Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,.Teropongrakyat co – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aktivisme JUSTICE dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN), bersama keluarga, pemerhati kasus, dan tim kuasa hukum Bhayangkari Vanessa, menggelar aksi damai di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Rabu (1/4/2026) pukul 11.00 WIB.

Dalam pernyataan resminya, pihak penyelenggara menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan merendahkan institusi Polri, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi demi menuntut keadilan.

“Kami hadir bukan untuk menciptakan keributan, tetapi sebagai warga negara yang memiliki hak menyampaikan pendapat. Kami juga bagian dari keluarga Bhayangkari yang menyaksikan langsung penderitaan Ibu Vanessa,” ujar perwakilan massa dalam rilisnya.

Massa aksi menyoroti kondisi keluarga Vanessa yang dinilai memprihatinkan. Anak-anaknya disebut terus menangis mencari ibunya, sementara sang nenek yang telah berusia 65 tahun harus merawat cucu-cucunya seorang diri.

Baca Juga:  Usai Dikuntit Densus 88, Jampidsus, Dipidanakan KPK Terkait Dugaan Korupsi Lelang Aset Rampasan Negara

“Ibundanya Vanessa terus berjuang demi keadilan bagi anaknya,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain itu, massa juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum perwira aktif Polri dalam kasus tersebut. Disebutkan bahwa suami Vanessa yang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) diduga menjadi pelapor, sementara anak di bawah umur disebut menjadi korban dari konflik yang terjadi.

Di tengah aksi, Ketua Umum BPIKPNPA RI,Tubagus Rahmad Sukendar, turut hadir dan melakukan komunikasi langsung dengan pihak Bareskrim Mabes Polri. Ia difasilitasi pihak Internal Polri untuk bertemu dengan jajaran Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), termasuk direktur, kasubdit, kanit, serta penyidik yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga:  Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 20 Poket Siap Edar

Dalam pertemuan itu, Rahmad Sukendar selaku kuasa hukum Vanessa menyampaikan sejumlah permohonan penting, di antaranya penangguhan penahanan terhadap Vanessa, pelaksanaan gelar perkara khusus, serta pendampingan terhadap anak yang terdampak.

“Permohonan kami agar Bareskrim, khususnya Direktorat PPA, dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan Vanessa dan segera menggelar perkara khusus. Kami juga meminta adanya pendampingan terhadap anak,” ujar Rahmad Sukendar Rabu (1/3/26).

Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang berharap adanya kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus tersebut.**

Berita Terkait

Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan
*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*
Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar
Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal
Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati
Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi
8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:35 WIB

Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:18 WIB

*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WIB

Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:57 WIB

Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Maritim

Empat Unit QCC Kini Perkuat Kinerja IPC TPK Panjang

Senin, 18 Mei 2026 - 14:38 WIB

Breaking News

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:24 WIB