Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP | Teropongrakyat.co – Polres Sumenep Polda Jatim melarang warga masyarakat bermain petasan dalam menyambut Ramadhan dan merayakan Idul Fitri nanti.

Selain membahayakan, ledakan petasan cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K saat inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko yang menjual kembang api dan petasan, Rabu (18/2/26).

“Kami imbau warga tidak bermain petasan dan melarang pedagang menjual petasan apa lagi dengan daya ledak tinggi, ” tegasnya.

Baca Juga:  Sadis!! Lansia 73 Tahun Jadi Korban Curas, Dicekik dan Dibenturkan Kepalanya Ke Tembok

Menurut AKBP Anang, pihaknya sudah melakukan imbauan- imbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan mercon dan hal-hal membahayakan lainnya.

Selain membahayakan, lanjut AKBP Anang juga mengganggu ibadah dan membayahakan diri sendiri dan orang lain.

 

“Untuk toko yang memang resmi menjual kembang api, diperbolehkan menjual namun tetap kita cek apakah barang-barang yang di jual tersebut sesuai dengan apa yang ada di list yang sudah diizinkan sesuai produsennya,” ujar AKBP Anang.

Baca Juga:  Ancol Berikan Apresiasi Spesial Hari Guru Nasional 2025 Sediakan Tiket Gratis untuk Guru dan Tenaga Pengajar

 

Ia menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual mercon yang tidak berizin.

 

Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

 

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep. (*)

Berita Terkait

BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan
Viral! Destinasi Wisata Mikutopia Dibanjiri Ribuan Wisatawan, Perekonomian UMKM Warga Sekitar Terdongkrak Naik 
Truk Sawit Terguling di Jalan Manunggal, Akses Warga Sempat Lumpuh
Polemik Hanania Group: Pemenang Undian Klaim Hadiah Tak Kunjung Diterima
Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN, Respons Arahan Pusat Tekan Dampak Krisis Energi
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan

Senin, 6 April 2026 - 21:12 WIB

Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Minggu, 5 April 2026 - 13:29 WIB

Truk Sawit Terguling di Jalan Manunggal, Akses Warga Sempat Lumpuh

Jumat, 3 April 2026 - 15:43 WIB

Polemik Hanania Group: Pemenang Undian Klaim Hadiah Tak Kunjung Diterima

Jumat, 3 April 2026 - 11:48 WIB

Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN, Respons Arahan Pusat Tekan Dampak Krisis Energi

Berita Terbaru