Polisi yang Tuding Penjual Es Hunkue di Kemayoran Masih dalam Pemeriksaan Propam

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co ||Terkait anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo dan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Muulydi yang keliru dalam menyimpulkan sesuatu terhadap penjual Es Jadul (Hunkue) beberapa waktu lalu berimbas pada pemberian sanksi.

Kedua anggota baik dari TNI maupun Polri yang bersikap impulsif tersebut telah dikenakan sanksi dari masing-masing institusi.

Pada berita sebelumnya, Babinsa yang berdinas di Koramil Kemayoran tersebut telah dikenakan sanksi penahanan selama 21 hari.

Bagi institusi polri sendiri belum memberikan keterangan terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada anggota yang berdinas di Polsek Johar Baru itu.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Skala Besar di Wilayah Kota bekasi

Melalui pesan singkat whatsapp messenger (WA), Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlin Sumantri mengatakan jika anggota bhabinkamtibmas tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

“Ijin masih dalam pemeriksaan propam,” ujarnya melalui WA, Jumat (30/1/2026).

Penjual Es Jadul (Hunkue) Diamankan

Sebelumnya, seorang penjual Es Jadul (Hunkue) bernama Suderajat (49) diamankan oleh Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran dan Bhabinkamtibmas kelurahan kampung rawa, Kecamatan Johar Baru pada Sabtu (24/1/2026) di Utan Panjang III RT 010/RW 05.

Suderajat diamankan oleh dua petugas tersebut lantaran diduga es yang di jualnya menggunakan bahan spons bedak.

Baca Juga:  Hendry Ch Bangun Masih Sah, KLB Zulmansyah Dilaporkan Polisi

Mirisnya, usai dilakukan uji laboratorium polri, es hunkue yang di jual oleh pria paruh baya tersebut tidak mengandung bahan spons bedak dan layak dikonsumsi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Roby Heri Saputra melalui rilis tertulis.

Usai pernyataan tersebut, mayoritas masyarakat pun ramai mengomentari kinerja babinsa dan bhabinkamtibmas tersebut dengan negatif.

Permintaan Maaf Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Atas kekeliruannya tersebut, kedua anggota itu menyampaikan permohonan maaf kepada si penjual.

Sebelumnya, kedua anggota tersebut juga sudah melakukan klarifikasi di Aula Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA, Pertanyakan Kejelasan Sita Jaminan
Tokoh Masyarakat Kalijodo Soroti Pemecatan Ketua RW 001 Pejagalan oleh Lurah
Rahmad Sukendar Soroti Kesejahteraan Pegawai Kejaksaan di Tengah Setoran Rp10,2 Triliun Satgas PKH
Diduga Beroperasi Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Jadi Sorotan
Hardjuno Desak Menkeu Penuhi Janji Pembentukan Lembaga Pengganti Satgas BLBI
Wanita Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Lampu Merah Jalan Letjen Suprapto Senen Jakarta pusat.
Warga Sukapura Tolak Pembangunan Dapur MBG di Tengah Permukiman, Hasil Voting Menangkan Penolakan
Aktivitas Bongkar Muat Dihentikan, Oknum Kades Bungursari Diduga Lontarkan Permintaan Fantastis

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA, Pertanyakan Kejelasan Sita Jaminan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:47 WIB

Tokoh Masyarakat Kalijodo Soroti Pemecatan Ketua RW 001 Pejagalan oleh Lurah

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:01 WIB

Rahmad Sukendar Soroti Kesejahteraan Pegawai Kejaksaan di Tengah Setoran Rp10,2 Triliun Satgas PKH

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:46 WIB

Hardjuno Desak Menkeu Penuhi Janji Pembentukan Lembaga Pengganti Satgas BLBI

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WIB

Wanita Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Lampu Merah Jalan Letjen Suprapto Senen Jakarta pusat.

Berita Terbaru