Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan upaya pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal jenis Tembakau Iris (TIS) tidak dikemas untuk penjual eceran dan tidak dilengkapi dokumen cukai yang diduga akan didistribusikan keluar wilayah Malang. Penindakan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Bea Cukai Malang terkait adanya. sarana pengangkut yang dicurigai membawa muatan hasil tembakau ilegal.(17/05/2026)

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, saat Tim menerima informasi mengenai sebuah mobil penumpang wama silver metalik yang diduga mengangkut BKC HT ilegal dan akan keluar dari wilayah Malang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil penyusuran serta analisis profil kendaraan, tim berhasil mengidentifikasi kendaraan target yang sedang melintas di ruas Tol Malang-Pandaan.

Baca Juga:  Kesal Tak Diajak Selfie, Motif Pria Aniaya Kekasih di Lift Hotel Cengkareng

Tim kemudian melakukan pengejaran dan pengawasan secara berkelanjutan hingga kendaraan berhasil dihentikan di Exit Tol Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut, petugas menemukan muatan berupa BKC HT jenis Tembakau Iris (TIS) ilegal sebanyak 9 karung dengan total berat 347.500 gram.

Atas temuan tersebut, petugas melakukan penindakan dan membawa sopir, kendaraan, serta barang muatan diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Malang berhasil mengamankan barang dengan perkiraan nilai mencapai Rp95.910.000 serta menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10.425.000.

Baca Juga:  HUT ke-79 TNI, Panglima dan Kapolri Hibur Warga dengan Nyanyi Bareng

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, J. Pandores menegaskan bahwa penerimaan negara dari sektor cukai memiliki manfaat besar dalam mendukung pembiayaan berbagai program pemerintah

yang langsung dirasakan masyarakat. “Peredaran barang kena cukai ilegal pada akhirnya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengurangi manfaat yang seharusnya dapat kembali kepada masyarakat,” tegas J. Pandores.

Penindakan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur
Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub
Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan
Yohanes Oci Soroti Pemekaran Cilangkahan: Jangan Sekadar Ambisi Politik Elite
Damkarmat Kota Batu Gelar Pelatihan Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di Mikutopia, Manajemen Sambut Baik dan Apresiasi, Wisatawan Merasa Aman
Festival Suara Nusantara 2026 Jadi Panggung Anak Muda Hidupkan Cerita Rakyat Banten
Minilokakarya Lintas Sektoral Triwulan II Kelurahan Maphar Bahas Capaian Kesehatan dan Penanganan Stunting

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:07 WIB

Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:44 WIB

Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:15 WIB

Yohanes Oci Soroti Pemekaran Cilangkahan: Jangan Sekadar Ambisi Politik Elite

Berita Terbaru