Gubernur Pramono Anung Perintahkan Satpol PP Tindak Penjualan Tramadol Ilegal di Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Potret:ilustrasi)

Jakarta, teropongrakyat.co — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk memberantas maraknya peredaran dan penjualan obat keras ilegal, khususnya jenis tramadol dan sejenisnya, yang dinilai merusak generasi muda di Ibu Kota.

Hal tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia secara tegas memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk segera melakukan penertiban.

“Kami akan tertibkan. Saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu,” tegas Pramono.

Menurut Pramono, peredaran obat keras tanpa izin harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda.

Baca Juga:  Anak 6 Tahun Tidur di Ruang Polisi, Ibunya Ditahan Tanpa Surat Resmi

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan gubernur dengan melakukan langkah terkoordinasi bersama instansi terkait.

“Ke depannya harus ada koordinasi dengan BPOM dan kepolisian. Secara berkala kami juga akan melakukan penertiban,” ujar Satriadi.

Terpisah, Kebijakan tegas Pemprov DKI Jakarta ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Pakar hukum Ali menilai langkah tersebut harus dijalankan secara konsisten dan menyeluruh.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini, semua masalah di DKI bisa diselesaikan,” ujar Ali kepada teropongrakyat.co. Jumat, 30/1/2025.

Baca Juga:  “Perang dengan Daftar G”, Antara Komitmen dan Kenyataan di Lapangan

Ali juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut. Ia menyebut praktik ini sudah lama menjadi sorotan publik dan kerap diberitakan oleh media.

“Harus diketahui, banyak oknum yang terlibat dalam peredaran ini. Banyak media sudah mempublikasikan, tapi masih ada yang berharap ‘86’ demi mendapatkan uang dari bisnis gelap ini. Kami berharap peredaran obat keras ilegal ini ditutup total,” tegasnya.

Ia menekankan, penindakan tidak boleh berhenti pada penjual kecil semata, melainkan harus menyasar seluruh jaringan, termasuk pihak-pihak yang membekingi peredaran obat ilegal di Jakarta.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta
Kepercayaan Global Meningkat: Pelindo Siap Layani Ratusan Kapal Pesiar di 2026, Infrastruktur Terus Ditingkatkan
Mudik Bersama Pelindo Group 2026: Perjalanan Gratis dengan Rute Luas dan Fasilitas Lengkap
IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir
Kuatkan Standar Layanan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Digitalisasi Sistem Manajemen Terintegrasi
IPC TPK Tambah Reach Stacker, Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur
CTP Pastikan Layanan Optimal Selama Arus Mudik & Balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H
IPC TPK Catat Kinerja Positif Bongkar Muat di Awal Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:47 WIB

Kepercayaan Global Meningkat: Pelindo Siap Layani Ratusan Kapal Pesiar di 2026, Infrastruktur Terus Ditingkatkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:20 WIB

Mudik Bersama Pelindo Group 2026: Perjalanan Gratis dengan Rute Luas dan Fasilitas Lengkap

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:19 WIB

IPC TPK Konsisten Dorong Kemandirian Generasi Muda Pesisir

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:23 WIB

Kuatkan Standar Layanan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Digitalisasi Sistem Manajemen Terintegrasi

Berita Terbaru