DPP IPJI: Permintaan Maaf Hotman Paris Patut Dihargai, Namun Proses Hukum Tetap Berjalan

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPP IPJI) menegaskan bahwa permintaan maaf yang disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea kepada insan pers merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghapus proses hukum yang telah berjalan atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Sekretaris Jenderal DPP IPJI, Andi Muhammad Nirwansyah, menegaskan profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, siapa pun berhak mengkritik karya jurnalistik, tetapi tidak dibenarkan merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas untuk kepentingan publik.

“Permintaan maaf adalah bentuk itikad baik yang layak dihargai. Namun, proses hukum tetap penting sebagai pembelajaran agar setiap orang menghormati profesi wartawan dan kebebasan pers,” tegas Andi.

Baca Juga:  TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 Dihapus, Ketum PDIP: Terima Kasih Presiden Prabowo

DPP IPJI juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang telah melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menegakkan martabat profesi wartawan sekaligus memberikan kepastian hukum atas dugaan penghinaan yang terjadi.

Perkembangan terbaru menunjukkan Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga secara resmi melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya MIO sempat mempertimbangkan penyelesaian secara damai setelah adanya permintaan maaf, namun akhirnya tetap menempuh jalur hukum sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga kehormatan profesi wartawan.

Baca Juga:  SEKJEN P3N Dr H MISRI HASANTO,M.Kes TUNJUK ZULHAKIM,CFLE SEBAGAI STAF AHLI BIDANG KERJA SAMA DPP P3N WILAYAI I

DPP IPJI berharap kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Organisasi ini menilai penegakan hukum bukan semata-mata ditujukan kepada individu, melainkan menjadi pesan bahwa setiap profesi harus dihormati dan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian luas di kalangan organisasi pers karena menyangkut penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. DPP IPJI mengajak seluruh pihak, termasuk pejabat publik, praktisi hukum, maupun tokoh masyarakat, untuk membangun komunikasi yang saling menghormati dengan insan pers serta mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Berita Terkait

Audiensi AWPI DKI-Pemprov DKI, Chiko Hakim: Jangan Ragu Kritik Kinerja Pemprov
Tanpa Seizin Pemilik Sah! PT NPR Disorot Penyaluran Dana Tali Asih yang Melenceng dari Kesepakatan
Ayat Suci Alquran Bukan Permainan atau Game ” Barisan Anak Jakarta Indonesia” mengutuk Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Novi Nurwanto Ketua FKDMI Jakarta Barat : Kecam Keras Simbol Agama Dijadikan Gimmick Jual Miras
Perkuat Kemitraan, AWPI DKI Audiensi dengan Kesbangpol Jakarta
Ayat Al-Qur’an Dijadikan Alat Promosi Miras, Slamet Ariyadi : Ini Sudah Keterlaluan !
H. Wahidin Halim Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Membuka Langsung Acara Pertandingan Futsal Sekelurahan Pinang Kota Tangerang
H. Wahidin Halim Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Membuka Langsung Acara Pertandingan Futsal Sekelurahan Pinang Kota Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Audiensi AWPI DKI-Pemprov DKI, Chiko Hakim: Jangan Ragu Kritik Kinerja Pemprov

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Tanpa Seizin Pemilik Sah! PT NPR Disorot Penyaluran Dana Tali Asih yang Melenceng dari Kesepakatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ayat Suci Alquran Bukan Permainan atau Game ” Barisan Anak Jakarta Indonesia” mengutuk Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Novi Nurwanto Ketua FKDMI Jakarta Barat : Kecam Keras Simbol Agama Dijadikan Gimmick Jual Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Perkuat Kemitraan, AWPI DKI Audiensi dengan Kesbangpol Jakarta

Berita Terbaru