Polisi Tangkap Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang, Jaringan Masih Dikembangkan

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Abang. Seorang pria berinisial AA (30) ditangkap di depan Stasiun Kereta Api Tanah Abang oleh Unit Sat Narkoba Polres Jakarta Pusat yang dipimpin Iptu Ricardo Siahaan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan.

 

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kami melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar,” ujar Reynold dalam keterangannya.

Baca Juga:  Jumat Berkah BRI KC Cilegon, Wujud Kepedulian dan Silaturahmi Bersama Masyarakat

 

Dari hasil penangkapan, polisi menyita empat paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 3.607,2 gram. Selain itu, dua unit telepon genggam milik pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti.

 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang berinisial AR yang saat ini masih dalam penyelidikan.

 

Baca Juga:  Aset Daerah Disoal, Barisan Muda Bekasi Demo DPRD dan Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Inspektorat

“Pelaku mengambil barang tersebut dari jasa ekspedisi di wilayah Tanah Abang. Kami kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Cipinang Muara dan kembali menemukan sisa barang bukti di lokasi lain,” kata Wisnu.

 

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama.

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba melalui layanan kepolisian di nomor 110.

 

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata
Trotoar Disulap Jadi “Kasir Jalanan”, Parkir Liar di Jalan Danau Sunter Barat Diduga Dibiarkan
Warga Sriamur Pilih TPST Tetap Beroperasi, Soroti Dampak Jika Ditutup
Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara
Harga BBM Non Subsidi Naik Tajam, Pemerintah Buka Peluang Penyesuaian Lanjutan
KPKP Jakarta Utara Gandeng PWJU, Perkuat Edukasi dan Publikasi Pengawasan Pangan
Sidang Sengketa Lahan Berlanjut, Ahli Waris Serahkan Bukti, Pihak Summarecon Ditunggu 4 Mei
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:46 WIB

Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata

Selasa, 21 April 2026 - 11:20 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang, Jaringan Masih Dikembangkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:31 WIB

Trotoar Disulap Jadi “Kasir Jalanan”, Parkir Liar di Jalan Danau Sunter Barat Diduga Dibiarkan

Senin, 20 April 2026 - 23:37 WIB

Warga Sriamur Pilih TPST Tetap Beroperasi, Soroti Dampak Jika Ditutup

Senin, 20 April 2026 - 22:19 WIB

Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara

Berita Terbaru

Breaking News

Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:46 WIB

Breaking News

Warga Sriamur Pilih TPST Tetap Beroperasi, Soroti Dampak Jika Ditutup

Senin, 20 Apr 2026 - 23:37 WIB