan kuat untuk menahan, sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru. Apalagi jika sampai anak ikut terlibat dalam situasi seperti itu. Harus ada pendekatan yang lebih manusiawi,” ujar Kak Seto saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kak Seto juga menegaskan bahwa LPAI akan menindaklanjuti kasus ini melalui cabang lembaga yang berada di wilayah Bekasi untuk memastikan perlindungan terhadap anak yang ikut terdampak.
Penulis : Rocky



























































