Gubernur Pramono Anung Perintahkan Satpol PP Tindak Penjualan Tramadol Ilegal di Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Potret:ilustrasi)

Jakarta, teropongrakyat.co — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk memberantas maraknya peredaran dan penjualan obat keras ilegal, khususnya jenis tramadol dan sejenisnya, yang dinilai merusak generasi muda di Ibu Kota.

Hal tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia secara tegas memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk segera melakukan penertiban.

“Kami akan tertibkan. Saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu,” tegas Pramono.

Menurut Pramono, peredaran obat keras tanpa izin harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda.

Baca Juga:  Para Pemimpin Daerah Diharapkan Bisa Tiru Kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi ‎ 

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan gubernur dengan melakukan langkah terkoordinasi bersama instansi terkait.

“Ke depannya harus ada koordinasi dengan BPOM dan kepolisian. Secara berkala kami juga akan melakukan penertiban,” ujar Satriadi.

Terpisah, Kebijakan tegas Pemprov DKI Jakarta ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Pakar hukum Ali menilai langkah tersebut harus dijalankan secara konsisten dan menyeluruh.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini, semua masalah di DKI bisa diselesaikan,” ujar Ali kepada teropongrakyat.co. Jumat, 30/1/2025.

Baca Juga:  Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan WR. Supratman Buat Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan

Ali juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut. Ia menyebut praktik ini sudah lama menjadi sorotan publik dan kerap diberitakan oleh media.

“Harus diketahui, banyak oknum yang terlibat dalam peredaran ini. Banyak media sudah mempublikasikan, tapi masih ada yang berharap ‘86’ demi mendapatkan uang dari bisnis gelap ini. Kami berharap peredaran obat keras ilegal ini ditutup total,” tegasnya.

Ia menekankan, penindakan tidak boleh berhenti pada penjual kecil semata, melainkan harus menyasar seluruh jaringan, termasuk pihak-pihak yang membekingi peredaran obat ilegal di Jakarta.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor
Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Paska Penangkapan Rere, Nama Baru Muncul dalam Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu
Farisha & Edwin Resmi Menikah, Akad Nikah Digelar di Citeurup Bogor
Rp75 Juta Sempat Diamankan Paminal, BPI Desak Propam Polda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Merangin

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor

Selasa, 15 September 2026 - 07:35 WIB

Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WIB

Paska Penangkapan Rere, Nama Baru Muncul dalam Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:14 WIB

oplus_32

Pendidikan

718 Mahasiswa Baru Universitas Kepanjen Ikuti PKKMB

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:27 WIB