Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu. Dua orang pria diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan di Tanah Tinggi, wilayah Kota Tangerang, Banten.

Kedua tersangka masing-masing berinisial VA (34), laki-laki, dan TM (29), laki-laki. Dari tangan para pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 01.10 WIB hingga 02.10 WIB di dua lokasi berbeda di kawasan Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

“ Menangkap 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di wilayah Tanah Tinggi Tangerang” Ujar Plt. Kanit 4 Subdit 2 AKP Budi Purwanto

Baca Juga:  BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Pengajian Rutin Jumat untuk Tingkatkan Kualitas Spiritual Pegawai

*_Peran Tersangka_*
Budi menjelaskan hasil penyelidikan, tersangka VA (34) berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota, sementara TM (29) berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA.

*_Modus Operandi_*
“Modus yang digunakan para pelaku cukup menarik. Mereka mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi.

“Mereka mengemas paket paket ini dengan resi paket palsu untuk mengelabui petugas jika mereka dicurigai” tambahnya

Polisi mengungkapkan, kedua pelaku telah masuk dalam pantauan penyidik sejak Juli 2025. Namun, saat itu penyidik sempat kehilangan jejak pelaku. Meski demikian, pemantauan terus dilakukan hingga akhirnya pelaku kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026.

Baca Juga:  AION V Raih Bintang Lima Euro NCAP 2025, Tunjukkan Standar Keamanan Global

Penangkapan pertama dilakukan terhadap VA di sebuah rumah di Jalan Mitra Bhineka. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan, serta sampel ganja. Dari hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan TM di rumahnya di kawasan Gang Mangga, Jalan Meteorologi.

Di lokasi kedua, polisi menemukan sebuah tas ransel berisi 41 paket ganja dengan total berat bruto lebih dari 2,3 kilogram yang diduga kuat akan diedarkan menggunakan modus pengiriman paket online.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan
Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000
Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja
KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:36 WIB

Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WIB

Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000

Sabtu, 19 September 2026 - 15:18 WIB

Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Berita Terbaru