Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bekasi: 58 Orang Resmi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co– Polisi menetapkan 58 orang sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 21 Juli 2024. Penetapan ini dilakukan setelah kepolisian mendalami keterlibatan 70 orang yang diamankan saat penggerebekan.

“Akhirnya ditetapkan ada 58 orang sebagai tersangka tindak pidana perjudian sabung ayam,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (25/7/2024).

Ade Ary menjelaskan, dari 58 tersangka, 20 orang dijebloskan ke tahanan dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Sementara itu, 38 orang lainnya tidak ditahan karena ancaman hukuman mereka di bawah 5 tahun kurungan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

Baca Juga:  Syafrin Liputo: Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Sudah di Tangkap

“Penahanan atau tidaknya seorang tersangka diatur berdasarkan persyaratan formil dan materiil. 38 orang tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun,” tambah Ade Ary.

Kasus ini diungkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas sabung ayam di Jatimekar, Bekasi. “Kami lakukan penyelidikan dan pada hari Minggu, 21 Juli 2024, pukul 14.00, kami lakukan penggerebekan,” ujar Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra, dalam keterangan tertulis, Senin (22/7/2024).

Menurut Bara Libra, judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung selama satu bulan terakhir dengan penyelenggara menyediakan fasilitas untuk taruhan. Polisi juga menyita barang bukti berupa papan catatan dengan nama peserta dan besaran taruhan yang bervariasi dari Rp 1,2 juta hingga Rp 5 juta.

Baca Juga:  Lagi! Satresnarkoba Polres Malang Bongkar Peredaran 19 Poket Sabu dan Ganja di Bululawang

“Dalam kasus ini, 70 orang diamankan terdiri dari penyelenggara, pemain, dan penonton. Barang bukti lainnya berupa ayam, timer, dan buku catatan juga disita,” jelas Bara Libra.

Sebanyak 40 ekor ayam yang disita akan dititipkan di penangkaran sesuai prosedur barang bukti makhluk hidup. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam praktik judi ini. “Proses pemeriksaan masih berlangsung, kami mendalami peran setiap orang karena ada pemasang pinggiran dan pemilik ayam yang masih diperiksa,” tandas Bara Libra.(Akbar)

Berita Terkait

Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa
Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita
Dugaan Pemaksaan Identitas di Jepara: Data Tak Jelas, Dukcapil Disorot, Ahli Waris Tempuh Jalur Pengaduan
Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange
Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus
Polres Batu Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Belasan Keping Emas di Ngantang
Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara
Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Timur dan Rawalumbu Meningkat, Polisi Waspadai Modus Baru

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:55 WIB

Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa

Jumat, 24 April 2026 - 09:13 WIB

Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita

Kamis, 23 April 2026 - 19:41 WIB

Dugaan Pemaksaan Identitas di Jepara: Data Tak Jelas, Dukcapil Disorot, Ahli Waris Tempuh Jalur Pengaduan

Kamis, 23 April 2026 - 07:45 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange

Rabu, 22 April 2026 - 13:43 WIB

Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus

Berita Terbaru