Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,.Teropongrakyat co – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aktivisme JUSTICE dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN), bersama keluarga, pemerhati kasus, dan tim kuasa hukum Bhayangkari Vanessa, menggelar aksi damai di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Rabu (1/4/2026) pukul 11.00 WIB.

Dalam pernyataan resminya, pihak penyelenggara menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan merendahkan institusi Polri, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi demi menuntut keadilan.

“Kami hadir bukan untuk menciptakan keributan, tetapi sebagai warga negara yang memiliki hak menyampaikan pendapat. Kami juga bagian dari keluarga Bhayangkari yang menyaksikan langsung penderitaan Ibu Vanessa,” ujar perwakilan massa dalam rilisnya.

Massa aksi menyoroti kondisi keluarga Vanessa yang dinilai memprihatinkan. Anak-anaknya disebut terus menangis mencari ibunya, sementara sang nenek yang telah berusia 65 tahun harus merawat cucu-cucunya seorang diri.

Baca Juga:  DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah

“Ibundanya Vanessa terus berjuang demi keadilan bagi anaknya,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain itu, massa juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum perwira aktif Polri dalam kasus tersebut. Disebutkan bahwa suami Vanessa yang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) diduga menjadi pelapor, sementara anak di bawah umur disebut menjadi korban dari konflik yang terjadi.

Di tengah aksi, Ketua Umum BPIKPNPA RI,Tubagus Rahmad Sukendar, turut hadir dan melakukan komunikasi langsung dengan pihak Bareskrim Mabes Polri. Ia difasilitasi pihak Internal Polri untuk bertemu dengan jajaran Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), termasuk direktur, kasubdit, kanit, serta penyidik yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga:  MA Kabulkan Permohonan Uji Materil KLHK dan Perintahkan Cabut Pergub Lampung

Dalam pertemuan itu, Rahmad Sukendar selaku kuasa hukum Vanessa menyampaikan sejumlah permohonan penting, di antaranya penangguhan penahanan terhadap Vanessa, pelaksanaan gelar perkara khusus, serta pendampingan terhadap anak yang terdampak.

“Permohonan kami agar Bareskrim, khususnya Direktorat PPA, dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan Vanessa dan segera menggelar perkara khusus. Kami juga meminta adanya pendampingan terhadap anak,” ujar Rahmad Sukendar Rabu (1/3/26).

Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang berharap adanya kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus tersebut.**

Berita Terkait

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan
IDM Minta Media Berimbang: Jangan Bangun Kesimpulan Hukum dari Potongan Informas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Kamis, 3 September 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang Kembali Mencuat, Sosok “Dedy” Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru